BAB I
PENDAHULUAN
A. KATA PENGANTAR
Al Qur'an merupakan
petunjuk bagi seluruh umat manusia. Al Qur`an juga menjadi penjelasan
(bayyinaat), dari petunjuk tersebut sehingga kemudian mampu menjadi pembeda (furqaan)-antara
yang baik dan yang buruk. Di sinilah manusia mendapatkan petunjuk dari al
Qur`an. Manusia akan mengerjakan yang baik dan akan meninggalkan yang buruk
atas dasar pertimbangannya terhadap petunjuk al Qur`an tersebut.
Kemampuan setiap orang dalam memahami lafald dan
ungkapan Al Qur’an tidaklah sama, padahal penjelasannya sedemikian gemilang dan
ayat-ayatnya pun sedemikian rinci. Perbedaan daya nalar diantara mereka ini
adalah suatu hal yang tidak dipertentangan lagi. Kalangan awam hanya dapat
memahami makna-makna yang zahir dan pengertian ayat-ayatnya secara global,
sedangkan kalangan cendekiawan dan terpelajar akan dapat mengumpulkan beberapa
makna. Dan diantara cendikiawan kelompok ini terdapat aneka ragam dan tingkat
pemahaman. maka tidaklah mengherangkan jika Al-Qur’an melalui pengkajian
intensif terutama dalam rangka menafsirkan kata-kata garib (aneh-ganjil) atau
mentakwil tarkib (susunan kalimat) dan menterjemahkannya kedalam bahasa yang
mudah dipahami.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan
uraian latar belakang di atas, maka pada makalah ini dapat merumuskan Rumusan
Masalah sebagai berikut:
1. Apa
pengertian tafsir?
2.
Sebutkan perbedaan tafsir, ta’wil, dan terjemah?
3.
Sebutkan corak dan pendekatan tafsir?
C. TUJUAN PEMBAHASAN
Berdasarkan
Rumusan Masalah di atas, maka Tujuan Pembahasn yang ingin dicapai pada makalah
ini adalah sebagai berikut:
1.
Mengetahui dan memahami pengertian tafsir.
2.
Mengetahui dan memahami perbedaan tafsir, ta’wil, dan terjemah.
3. Dapat
menyebutkan corak dan pendekatan tafsir
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Tafsir
Kata
tafsir diambil dari bahasa arab yaitu fassara-yufassiru-tafsiran yang berarti
keterangan atau uraian. Tafsir secara bahasa mengikuti wazan “taf’il”, berasal
dari akar kata al-fasr yang berarti menjelaskan, menyingkap dan menampakkan
atau menerangkan makna yang abstrak. Kata “al-fasr” berarti menyingkap sesuatu
yang tertutup, sedang kata “at-tafsir” berarti menyingkapkan maksud sesuatu
lafaz yang musykil. Pengertian tafsir dengan makna di atas, sesuai dengan firman
Allah dalam surah Al Furqan :
“Tidakkah
orang-orang kafir itu datang kepadamu (sesuatu) yang ganjil melainkan kami
datangkan kepadamu sesuatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya”. (QS.
25 : 33)
Menurut
Abu Hayyan, tafsir, secara terminologis merupakan ilmu yang membahas tentang
metode mengucapkan lafazh-lafazh al Qur`an, petunjuk-petunjuknya,
hukum-hukumnya, baik ketika berdiri sendiri maupun ketika tersusun dari
makna-makna yang dimungkinkan baginya ketika tersusun dari hal-hal yang melengkapinya.
Menurut
As Zarkasyy “Tafsir itu, ialah menerangkan makna-makna Al Qur-an dan
mengeluarkan hukum-hukumnya dan hikmah-hikmahnya.
Dalam
kitab Al-Burhan fi Ulumil Qur’an tafsir adalah ilmu untuk memahami kitab Allah
yang diturunkan kepada Nabi-Nya, dan menjelaskan makna-maknanya, mengeluarkan
hukum-hukum dan hikmah-hikmahnya, menguraikan dari segi bahasa, nahwu, shorof,
ilmu bayan, ushul fiqh dan imu qiraat, untuk mengetahui sebab-sebab turunya
ayat dan nasikh mansukh.
