TOKO 0SCAR CLASSER

Jumat, 04 April 2014

MAKALAH KEPEMIMPINAN PENDIDIKAN DAN PROBLEMATIKA


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang
Kepemimpinan merupakan bagian penting dari manajemen yaitu merencanakan dan mengorganisasi, tetapi peran utama kepemimpinan adalah mempengaruhi orang lain untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Hal ini merupakan bukti bahwa pemimpin boleh jadi manajer yang lemah apabila perencanaannya jelek yang menyebabkan kelompok berjalan ke arah yang salah. Akibatnya walaupun dapat menggerakkan tim kerja, namun mereka tidak berjalan kearah pencapaian tujuan organisasi. Guna menyikapi tantangan globalisasi yang ditandai dengan adanya kompetisi global yang sangat ketat dan tajam.

Sebuah sekolah adalah organisasi yang kompleks dan unik, sehingga memerlukan tingkat koordinasi yang tinggi.[1][1] Untuk membantu para kepala sekolah di dalam mengorganisasikan sekolah secara tepat, diperlukan adanya satu esensi pemikiran yang teoretis, seperti kepala sekolah harus bisa memahami teori organisasi formal yang bermanfaat untuk menggambarkan kerja sama antara struktur dan hasil sekolah. Oleh sebab itu dikatakan bahwa” keberhasilan sekolah adalah sekolah yang memiliki pemimpin yang berhasil..
Masalah kepemimpinan pendidikan saat ini menunjukan kompleksitas, baik dari segi komponen manajemen pendidikan, maupun lingkungan yang mempengaruhi keberlangungan suatu pendidikan. Persoalan yang muncul bisa sepontan, bisa berulang-ulang, makanya diperlukan interaksi yang kreatif dan dinamis antar kepala sekolah , guru dan siswa.
Keberhasilan pendidikan di sekolah juga sangat ditentukan oleh keberhasilan kepala sekolah dalam mengelola tenaga kependidikan yang tersedia di sekolah. Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang berpengaruh dalam meningkatkan kinerja guru. Kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana (Mulyasa 2004:25). Hal tersebut menjadi lebih penting sejalan dengan semakin kompleksnya tuntutan tugas kepala sekolah, yang menghendaki dukungan kinerja yang semakin efektif dan efisien. Dalam perannya sebagai seorang pemimpin, kepala sekolah harus dapat memperhatikan kebutuhan dan perasaan orang-orang yang bekerja sehingga kinerja guru selalu terjaga.

1.2 Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian kepemimpinan pendidikan?
2.      Bagaimana tipe-tipe kepemimpinan pendidikan?
3.      Bagaimana cara mengembangkan kepemimpinan pendidikan?
4.      Bagaimankah strategi (langkah-langkah) dalam  Melakukan pengembangan Budaya Mutu Sekolah?

1.3  Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui arti kepemimpinan
2.      Untuk mengetahui tipe-tipe kepemimpinan pendidikan
3.      Untuk mengetahui cara mengembangkan kepemimpinan pendidikan terutama cara mengembangkan kepemimpinan kepala sekolah.
4.      Untuk mengetahui strategi dalam melakukan pengembangan budaya mutu sekolah.







BAB II
KAJIAN PUSTAKA

2.1 KONSEPTUALIS VARIABEL
A. Pengertian Kepemimpinan Pendidikan

“Pemimpin pada hakikatnya adalah seorang yang mempunyai kemampuan untuk memepengaruhi perilaku orang lain di dalam kerjanya dengan menggunakan kekuasaan.[2][2] Dalam kegiatannya bahwa pemimpin memiliki kekuasaan untuk mengarahkan dan mempengaruhi bawahannya sehubungan dengan tugas-tugas yang harus dilaksanakan. Pada tahap pemberian tugas pemimpin harus memberikan suara arahan dan bimbingan yang jelas, agar bawahan dalam melaksanakan tugasnya dapat dengan mudah dan hasil yang dicapai sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Tiap-tiap orang yang merasa terpanggil untuk melaksanakan tugas memimpin di dalam lapangan pendidikan dapat disebut pemimpin pendidikan, misalnya orang tua di rumah, guru disekolah, kepala sekolah di sekolah maupun pengawas pendidikan di kantor pembinaan pendidikan dan di daerah pelayanannya. Kepemimpinan sangatlah dibutuhkan dalam pembinaan pendidikan.
Secara umum kepemimpinan dapat dirumuskan sebagai berikut:
  1. Kepemimpinan berarti kemampuan dan kesiapan yang dimiliki oleh seseorang untuk dapat mempengaruhi mendorong, mengajak, menuntun, menggerakan dan kalau perlu memaksa orang lain agar ia menerima pengaruh itu dan selanjutnya berbuat sesuatu yang dapat membantu pencapaian sesuatu maksud atau tujuan-tujuan tertentu.[3][3]
  2. Kepemimpinan adalah suatu kegiatan dalam membimbing suatu kelompok sedemikian rupa sehingga tercapai tujuan dari kelompok itu yaitu tujuan bersama. Pengertian pendidikan itu bersifat universal, berlaku dan terdapat pa[i]da kepemimpinan diberba[4]gai bidang kegiatan atau hidup manusia.[5][4]
Dalam satu situasi kepemimpinan terlihat adanya unsur: orang-orang yang dapat mempengaruhi orang lain disatu pihak, orang-orang yang mendapat pengaruh dilain pihak, adanya tujuan-tujuan tertentu yang hendak dicapai dan adanya serangkaian tindakan untuk mempengaruhi dan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.
Dengan demikian kepemimpinan mencakup distribusi kekuasaan yang tidak sama di antara pemimpin dan anggotanya. Pemimpin mempunyai wewenang untuk mengarahkan anggota dan juga dapat memberikan pengaruh, dengan kata lain para pemimpin tidak hanya dapat memerintah bawahan apa yang harus dilakukan, tetapi juga dapat mempengaruhi bagaimana bawahan melaksanakan perintahnya. Sehingga terjalin suatu hubungan sosial yang saling berinteraksi antara pemimpin dengan bawahan, yang akhirnya tejadi suatu hubungan timbal balik. Oleh sebab itu bahwa pemimpin diharapakan memiliki kemampuan dalam menjalankan kepemimpinannya, karena apabila tidak memiliki kemampuan untuk memimpin, maka tujuan yang ingin dicapai tidak akan dapat tercapai secara maksimal.
Setelah dipahami pengertian pokok tentang kepemimpinan, maka dapat dipersempit bahwa kepemimpinan yang dimiliki oleh mereka dalam lapangan pendidikan.
Kata “ pendidikan” menunjukkan arti yang dapat dilihat dari dua segi yaitu: pendidikan sebagai usaha atau proses mendidik dan mengajar seperti yang dikenal sehari-hari. Pendidikan sebagai ilmu pengetahuan yang membahas berbagai masalah tentang hakekat dan kegiatan mendidik dan mengajar dari zaman ke zaman dan mengajar dengan segala cabang-cabangnya yang telah berkembang begitu luas dan mendalam. [6][5]
Oleh karena itu kepemimpinan pendidikan berperan pada usaha-usaha yang berhubungan dengan kegiatan atau proses mendidik dan mengajar disatu pihak, dan pada pihak lain yang berhubungan dengan usaha-usaha pengembangan pendidikan sebagai satu ilmu dengan segala cabang-cabangnya.
Dari titik tolak itu dapatlah disimpulkan pengertian “ kepemimpinan pendidikan” adalah sebagai satu kemampuan dan proses mempengaruhi, mengkoordinir dan menggerakan orang-orang lain yang ada hubungan dengan pengembanga ilmu pendidikan dan pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, supaya kegiatan-kegiatan yang dijalankan dapat lebih efektif dan efisien di dalam pencapaian tujuan-tujuan  pendidikan.

  1. Tipe-Tipe Kepemimpinan Pendidikan
Konsep seorang pemimpin pendidikan tentang kepemimpinan dan kekuasaaan yang memproyeksikan diri dalam bentuk sikap kepemimpinan, sifat dan kegiatan yang dikembangkan dalam lembaga pendidikan yang akan dipimpinnya sehingga akan mempengaruhi  kualitas hasil kerja yang akan dicapai oleh lembaga pendidikan tersebut.
Bentuk-bentuk kepemimpinan sering kita jumpai dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Tetapi  disekolahpun terdapat berbagai macam tipe kepemimpinan ini. Sebagai pemimpin pendidikan yang officiat leader, yang cara kerja dan cara bergaulnya dapat dipertanggungjawabkan dan bisa menggerakkan orang lain untuk turut serta mengerjakan sesuatu yang berguna bagi kehidupannya.
Berdasarkan sifat da konsep kepemimpinan maka ada tiga tipe pokok kepemimpinan yaitu: tipe otoriter, tipe laissez faire dan tipe demokrasi.[7][6]
  1. Tipe otoriter (the autocratic style of leadership)
Pada kepemimpinan yang otoriter, semua kebijakan atau “policy” dasar ditetapkan oleh pemimpin sendiri dan pelaksanaan selanjutnya ditugaskan kepada bawahannya. Semua perintah, pemberian tugas dilakukan tanpa mengadakan konsultasi sebelumnya dengan orang-orang yang dipimpinnya. Pemimpin otoriter berasumsi bahwa maju mundurnya organisasi hanya tergantung pada dirinya.[8][7] Dia bekerja sungguh-sungguh, belajar keras, tertib dan tidak boleh dibantah.
  1. Tipe Laissez faire (laissez-faire style of leadership)
Pada tipe “laissez faire” ini, pemimpin memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada setiap anggota staf di dalam tata prosedure dan apa yang akan dikerjakan untuk pelaksanaan tugas-tugas jabatan mereka. Mereka mengambil keputusan dengan siapa ia hendak bekerjasama. Dalam penetapannya menjadi hak sepenuhnya dari anggota kelompok atau staf lembaga pendidikan itu.
Pemimpin ingin turun tangan bilamana diminta oleh staf, apabila mereka meminta pendapat-pendapat pemimpin tentang hal-hal yang bersifat teknis, maka barulah ia mengemukakan pendapat-pendapatnya. Tetapi apa yang dikatakannya sama sekali tidak mengikat anggota. Mereka boleh menerima atau menolah pendapat tersebut.
Apabila hal ini kita jumpai di sekolah, maka dalam hal ini bila akan menyelenggarakan rapat guru biasanya dilaksanakan tanpa kontak pimpinan (Kepala Sekolah), tetapi bisa dilakukan tanpa acara. Rapat bisa dilakukan selagi anggota/guru-guru dalam sekolah tersebut menghendakinya.[9][8]
  1. Tipe demokratis (demokratic style of leadership)
Dalam tipe kepemimpinan ini seorang pemimpin selalu mengikut sertakan seluruh anggota kelompoknya dalam mengambil keputusan, kepala sekolah yang bersifat demikian akan akan selalu menghargai pendapat anggota/guru-guru yang ada dibawahnya dalam rangka membina sekolahnya.
Sifat kepemimpinan yang demokratis pada waktu sekarang terdapat lebih dari 500 hasil research tentang kepemimpinan, jika bahan itu dimanfaatkan dengan baik maka kita akan dapat mempergunakan sikap kepemimpinan yang baik pula. (R.Tjung Wiraputra, 1976 hl 37).
Dalam hasil research itu menunjukkan bahwa untuk mencapai kepemimpinan yang demokratis, aktivitas pemimpin harus:[10][9]
a.       Meningkatkan interaksi kelompok dan perencanaan kooperatif.
b.      Menciptakan iklim yang sehat untuk perkembangan individual dan memecahkan pemimpin-pemimpin yang potensial.
Hasil ini dapat dicapai apabila ada partisipasi yang aktif dari semua anggota kelompok yang berkesempatan untuk secara demokratis memberi kekuasaan dan tanggungjawab.
Pemimpin demokratis tidak melaksanakan tugasnya sendiri. Ia bersifat bijaksana di dalam pembagian pekerjaan dan tanggung jawab. Dapat dikatakan bahwa tanggung jawab terletak pada pundak dewan guru seluruhnya, termasuk pemimpin sekolah. Ia bersifat ramah dan selalu bersedia menolong bawahannya dengan nasehat serta petunjuk jika dibutuhkan. [11][10] di dalam kepemimpinannya peimpin sekolah berusaha supaya bawahannya kelak dapat menjalankan tugasnya sebagai pemimpin.
  1. Pengembangan Kepemimpinan Pendidikan
Sedikit mendefinisakan bahwa pengembangan kepemimpinan adalah usaha untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan ketingkat yang lebih tinggi.[12][11] Pembinaan dan pengembangan kepemimpinan pendidikan ini menjadi tugas dan wewenang dari para pengawas yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas Pendidikan Nasional. Kemudian tanggung jawab pengawas sekolah berdasar Keputusan Mentri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. 118 Tahun 1996.[13][12]
            Keberadaan struktur, sistem, dan budaya merupakan hambatan perubahan daripada berfungsi sebagai fasilitator. Tingkat kepentingan yang tinggi sangat membantu dalam menyelesaikan semua tahap proses transformasi. Jika tingkat perubahan eksternal terus naik, maka tingkat kepentingan menjadi dominan, organisasi harus (memposisikan diri) dalam arus pengembangan era global. Model abad kedua puluh bukanlah merupakan periode yang panjang, tenang atau puas, karena periode ini begitu singkat, sementara aktivitas kerja sangat padat.
            Tingkat kepentingan yang lebih tinggi memicu dinamisasi kependidikan yang lebih kreatif dan inovatif. Peningkatan urgensi kepemimpinan pendidikan membutuhkan sistem informasi kinerja yang jauh lebih unggul daripada apa yang biasanya. Sistem penyediaam informasi kinerja selayaknya dapat menginformasikan yang valid dan originalitas, terutama tentang kinerja. Informasi tentang kepuasan peserta didik harus dikumpulkan lebih akurat.
Dengan demikian, para manajer pendidikan seharusnya meningkatkan intensitas melihat dan mendengar keluhan para pelanggan (pelanggan pendidikan) khususnya mereka yang tidak puas terhadap layanan pendidikan. Untuk menciptakan sistem dan memanfaatkan out put secara produktif, budaya sekolah dimulai dengan penanaman nilai-nilai luhur, kejujuran, menggabungkan norma dan kebijakan. Kemudian jumlah rutinitas kinerja yang kurang efektif harus dihilangkan. Perubahan dimulai dari pemimpin pendidikan, kemudian memberikan pengaruh terhadap beberapa personel sekolah melalui contoh perilaku yang dapat membentuk budaya sekolah sehingga menghasilkan beberapa keuntungan oraganisasi sekolah.