Menurut
istilah, pengertian tafsir adalah ilmu yang memepelajari kandungan kitab Allah
yang diturunkan kepada Nabi SAW, berikut prnjelasan maknanya, serta pengambilan
hukum serta hikmah-hikmahnya. Sebagian ahli tafsir mengemukakan bahwa tafsir
adalah ilmu yang memebahas Al-Qur’anul Karim dari segi pengertaiannya terhadap
maksud Allah sesuai dengan kemampuan manusia.
B.
Perbedaan Tafsir, Ta’wil’ dan Terjemah
Para
Ualama’ berbeda pendapat tentang perbedaan antara tafsir, ta’wil dan terjemah.
Berdasarkan penjelasan pengertian tafsir di atas, maka pada makalah ini dapat
menyimpulkan perbedaan tersebut. Yaitu:
Tafsir
adalah pengertian dari ayat Al-Qur’an yang pengertiannya secara tegas
menyatakan maksud yang dikehendaki Allah Azza Wajalla…., atau makna- makna dari
ayat Al-Qur’an yang jelas dan dalalahnya, sesuai yang di kehendaki Allah.
Sedangkan
ta’wil adalah menurut bahasa mengembalikan arti lafal kepada salah satu dari
beberapa artinya yang bermacam-macam. Atau menerangkan arti m’ana yang sesuai
dengan lafal dari beberapa arti kandungannya. Menurut istilah ada dua pendapat
yaitu:
1. Ta’wil
arti luas: sama dengan tafsir. Yaitu meliputi keterangan arti ayat, penjelasan
maksud kandungannya, dan pengisbatan hukum-hukum serta uraian kaidanya.
2. Ta’wil
arti sempit: pengertiannya hanya khusus menentukan salah satu arti dari
beberapa arti yang dimiliki lafal ayat, dari arti yang kuat ke arti yang kurang
kuat, karena adanya alasan yang mendorongnya.
Sedangkan
terjemah adalah memindahkan satu bahasa kebahasa yang lain agar dapat
dimengerti oleh orang yang tidak dapat mengerti pada bahsa yang pertama.
Pengertian terjemah ini dapat di bagi menjadi dua bagian:
·
Terjemah harfiyah (literitik) yaitu menterjemahkan
Al-Qur’an dalam bahasa inggris, jerman, prancis, dll mengenai lafal, kosa kata,
jumlah dan susunannyaterjemahnya sesuai dengan bahasanya
·
Terjemah maknawiyah (tafsiriyah) yaitu menterjemahkan
arti ayt- ayat Al-Qur’an, namun si penterjemah tidak terkait dengan lafalnya,
karena ia lebih memeperhatikan ayat Al-Qur’an dengan lafal-lafal yang tidak terikat
oleh kata-kata dan susunan kalimat. Penerjemah hanya berpegang pada bahsa asal
lalu memahaminya kemudian menuangkan kedalam bahasa lain.
·
Titik persamaannya adalah ketiga- tiganya menerangkan
ayat- ayat Al-Qur’an.
·
Titik perbedaannya adalah sebagai berikut:
·
Terjemah: hanya mengubah kata-kata ayat dari bahasa
arab ke bahasa lain tanpa memeberikan penjelasan arti akndingan secara panjang
lebar, dan tidak menyimpulkan dari isi kandungan.
·
Tafsir: menjelaskan makna ayat yang kadang- kadang
dengan panjang lebar, lengkap dengan penjelasan hukum- hukum dan hikmah yang
dapat diambil dari ayat itu, sering kali disertai dengan kesimpulan kandungan
ayt-ayat tersebut
·
Ta’wil: lafal-lafal ayat Al-Qur’an itu dialihkan dari
ayat yang lahir dan rajih kepada arti lain yang samar dan marjuh/ tidak kuat.
C. Corak
dan Pendekatan Tafsir
1. Corak
Tafsir
Ditinjau
dari segi sumbernya, Tafsir Al-Qur’an dibagi menjadi tiga macam, yaitu:
1. Tafsir
riwayat atau tafsir naql atau tafsir maktsur (atsar)
Tafsir
Riwayat adalah penafsiran Al-Qur’an atau Hadits atau ucapan sahabat untuk
menjelaskan kepada sesuatu yang dikehendaki Allah Swt. Tafsir ini di bagi
menjadi tiga yaitu tafsir Al-Qur’an dengan Al-Qur’an, Al-Qur’an dengan
As-Sunnah, Al-Qur’an dengan atsar yang timbul dari para sahabat.
Contoh
Al-Qur’an dengan Al-Qur’an
“
dihalalkan bagimu binatang ternak”
Dijelasakan
oleh firman Allah
“diharamkan
bagimu (memakan) bangkai, darah ,daging babi, dan lain sebagainya”
Contoh
Al-Qur’an dengan Sunnah yang berfungsi sebagai tafsir dan penjelas Qur’an.
Rasulullah menjelaskan “zalim” dengan syirik dalam firman Allah:
“Orang-orang
yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik),
mereka itulah orang-orang yang mendapat kemenangan dan mereka itu adalah orang
yang mendapat petunjuk” (Q.S Al-An’am:82)
Nabi SAW.
Menafsirkan al-dhulmu dangan Asy-syirku. Penafsiran ini dikuatkan oleh firman
Allah Swt:
“Sesungguhnya
menyekutukan Allah adalah dosa besar”
Menafsirkan
Qur’an dengan pendapat sahabat yaitu bila tidak ditemukan dalam Al-Qur’am dan
Sunnah mak mufassir supaya mecari pendapat sahabat, karena mereka adalah orang
yang paling mengetahui soal-soal penafsiran dan situasi serta hal ihwal ketika
diturunkan ayat Al-Qur’an itu.
Kelemahan-
kelemahan pada tafsir ini adalah sebagai berikut:
1. Canpur-baur
antar yang shahih dengan yang tidak shahih yang dinisbatkan pada sahabat tanpa
memiliki sandaran.
2. Riwayat-
riwayat ada yang dipengaruhi cerita-cerita yang bertentangan dengan kaidah
islamiah.
3. Di
kalangan sahabat, ada golongan ekstrim. Mereka mengambil pendapat dan memebuat
kebatilan yang dinisbatkan kepda sahabat.
4. Musuh-musuh
Islam dari orang-orang zindik berusaha mengecoh sahabat.
Kitab-kitab
yang tergolong dalam kategori Tafsir Bil-Ma’tsur adalah Jami’ul Bayan fi Tafsiril
Qur’an karya Ibnu jarir Ath-thabari, Al-Kasyfu wal Bayan ‘an Tafsiril Qur’an
karya Imam Ahmad Ibnu Ibrahim As-Tsalabi, dll.
2. Tafsir
dirayah atau tafsir bir-ra’yu (dengan akal)
Yaitu
Tafsir Al-Qur’an yang didasarkan atas sumber ijtihad dan pemikiran Mufassir
terhadap tutuntunan bahasa arab dan kasusteraannya, teori ilmu pengetahuan,
setelah dia menguasai sumber-sumber tadi. (Mana’ Al-Qathan
Sedangkan
menurut Qurtubi adalah ijtihad yang didasarkan pada dalil-dalil yang shahih,
kaidah yang murni dan tepat, bisa diikuti dan sewajarnya digunakan oleh orang
yang hendak mendalami Tafsir Al-Qur’an atau mendalami pengertiannya
Tafsir
ini dibagi menjadi dua yaitu: mahmud dan madzmum. Mahmud adalah penafsiran
seseorang yang tahu betul terhadap kaidah bahasa, tanggap dengan
uslub-uslubnya, serta mengetahui aturan syari’at. Sedangkan Madzmum adalah
bersumber dari hawa (semaunya sendiri) ynag berdiri di atas kebodohan dan
kesesatan. Contoh
“ Pada
hari (kiamat) Kami panggil tiap-tiap manusia dengan imamnya.” (Q.S.