            Semua organisasi pendidikan membutuhkan pemimpin yang baik yang bertanggung jawab. Kerja sama tim diperlukan untuk menghadapi transformasi secara periodik. Suksesi di bagian pemimpin organisasi mungkin  tidak lagi menjadi media untuk melatih dan memilih satu orang untuk mengantikan yang lain. Suksesi bisa menjadi proses pengembangan kepemimpinan pendidikan.[14][13]
Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi perilaku pemimpin, diantaranya keahlian dan pengetahuan yang dimilikinya, jenis pekerjaan atau lembaga yang dipimpinnya, sifat-sifat dan kepribadiannya, sifat-sifat dan kepribadian pengikutnya, serta kekuatan-kekuatan yang dimilikinya (Purwanto, 2004: 61). Faktor-faktor ini tentunya juga memiliki pengaruh dalam pengembangan kemampuannya. Secara internal, seorang pemimpin dapat melakukan hal-hal yang dapat mengembangkan kemampuannya, diantaranya:
  1. Selalu belajar dari pekerjaan sehari-hari terutama dari cara kerja anggotanya
  2. Melakukan observasi kegiatan manajemen secara terencana
  3. Membaca berbagai hal yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang sedang dilaksanakan
  4. Memanfaatkan hasil-hasil penelitian orang lain
  5. Berfikir untuk masa yang akan datang
D. Strategi (langkah-langkah) dalam  Melakukan pengembangan Budaya Mutu Sekolah
Perbaikan mutu berkesinambungan adalah ciri manajemen pengendalian mutu. Oleh karena itu, untuk mengembangkan budaya mutu sekolah kepala sekolah dituntut untuk terus mengadakan perbaikan mutu pendidikan secara berkelanjutan atau berkesinambungan. Jika perbaikan mutu pendidikan berkesinambungan itu mengacu kepada siklus Deming( Deming cycle) maka, langkah-langkahnya adalah:[15][14]
1.      Mengadakan riset pelanggan dan menggunakan hasilnya untuk perencanaan produk pendidikan (plan).
2.      Menghasilkan produk pendidikan melalui proses pembelajaran (do)
3.      Memeriksa produk pendidikan melalui evaluasi pendidikan/evaluasi pembelajaran, apakah hasilnya sesuai rencana atau belum (check).
4.      Memasarkan produk pendidikan dan menyerahkan lulusannya kepada orang tua atau masyarakat, pendidikan lanjut, pemerintah dan dunia usaha (action).
5.      Menganalisis bagaimana produck tersebut diterima dipasar, baik pada pendidikan lanjutan atau di dunia usaha dalam hal kualitas, biaya dan kriteria lainnya (analyze). (Bounds, G. 1994)
Goetch dan Davis seperti yang dikutip oleh Nursya’bani Purnama (2006) menyodorkan checklist berupa langkah-langkah bagi manajer (kepala sekolah) yang bisa dijadikan pedoman untuk melakukan pengembangan budaya mutu, yaitu:
1.      Identifikasi Kebutuhan Perubahan
Budaya organisasi saat ini merupakan budaya kualitas jika memenuhi karakteristik berikut:
a.       Komunikasi terbuka dan terus-menerus
b.      Saling mendukung partnership internal.
c.       Menggunakan pendekatan kerja tim dalm menyelesaikan masalah.
d.      Berobsesi terhadap perbaikan terus-menerus
e.       Partisipasi dan keterlibatan pekerja secara luas.
f.       Mempertahankan masukan dan umpan balik dari konsumen.
2.      Menuangkan perubahan yang direncanakan, secara tertulis perubahan yang akan dilakukan harus dibuat daftar disertai penjelasnnya.
3.      Mengembangkan rencana untuk membuat perubahan
Pengembangan rencana perubahan dapat dilakukan dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan who-what-when-where-how, berikut ini:
a.       Siapa yang kena pengaruh perubahan? Siapa tang harus terlibat agar perubahan berhasil? Siapa yang menentang perubahan.
b.      Tugas apa yang harus diselesaikan? Apa saja hambatan utama perubahan? Produser dan proses apa yang berhubungan dan kena pengaruh perubahan.
c.       Kapan perubahan dilakukan? Kapan kemajuan perubahan diukur? Kapan pelaksanaan perubahan selesai.
d.      Di mana dilakukan perubahan? Dimana orang-orang dan proses yang terkena pengaruh perubahan?
e.       Bagaimana seharusnya perubahan dibuat? Bagaimana dampak perubahan terhadap orang-orang dan proses yang telah ada? Bagaimana perubahan akan meningkatkan kualitas, produktivitas dan daya saing?
4.       Memahami proses transisi emosi[16][15]
Perilaku perubahan harus memahami proses transisi emosi seseorang seperti yang telah diuraikan di atas. Pembentukan budaya kualitas termasuk perencanaan dan aktivitas spesifik dalam setiap bisnis dan departemen. Pembentukan budaya kualitas harus diawali dengan memahami proses emosi para pekerta. Manajer perlu untuk mengakui dan mengakomodasi transisi emosi pekerja yang diperlukan tidak hanya pekerja tetapi juga manager itu sediri sebagai langkah dalam menuju konversi terhadap kualitas. Goetch dan Davis sebagaimana yang dikutip oleh Nursyabani purnama (2006) menyebutkan proses transisi emosi yang dilewati seseorang ketika dikonfrintasi dengan perubahan yang menimbulkan trauma dalam kehidupannya.
5.      Identifikasi orang-orang kunci dan membujuk mereka agar mendukung perubahan. Menemukan orang-orang kunci, baik pendukung maupun penentang perubahanpenting dilakukan untuk penentuan keterlibatan dan pemberian peran dalam mengambil keputusan.[17][16]
a.       Gunakan akal dan pendekatan dari hati ke hati
Reaksi terhadap perubahan lebih banyak dilakukan dengan menggunakan perasaan  daripada akal, terutama pada awal perubahan. Oleh karena itu, pendekatan komunikasi dari hati ke hati yang terbuka akan mendukung keberhasilan pendukung.
b.      Lakukan perubahan dengan mesra
Kemesraan merupakan fase hubungan  antara pelaku dan penentang perubahan yang berjalan lamban akan tetapi mengarah pada kondisi yang diharapkan. Pada fase ini pelaku perubahan mendengarkan secara cermat dan menanggapi dengan sabar keprihatinan penentang perubahan. Jika hubungan ini berjalan mesra, perubahan akan berhasil.
c.       Dukung, dukung dan dukung
Strategi terakhir dalam melakukan perubahan adalah memberikan dukungan materill. Moral dan emosi yang diperlukan seseorang untuk terlibat dalam perubahan. Agar bisa memberikan dukungan, maka pelaku perubahan harus menjalin komunikasi yang efektif.