Al-Isra’:71)
Orang
bodoh menafsirkan yang dimaksud ayat tersebut adalah Allah memanggil manusia
pada hari kiamat dengan nama ibunya karena hendak menutupi mereka. Menurutnya,
Al-Imam adalah jama’ dari Al-Ummu. Padahal jama’nya adalah Al-Ummahat.
Adapun
Imam yang dimaksud pada ayat tersebut adalah “Nabi” yang diikuti oleh ummatnya.
Contoh Tafsir ini adalah Mafatihu al Ghoib karya Fahruddin, Anwaru Al Tanzil wa
Haqaiqu al Ta’wil karya Imam Baidlawi, dll.
Sumber-sumber
yang harus diambil sebagai penafsiran dalam Tafsir Diroyah ini:
1)
Menuqil dari Rasullulah, dengan teliti dan meninggalkan yang dhoif dan maudhu’
2)
Mengambil ucapan pra sahabat dalam menafsirkan
3)
Mengambil bahasa arab secara mutlak
4)
Mengambil sesuatu yang sesuai dengan kalam Arab dan berdasarkan syara
3. Tafsir
isyaroh atau tafsir isyari
Yaitu
cara menafsikan Al-qur’an yang didasarkan atas perpaduan antar sumber tafsir
riwayah yang kuat dan shahih dengan sumber ijtihad pikiran yang sehat. Menurut
Ulma’ lain Tafsir Isy’ari adalah tafsir Al-Qur’an yang berbeda dengan lahirnya
lafal atau ayat, karena suatu isyarat yang sangat rahasia yang hanya diketahui
oleh sebagian Ulul I’lmi dan a’rifin yang telah diterangi Allah oleh mata
hatinya.
Para
ulama’ berselisih tentang tafsir ini, diantara mereka ada yang membenarkan dan
ada yang tidak. Ada yang menggap sebagai kesempurnaan iman dan kemakrifatan dan
ada yang mengganggap sebagai peneyelewengan dari ajaranNYA.
Tafsyir
Isy’ari dapat diterima bila memenuhi beberapa persyaratan yaitu:
1) Tidak bertolak
belakang dengan susunan Al-Qur’an yang lahir
2) Tidak
menyatakan bahwa (maksud yang sebenarnya) hanyalah is’ari yang tersirat bukan
tersurat
3)
Penakwilan tidak terlalu jauh sehingga tidak sesuai dengan lafal, sebagaimana
penafsiran batiniyah tentang firman Allah:
“Dan
Sulaiman itu mewarisi (menggantikan) bapaknya Daud”
Bahwa
imam Ali adalah pewaris ilmu nabi
4) Tidak
bertentangn dengan hukum syar’ dan akal
5) Tidak
menimbulkan kekacauan di masyarakat
Contoh
tafsir ini adalah Tafsir al Manar karya Syaikh Rasyis Ridlo.
2.
Pendekatan Tafsir
Dari segi
penjelasannya terhadap ayat-ayat Al-Qur’an tafsir dibagi menjadi dua:
1. Tafsir
Bayani seirng disebut juga metode diskriptif yaitu Al-Qur’an yang dalam
menafsirkan hanya dengan memberikan keterangan secara diskriptif tanpa
membandingkan riwayat, pendapat, yang satu dengan yang lainya.
2. Tafsir
Muqorin yaitu sering disebut dengan metode komperatif , dengan memebandingkan
ayat , riwayat atau pendapat satu dengan pendapat yang lain, untuk dicari titik
persamaan dan perbedaanya. “ Jami’ul Ahkam”
Dari segi
keluasaan dan penjelasannya, tafsir Al-Qur’an dibagi menjadi dua:
1. Tafsir
Ijmali yaitu menafsirkan ayat Al-Qur’an secara global saja yakni tidak secara
mendalam dan tidak panjang lebar,sehingga mudah dipahami.’Tafsir Wasith’
2. Tafsir
Ithnabi yaitu menafsirkan secar rinci/mendetail, dengan uraian-uraian yang
panjang lebar dan jelas. “Tafsir Al Manar” karya Muhammad Abduh
Dari
susunan dan tertib ayat, tafsir Al-Qur’an dibagi menjadi tiga:
1. Tafsir
Tahalli yaitu menafsirkan ayat Al-Qur’an dengan urut dan tertib sesuai dengan
uraian ayat-ayat dan surat-surat dari awal Al-Fatihah sampai An nas.
2. Tafsir
Maudlu’iy yaitu penafsiran dengan cara mengumpulkan ayat mengenai satu
judul/topik tertentu. Dengan mempeerhatikan masa turunnya dan asbabun nuzulnya,
serta dengan mempelajari secara cermat dan mendalam.
3. Tafsir
Nuzuly yaitu menafsirkan ayat-ayat al-qur’an urut dan tertib sesuai dengan
urutan turunya ayat Al-Qur’an.
Menurut
Prof. Dr. Quraish Shihab corak atau aliran tafsir ada: Corak fiqhiy, shufiy,
‘ilmy, bayan, falsafy, adabiy, ijtimai’iy.
1. Tafsir
Fiqhiy yaitu tafsir Al-Qur’an yang beralian hukum/fiqh yaitu yang titik
sentralnya pada bidang hukum. Contoh Tafsir Al-Jami’ Li Ahkam Al-Qur’an.
2. Tafsir
Shufy yaitu tafsir Al-Qur’an yang beralian tasawuf, kajiannya menitik beratkan
pada unsur-unsur kejiwaan.
3. Tafsir
‘Ilmy yaitu tafsir yang beralian modern/ilmiah ,yang titik sentral kajiannya
bidang ilmu pengetahuan umum, untuk menjelaskan makna ayat-ayat Al-Qur’an,
terutama berkisarpada soal-soal alam fisika atau ayt-ayat kauniyah.
4. bayan
yaitu
5.
Falsafy yaitu tafsir yang beralian filsafat yang titik sentralnya pada bidang
filsafat dengan menggunakan jaln dan pemikiran filsafat.
6. adaby
yaitu tafsir yang menitik beratkan pada unsur bahasa meliputi segi I’rab dan
hakekat bacannya, pembentukan kata, susunan kalimat, kasusteraan. Melibatkan
ilmu balaghoh sehingga makna al-Qur’an menjadi semakin kaya akan warna.
7.
Ijtima’iy yaitu penafdiran yang mrlibatkan kenyataan sosial yang berkembang di
masyarakat. Contoh Tafsir Fi Dhilalil Qur’an karya Sayyid Qutubi.
A.
KESIMPULAN
1.
Pengrtian Tafsir
Tafsir
secara bahasa mengikuti wazan “taf’il”, berasal dari akar kata al-fasr yang berarti
menjelaskan, menyingkap dan menampakkan atau menerangkan makna yang abstrak.
Menurut istilah tafsir adalah ilmu yang memepelajari kandungan kitab Allah yang
diturunkan kepada Nabi SAW, berikut prnjelasan maknanya, serta pengambilan
hukum serta hikmah-hikmahnya. Sebagian ahli tafsir mengemukakan bahwa tafsir
adalah ilmu yang memebahas Al-Qur’anul Karim dari segi pengertaiannya terhadap
maksud Allah sesuai dengan kemampuan manusia.
2.
Perbedaan Tafsir, Ta’wil dan Trejemah
Tafsir
adalah pengertian dari ayat Al-Qur’an yang pengertiannya secara tegas
menyatakan maksud yang dikehendaki Allah Azza Wajalla….Ta’wil adalah
menerangkan arti m’ana yang sesuai dengan lafal dari beberapa arti
kandungannya.Terjemah adalah memindahkan satu bahasa kebahasa yang lain agar
dapat dimengerti oleh orang yang tidak dapat mengerti pada bahsa yang pertama.