2.2 KONTEKSTUALISASI VARIABEL
STUDI KASUS
Kepemimpinan kepala sekolah yang efektif, merupakan kunci kesuksesan di sekolah, karena kepemimpinan kepala sekolah mempunya peran dan pengaruh yang cukup besar di dalam kehidupan sekolah. Di sini saya mengutip sebuah permasalahan yang bener-benar terjadi didalam lembaga sekolah dasar. Sebuat saja namanya pak Anton. Beliau baru saja di angkat menjadi kepala sekolah di Lembaga SD (sekolah dasar) swasta yang baru 3 tahun beroperasi. Beliau merasa bersyukur dan senang sekali dengan promo yang beliau dapatkan dan merasa percaya diri bahwa beliau bisa memimpin SD tersebut agar menjadi berkembang. Namun baru berusia 2 tahun  memimpin, beliau mulai menghadapi permasalahan yang terus berdatangan. Mulai dari komplain orang tua soal toilet, kegiatan pembelajaran yang dinilai  tidak berkualitas, sarana yang tidak memadai serta komunikasi dengan guru yang belum berjalan baik. Setiap kali beliau menerapkan kebijakan baru selalu ditanggapi dingin oleh para staff atau anggotanya. Beliau berusaha  menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin, terutama memfokuskan pada hal-hal yang bersifat administratif. Setelah satu tahun ajaran beliau memimpin sekolah belum dirasakan perkembangan yang berarti. Komplain-komplain dari orang tua terus berdatangan mengenai berbagai aspek yang ada di sekolah dan menyampaikan tuntutan yang begitu tinggi terhadap sekolah.






BAB III
IMPLIKASI DAN PEMBAHASAN

3.1  Penilaian
Sebagai sebuah organisasi, sekolah merupakan lembaga yang bersifat kompleks dan unik. Di dalamnya terdapat berbagai dimensi yang saling berkaitan dan menentukan, serta memiliki ciri tertentu yang tidak dimiliki organisasi lain. Berkembang tidaknya sekolah sagatlah dipengaruhi oleh kepemimpinan dari kepala sekolah yang merupakan pejabat formal, manajer, pemimpin, pendidik, dan juga sebagai staf. Dalam hal ini kepala sekolah harus memerhatikan tiga hal, yaitu proses; pendayagunaan seluruh sumber organisasi; dan pencapaian tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Mendengar dan membaca studi kasus tersebut sangatlah prihatin kepada kepala sekolah (pak Anton) tersebut. Namun jika seluruh konsep tentang kepemimpinan kepala sekolah sudah dilaksanakan dengan baik dan benar pastilah sekolah tersebut akan maju dan berkembang. Namun kenyataan yang dirasakan oleh kepala sekolah tersebut tidaklah sesuai dengan yang diharapkannya. Menurut penilaian pribadi saya, bahwasanya pak anton sebagai kepala sekolah masih kurang pendekatan terhadap staf atau guru yang ada disekolah tersebut. 
Sebagai pemimpin kepala sekolah pak anton  harus mampu mendorong timbulnya kemauan yang kuat dengan penuh semangat dan percaya diri kepada  para guru, staf dan siswa dalam melaksanakan tugas masing-masing. Juga memberikan bimbingan dan pengarahan para guru, staf dan para siswa serta memberikan dorongan memacu dan berdiri di depan demi kemajuan dan memberikan inspirasi sekolah dalam mencapai tujuan.
Tuntutan masyarakat untuk mendapat pendidikan yang baik, murah dan berkualitas adalah tantangan yang harus dijawab dengan baik,  akurat, informatif dan aplikatif oleh kepala sekolah. Jika ada sekolah yang kekurangan dana tetapi berkualitas,sangat luar  luar biasa kinerja kepala sekolah beserta seluruh jajarannya.
Kepala sekolah adalah penanggungjawab tunggal yang bertanggungjawab di lingkungan sekolahnya. Untuk itu, kepala sekolah sebagai pemimpin harus memiliki sifat kepemimpinan yang sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah.
Dalam teori tentang kepemimpinan bahwasanya ada tiga tipe kepemimpinan yakni tipe otoriter , tipe laissez faire dan tipe demokratis. Menurut penilaian dalam hal ketiga tipe ini kepala sekolah tersebut masih kurang dan belum masuk kedalam tiga tipe kepemimpinan ini. Seperti salah satu contoh tipe kepemimpinan yakni tipe demokratis bahwasanya tipe ini ketika mengambil sebuah keputusan diharuskan memusyawarah terlebih dahulu, namun kenyataannya tidak begitu . sehingga para staf atau pendidik merasa tidak puas atau senang dalam kepemimpinannya pak anton. Para guru hanya bersikap dingin terhadap beliau.
Ketika seseorang sedang mempunyai tugas untuk memimpin sesuatu terutama memimpin sekolah, kepala sekolah pun harus punya gaya kepemimpinan tersendiri . gaya kepemimpinan yakni pola-pola perilaku pemimpin yang digunakan untuk mempengaruhi aktivitas orang-orang yang dipimpin untuk mencapai tujuan dalam suatu organisasi, dan juga mempertahankan bawahannya dengan meningkatkan kesejahteraanya serta bagaimana seorang pemimpin atau kepala sekolah berkomunikasi dengan bawahannya (para staf) yang terlibat. jika gaya kepemimpinan yang kurang melibatkan bawahan dalam mengambil keputusan, akan mengakibatkan bawahan merasa tidak diperlukan, karena pengambilan keputusan tersebut terkait dengan  tugas bawahan sehari-hari. Pemaksaan kehendak oleh atasan  mestinya tidak dilakukan. Namun pemimpin dalam menerapkan gaya kepemimpinan yang tepat merupakan tindakan yang bijaksana kepada bawahannya.


3.2  Pengidentifikasian

Kepemimpinan merupakan proses dimana seorang individu mempengaruhi sekelompok individu untuk mencapai suatu tujuan. Untuk menjadi seorang pemimpin yang efektif, seorang kepala sekolah harus dapat mempengaruhi seluruh warga sekolah yang dipimpinnya melalui cara-cara yang positif untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah.

Membaca studi kasus yang sudah tertera diatas, bahwasanya masih banyak kekurangan yang harus dibenahi dalam kepemimpinan sekolah yang dikelolanya. Dalam Di antaranya yakni  strategi atau langkah-langkah dalam melakukan pengembang budaya mutu sekolah tersebut masih sangat kurang dan tidak sesuai dengan konsep didalam kepemimpinan dalam pendidikan. Seperti halnya identifikasi kebutuhan perubahan yang mana mempunyai karakteristik tersendiri: komunikasi terbuka dan terus-menerus, sedangkan melihat dari studi kasus tersebut seorang kepala sekolah tidak melakukan hal tersebut sehingga para staf ataupun anggota (para guru) bersikap dingin terhadap kebijakan yang telah dibuat oleh pak Anton selaku kepala sekolah. Disisi lainnya yakni mengembangkan rencana untuk membuat perubahan pun masih belum bisa atau masih belum sesuai dengan tujuan yang diinginkannya, sehingga sekolahpun belum bisa berkembang.

Menurut saya bagaimana sekolah akan berkembang atau maju pesat sedangkan kepala sekolahpun masih belum bisa  memahami bagaimana cara mengembangkan sekolah tersebut. Jika dalam suatu lembaga tersebut tidak dilakukannya pemikiran individu dengan individu lainnya pastinya sekolah tersebut akan sulit menyaingi sekolah yang lain. 

Di samping sekolah bertumpu pada masyarakat, sekolah harus pula mampu mendukung kerukunan antarwarga sekolah. Kerukunan adalah suatu kondisi sekolah di mana terdapat suasana damai, penuh kekeluargaan dan juga saling tolong menolong. Sebagai kepala sekolah harus mampu menciptakan suasana seperti kemampuan menyelesaikan kasus terutama kasus yang sedang beliau kelola. Kesejahteraan, pengembangan warga dan lain sebagainya.




3.3  Rekomendasi
Memang sudah  kewajiban kepala sekolah untuk  memikirkan manajemen sekolah agar manajemen sekolah menjadi lebih baik dan lebih baik lagi dan agar sekolah yang di pimpinnya juga tetap bisa menjadi sekolah unggulan. Tapi mungkin cara kepala sekolah itu salah, system yg diterapkan nya mungkin melebihi batas kemampuan para guru dan staff, sehingga mereka merasa beban kerja nya terlalu berat sehingga para guru tersebut merasa cuek terhadap apa kebijakan baru yang dibuat oleh kepala sekolah tersebut.

Saran saya adalah,seharusnya kepala sekolah sebagai seorang pemimpin yang bijak, dalam menerapkan manajemen sekolah yang lebih baik sebaiknya membicarakan dulu kepada para guru dan para staff untuk  meminta saran dan pendapat  mereka sehingga manajemen sekolah yang diharapkan kepala sekolah bisa berjalan dengan baik.sehingga tidak ada yang merasa dibebankan. Dan juga kepala sekolah tersebut harus bisa selalu memotivasi para staf (guru) dan juga siswanya agar dalam menjalankan kependidikan ini lebih baik lebih maju sesuai yang diharapkan oleh semua pihak. Dilihat dari permasalahan yang terjadi pada kasus tersebut yakni masalah toilet atau yang lainnya sebagai kepala sekolah harus lebih cepat dan cekatan dalam menyelesaikan masalah tersebut, sehingga warga masyarakat yang mensekolahkan anaknya dilembaga tersebut merasa puas. Terlebih lagi kinerja seorang guru harus lebih diperbaiki lagi sehingga pengembangan mutu pendidikan akan tercapai dengan baik.

Di dalam menghadapi masalah-masalah hendaknya pemimpin pendidikan itu sebisa mungkin bersikap tenang dan memiliki sifat positif seperti sabar, bijaksana dapat menempatkan dan mengontrol diri. Dengan cara begitu diharapkan beliau dapat mengambil keputusan  yang sehat. Pertanggungjawaban itu didukung oleh rasa kasih sayang yang bersifat tidak cari laba . rasa kasih itu memberi kesabaran terutama kepada kepala sekolah untuk bisa memahami dan melayani para guru dengan baik.




3.4  Masalah Mendasar Pendidikan di Indonesia
Bagi orang-orang yang berkompeten terhadap bidang pendidikan akan menyadari bahwa dunia pendidikan kita sampai saat ini masih mengalami “sakit”. Dunia pendidikan yang “sakit” ini disebabkan karena pendidikan yang seharusnya membuat manusia menjadi manusia, tetapi dalam kenyataannya seringkali tidak begitu. Seringkali pendidikan tidak memanusiakan manusia. Kepribadian manusia cenderung direduksi oleh sistem pendidikan yang ada.
Masalah pertama adalah bahwa pendidikan, khususnya di Indonesia, menghasilkan “manusia robot”. Kami katakan demikian karena pendidikan yang diberikan ternyata berat sebelah, dengan kata lain tidak seimbang. Pendidikan ternyata mengorbankan keutuhan, kurang seimbang antara belajar yang berpikir (kognitif) dan perilaku belajar yang merasa (afektif). Jadi unsur integrasi cenderung semakin hilang, yang terjadi adalah disintegrasi. Padahal belajar tidak hanya berfikir. Sebab ketika orang sedang belajar, maka orang yang sedang belajar tersebut melakukan berbagai macam kegiatan, seperti mengamati, membandingkan, meragukan, menyukai, semangat dan sebagainya. Hal yang sering disinyalir ialah pendidikan seringkali dipraktekkan sebagai sederetan instruksi dari guru kepada murid. Apalagi dengan istilah yang sekarang sering digembar-gemborkan sebagai “pendidikan yang menciptakan manusia siap pakai. Dan “siap pakai” di sini berarti menghasilkan tenaga-tenaga yang dibutuhkan dalam pengembangan dan persaingan bidang industri dan teknologi. Memperhatikan secara kritis hal tersebut, akan nampak bahwa dalam hal ini manusia dipandang sama seperti bahan atau komponen pendukung industri. Itu berarti, lembaga pendidikan diharapkan mampu menjadi lembaga produksi sebagai penghasil bahan atau komponen dengan kualitas tertentu yang dituntut pasar. Kenyataan ini nampaknya justru disambut dengan antusias oleh banyak lembaga pendidikan.
Masalah kedua adalah sistem pendidikan yang top-down (dari atas ke bawah) atau kalau menggunakan istilah Paulo Freire (seorang tokoh pendidik dari Amerika Latin) adalah pendidikan gaya bank. Sistem pendidikan ini sangat tidak membebaskan karena para peserta didik (murid) dianggap manusia-manusia yang tidak tahu apa-apa. Guru sebagai pemberi mengarahkan kepada murid-murid untuk menghafal secara mekanis apa isi pelajaran yang diceritakan. Guru sebagai pengisi dan murid sebagai yang diisi. Otak murid dipandang sebagai safe deposit box, dimana pengetahuan dari guru ditransfer kedalam otak murid dan bila sewaktu-waktu diperlukan, pengetahuan tersebut tinggal diambil saja. Murid hanya menampung apa saja yang disampaikan guru.
Jadi hubungannya adalah guru sebagai subyek dan murid sebagai obyek. Model pendidikan ini tidak membebaskan karena sangat menindas para murid. Freire mengatakan bahwa dalam pendidikan gaya bank pengetahuan merupakan sebuah anugerah yang dihibahkan oleh mereka yang menganggap dirinya berpengetahuan kepada mereka yang dianggap tidak mempunyai pengetahuan apa-apa.
Yang ketiga, dari model pendidikan yang demikian maka manusia yang dihasilkan pendidikan ini hanya siap untuk memenuhi kebutuhan zaman dan bukannya bersikap kritis terhadap zamannya. Manusia sebagai objek (yang adalah wujud dari dehumanisasi) merupakan fenomena yang justru bertolak belakang dengan visi humanisasi, menyebabkan manusia tercerabut dari akar-akar budayanya (seperti di dunia Timur/Asia). Bukankah kita telah sama-sama melihat bagaimana kaum muda zaman ini begitu gandrung dengan hal-hal yang berbau Barat? Oleh karena itu strategi pendidikan di Indonesia harus terlebur dalam “strategi kebudayaan Asia”, sebab Asia kini telah berkembang sebagai salah satu kawasan penentu yang strategis dalam bidang ekonomi, sosial, budaya bahkan politik internasional. Bukan bermaksud anti-Barat kalau hal ini penulis kemukakan. Melainkan justru hendak mengajak kita semua untuk melihat kenyataan ini sebagai sebuah tantangan bagi dunia pendidikan kita. Mampukah kita menjadikan lembaga pendidikan sebagai sarana interaksi kultural untuk membentuk manusia yang sadar akan tradisi dan kebudayaan serta keberadaan masyarakatnya sekaligus juga mampu menerima dan menghargai keberadaan tradisi, budaya dan situasi masyarakat lain? Dalam hal ini, makna pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara menjadi sangat relevan untuk direnungkan.
3.5 Kualitas Pendidikan di Indonesia
Ada dua faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan, khususnya di Indonesia yaitu :
- Faktor internal, meliputi jajaran dunia pendidikan baik itu Departemen Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan daerah, dan juga sekolah yang berada di garis depan.Dalam hal ini,interfensi dari pihak-pihak yang terkait sangatlah dibutuhkan agar pendidikan senantiasa selalu terjaga dengan baik.
- Faktor eksternal, adalah masyarakat pada umumnya.Dimana,masyarakat merupakan ikon pendidikan dan merupakan tujuan dari adanya pendidikan yaitu sebagai objek dari pendidikan.
Banyak faktor-faktor yang menyebabkan kualitas pendidikan di Indonesia semakin terpuruk. Faktor-faktor tersebut yaitu :
1. Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
2. Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Kendati secara kuantitas jumlah guru di Indonesia cukup memadai, namun secara kualitas mutu guru di negara ini, pada umumnya masih rendah. Secara umum, para guru di Indonesia kurang bisa memerankan fungsinya dengan optimal, karena pemerintah masih kurang memperhatikan mereka, khususnya dalam upaya meningkatkan profesionalismenya. Secara kuantitatif, sebenarnya jumlah guru di Indonesia relatif tidak terlalu buruk. Apabila dilihat ratio guru dengan siswa, angka-angkanya cukup bagus yakni di SD 1:22, SLTP 1:16, dan SMU/SMK 1:12. Meskipun demikian, dalam hal distribusi guru ternyata banyak mengandung kelemahan yakni pada satu sisi ada daerah atau sekolah yang kelebihan jumlah guru, dan di sisi lain ada daerah atau sekolah yang kekurangan guru. Dalam banyak kasus, ada SD yang jumlah gurunya hanya tiga hingga empat orang, sehingga mereka harus mengajar kelas secara paralel dan simultan.
Bila diukur dari persyaratan akademis, baik menyangkut pendidikan minimal maupun kesesuaian bidang studi dengan pelajaran yang harus diberikan kepada anak didik, ternyata banyak guru yang tidak memenuhi kualitas mengajar (under quality).
Hal itu dapat dibuktikan dengan masih banyaknya guru yang belum sarjana, namun mengajar di SMU/SMK, serta banyak guru yang mengajar tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang mereka miliki. Keadaan seperti ini menimpa lebih dari separoh guru di Indonesia, baik di SD, SLTP dan SMU/SMK. Artinya lebih dari 50 persen guru SD, SLTP dan SMU/SMK di Indonesia sebenarnya tidak memenuhi kelayakan mengajar. Dengan kondisi dan situasi seperti itu, diharapkan pendidikan yang berlangsung di sekolah harus secara seimbang dapat mencerdaskan kehidupan anak dan harus menanamkan budi pekerti kepada anak didik. “Sangat kurang tepat bila sekolah hanya mengembangkan kecerdasan anak didik, namun mengabaikan penanaman budi pekerti kepada para siswanya.
Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.
3. Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Dengan pendapatan yang rendah, terang saja banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya.
Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas.
Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal. Diberitakan Pikiran Rakyat 9 Januari 2006, sebanyak 70 persen dari 403 PTS di Jawa Barat dan Banten tidak sanggup untuk menyesuaikan kesejahteraan dosen sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen.
4. Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Menurut Trends in Mathematic and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa Indonesia hanya berada di ranking ke-35 dari 44 negara dalam hal prestasi matematika dan di ranking ke-37 dari 44 negara dalam hal prestasi sains. Dalam hal ini prestasi siswa kita jauh di bawah siswa Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga yang terdekat.
Dalam hal prestasi, 15 September 2004 lalu United Nations for Development Programme (UNDP) juga telah mengumumkan hasil studi tentang kualitas manusia secara serentak di seluruh dunia melalui laporannya yang berjudul Human Development Report 2004. Di dalam laporan tahunan ini Indonesia hanya menduduki posisi ke-111 dari 177 negara. Apabila dibanding dengan negara-negara tetangga saja, posisi Indonesia berada jauh di bawahnya.
Dalam skala internasional, menurut Laporan Bank Dunia (Greaney,1992), studi IEA (Internasional Association for the Evaluation of Educational Achievement) di Asia Timur menunjukan bahwa keterampilan membaca siswa kelas IV SD berada pada peringkat terendah. Rata-rata skor tes membaca untuk siswa SD: 75,5 (Hongkong), 74,0 (Singapura), 65,1 (Thailand), 52,6 (Filipina), dan 51,7 (Indonesia).
Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda.
Selain itu, hasil studi The Third International Mathematic and Science Study-Repeat-TIMSS-R, 1999 (IEA, 1999) memperlihatkan bahwa, diantara 38 negara peserta, prestasi siswa SLTP kelas 2 Indonesia berada pada urutan ke-32 untuk IPA, ke-34 untuk Matematika. Dalam dunia pendidikan tinggi menurut majalah Asia Week dari 77 universitas yang disurvai di asia pasifik ternyata 4 universitas terbaik di Indonesia hanya mampu menempati peringkat ke-61, ke-68, ke-73 dan ke-75.
5. Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi. Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.
6. Rendahnya Relevansi Pendidikan dengan Kebutuhan
Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.
7. Mahalnya Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.
Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.
Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.
Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu Pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.
Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).
Dari APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.
Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.
Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda Kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), Pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.
Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Prancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.
Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan.
3.6  Solusi Pendidikan di Indonesia
Untuk mengatasi masalah-masalah, seperti rendahnya kualitas sarana fisik, rendahnya kualitas guru, dan lain-lain seperti yang telah dijelaskan diatas, secara garis besar ada dua solusi yaitu:
- Solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.
- Solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa.
Solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya.
Maka dengan adanya solusi-solusi tersebut diharapkan pendidikan di Indonesia dapat bangkit dari keterpurukannya, sehingga dapat menciptakan generasi-generasi baru yang berSDM tinggi, berkepribadian pancasila dan bermartabat.



BAB IV
PENUTUP

Kesimpulan

Dari pembahasan di atas maka dapat kita tarik sebuah kesimpulan bahwa  kepemimpinan pendidikan adalah Sebagai satu kemampuan dan proses mempengaruhi, mengkoordinir dan menggerakan orang-orang lain yang ada hubungan dengan pengembanga ilmu pendidikan dan pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, supaya kegiatan-kegiatan yang dijalankan dapat lebih efektif dan efisien di dalam pencapaian tujuan-tujuan  pendidikan.
Sedangkan sifat dan konsep kepemimpinan itu ada tiga tipe pokok kepemimpinan yaitu: tipe otoriter, tipe laissez faire dan tipe demokrasi. Adapun faktor yang mempengaruhi perilaku pemimpin, diantaranya keahlian dan pengetahuan yang dimilikinya, jenis pekerjaan atau lembaga yang dipimpinnya, sifat-sifat dan kepribadiannya, sifat-sifat dan kepribadian pengikutnya, serta kekuatan-kekuatan yang dimilikinya. Secara internal, seorang pemimpin dapat melakukan hal-hal yang dapat mengembangkan kemampuannya, diantaranya:
  1. Selalu belajar dari pekerjaan sehari-hari terutama dari cara kerja anggotanya
  2. Melakukan observasi kegiatan manajemen secara terencana
  3. Membaca berbagai hal yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang sedang dilaksanakan
  4. Memanfaatkan hasil-hasil penelitian orang lain
  5. Berfikir untuk masa yang akan datang
Kesimpulan dari sebuah  studi kasus tersebut yakni seorang kepala sekolah harus lebih bijak lagi dalam membuat sesuatu yang berhubungan dengan peraturan lembaga sekolah, sebelum peraturan tersebut dibuat diharapkan kepala sekolah tersebut memusyawarahkan kepada para guru sehingga  kerukunan antar guru dan kepala sekolah berjalan dengan baik. Disisi lain kapsek (kepala sekolah) harus mendahulukan mana yang lebih penting yang harus diperbaharui jika sarana prasaran yang dianggap penting seharusnya di dahulukan sehingga wali murid dan siswa tersebut merasa nyaman masuk kelembaga tersebut. Dan juga kinerja pendidik harus dievaluasi dan diperbaiki  sehingga proses pembelajaran menjadi efektif dan efisien.
Banyak sekali factor yang menjadikan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia. Factor-faktor yang bersifat teknis diantaranya adalah rendahnya kualitas guru, rendahnya sarana fisik, mahalnya biaya pendidikan, rendahnya prestasi siswa, rendahnya kesejahteraan guru, rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan, kurangnya pemerataan kesempatan pendidikan. Namun sebenarnya yang menjadi masalah mendasar dari pendidikan di Indonesia adalah sistem pendidikan di Indonesia itu sendiri yang menjadikan siswa sebagai objek, sehingga manusia yang dihasilkan dari sistem ini adalah manusia yang hanya siap untuk memenuhi kebutuhan zaman dan bukannya bersikap kritis terhadap zamannya. Maka disinilah dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dan mesyarakat untuk mengatasi segala permasalahan pendidikan di Indonesia.



DAFTAR PUSTAKA

Indrafachru,soekarto,dkk.1983.  Pengantar kepemimpinan pendidikan. Surabaya: Usana offset printing
Indrafachrudi, soekarto. 2006.  Bagaimana Memimpin sekolah yang Efektif. Bogor: Ghalia Indonesia.Cet ke 2.
Mulyadi, M.Pd.I. 2010. Kpemimpinan Kepala Sekolah. Malang: Uin-Maliki Press (Anggota Ikapi
Nanang Fattah, 1996.  Landasan Manajemen Pendidikan, Bandung : Rosdakarya.
Nur Munajat, 2011. Hand Out Leadership, yogyakarta: UIN Suka-Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.

Rohmat, M. Ag, M. Pd. 2010.  Kepemimpinan Pendidikan Strategi Menuju Sekolah Efektif, Yogyakarta: Cahaya Ilmu
Soetopo hendyat,dkk. 1984. Kepemimpinan dan supervisi pendidikan.  Malang : Bina Aksara
Wahjosumidjo,2002. kepemimpinan kepala sekolah. Jakarta: PT RajaGrafindo Persa
















MAKALAH
KEPEMIMPINAN PENDIDIKAN
DAN PROBLEMATIKA








 



Oleh :
Sobariah
02213106

\

PROGRAM PASCA SARJANA
MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM CIPASUNG (IAIC)
TASIKMALAYA























Tidak ada komentar:

Posting Komentar