Perbedaan yang mendasar adalah
Terjemah:
hanya mengubah kata-kata ayat dari bahasa arab ke bahasa lain tanpa memeberikan
penjelasan arti akndingan secara panjang lebar, dan tidak menyimpulkan dari isi
kandungan.
Tafsir:
menjelaskan makna ayat yang kadang- kadang dengan panjang lebar, lengkap dengan
penjelasan hukum- hukum dan hikmah yang dapat diambil dari ayat itu, sering
kali disertai dengan kesimpulan kandungan ayt-ayat tersebut
Ta’wil:
lafal-lafal ayat Al-Qur’an itu dialihkan dari ayat yang lahir dan rajih kepada
arti lain yang samar dan marjuh/ tidak kuat.
3. Corak
dan Pendekatan Tafsir
a. Corak
Tafsir
Ditinjau
dari segi sumbernya, Tafsir Al-Qur’an dibagi menjadi tiga macam, yaitu
Tafsir
riwayat atau tafsir maktsur (atsar) adalah penafsiran Al-Qur’an atau Hadits
atau ucapan sahabat untuk menjelaskan kepada sesuatu yang dikehendaki Allah
Swt. Tafsir ini di bagi menjadi tiga yaitu tafsir Al-Qur’an dengan Al-Qur’an,
Al-Qur’an dengan As-Sunnah, Al-Qur’an dengan atsar yang timbul dari para
sahabat.
Tafsir
dirayah atau tafsir bir-ra’yu (dengan akal)Yaitu Tafsir Al-Qur’an yang
didasarkan atas sumber ijtihad dan pemikiran Mufassir terhadap tutuntunan
bahasa arab dan kasusteraannya, teori ilmu pengetahuan, setelah dia menguasai
sumber-sumber tadi. (Mana’ Al-Qathan)
Tafsir
isyaroh atau tafsir isyari Yaitu cara menafsikan Al-qur’an yang didasarkan atas
perpaduan antar sumber tafsir riwayah yang kuat dan shahih dengan sumber ijtihad
pikiran yang sehat.
b.
Pendekatan Tafsir
·
Dari segi penjelasannya terhadap ayat-ayat Al-Qur’an
tafsir dibagi menjadi dua yaitu tafsir bayani ( memberikan keterangan secara
diskriptif tanpa memebandingkan riwayat)dan tafsir muqorin (kebalikan bayani)
·
Dari segi keluasan penjelasannya dibagi dua; Tafsir
Ijmali (dijelaskan secara global saja) dan Tafsir Itrabi (kebalikan Ijmali)
·
Dari segi dan susunan tertib ayat dibagi dua: Tafsir
tahalli (secara berurutan dari al-baqoroh snapai an-nas) dan Tafsir Maudhu’I
(membicarakan satu topik)
Selain
pendekatan di atas, kadang para mufassirin menafsirkan dengan ilmu yang
dikuasainya yaitu:
Tafsir
Adabi atau lughowi yaitu dari segi bahasa,Tafsir al-fiqh yang hanya beralian
hukum fiqh, tafsir shufi (beralian tasawuf), I’lmy (beralian modrn/ilmiah),
falsafy (beralian filsafat), Ijmyima’iy (melibatakn kenyataan sosial yang
berkembang di masyarakat)
DAFTAR PUSTAKA
As,
Mudzakir. 2009. Studi Ilmu- ilmu Qur’an. Jakarta: PT. Mitra Kerjaya Indonesia.
Syadali,
ahmad. 1997. Ulumul Qur’an II. Bandung: CV. Pustaka Setia.
Ali,
Muhammad Ash-Shabunniy. 1991. Studi Ilmu Al-Qur’an. Bandung: CV. Pustaka Setia
As-Shalih,
Subhi. 1999. Membahas Ilmu- ilmu Al- Qur’an. Jakarta: Pustaka firdaus.
Ali,
Muhammad Ash-Shabunniy. 2001. Ikhtisar Ulumul Qur’an Praktis. Jakarta: Pustaka
AminNasir, Ridlwan. 2003. Memahami Al-Qur’an. Surabaya: CV. Sentral Media.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar