TOKO 0SCAR CLASSER

Selasa, 04 Februari 2014

contoh surat perjanjian utang piutang



PT TRANSLAB CHEMICATAMA
LE GEND COSMETIK
Text Box: KOMPLEK PERMATA NO. 32 BLOK C  BUAH BATU BANDUNG JAWA BARAT ‎ 


SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG


Kami yang bertanda tangan di bawah ini;
Nama               : _______________________
Umur               : _______________________
Pekerjaan         : _______________________
Alamat                        :_______________________
? Selaku yang memberi pinjaman, selanjutnya disebut ;________________
_______________________PIHAK PERTAMA_______________________
Nama               : _______________________
Umur               : _______________________
Pekerjaan         : _______________________
Alamat            :_______________________
? Selaku yang meminjam, selanjutnya disebut ;_______________________
_______________________PIHAK KEDUA_______________________ Bahwa pihak kedua bermaksud hendak membayar utang  sejumlah uang dari pihak
pertama, _______________________
Selanjutnya kedua pihak telah bersepakat dan semufakat untuk mengadakan perjanjian hutang piutang mengenai uang di maksud di atas, yang diatur serta dengan memakai ketentuan-ketentuan sebagai berikut:-_______________________
_______________________ Pasal 1_______________________Besaran nilai hutang piutang__
(1) Nilai perjanjian hutang piutang yang disepakati oleh kedua pihak adalah uang sebesar Rp. 4.440.800,- (Empat juta Empat Ratus Ribu Empat puluh Ribu Delapan Ratus Rupiah). _______________________­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­___________________________________________________
(2) Uang termaksud di ayat 1 pasal 1 diserahkan pihak pertama kepada pihak kedua
setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan kuitansi tanda terima bermaterai senilai Rp. 6.000,00 (enam ribu rupiah) yang disiapkan oleh pihak kedua._______________________
(3) Setelah kegiatan tersebut di ayat 2 pasal 1,maka pihak pertama dan pihak kedua
menandatangani surat perjanjian hutang piutang yang dibuat rangkap dua bermaterai senilai Rp. 6.000,00 (enam ribu rupiah) yang disiapkan oleh pihak kedua di mana masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama dan berlaku sejak ditandatangani oleh kedua pihak. _______________________
_______________________Pasal 2_______________________Jangka waktu pelunasan
(1) Hutang piutang ini berlaku untuk waktu 60 (enam puluh) hari , terhitung mulai tanggal       disepakati perjanjian ini_____________________sampai dengan  batas yang ditentukan
(2) Apabila     dalam    jangka   waktu  tersebut pihak kedua belum dapat melunasi
seluruh utang  kepada pihak pertama, maka pihak pertama dapat mengambil barang yang bisa dijadikan jaminan seharga utang tersebut diatas   maksimal 3 (tiga) bulan dari tanggal terakhir yang tercantum dalam ayat 1 pasal 2 dengan mempertimbangkan kondisi pihak kedua.
_______________________ Pasal 3_______________________Cara pembayaran___________
(1)   Pihak Pertama dan Pihak Kedua telah sepakat bahwa pembayaran pinjaman Pihak Kedua kepada Pihak Pertama dilakukan dengan cara angsuran sebanyak Rp.  ....................      
( .......................................................) per bulan. _______________________
(2) Pihak Pertama dan Pihak Kedua juga telah sepakat bahwa untuk memudahkan kedua belah pihak maka pembayaran dilakukan melalui  Angsuran  telah disepakati diatas
(3) Terkait dengan kegiatan ayat 2 pasal 3, untuk setiap kali pihak kedua membayar angsuran ke pihak pertama dengan cara tunai, dimaksud maka harus mengumpulkan struk/ bukti angsuran  pembayaran sebagai bukti pembayaran yang sah. Kumpulan bukti angsuran  ini dikopi dan hasil kopinya diserahkan kepada pihak pertama pada saat pembayaran angsuran  hutang untuk ditandatangani dan/atau distempel  oleh pihak pertama. Sedangkan yang asli disimpan oleh pihak kedua_______________________
_____Demikian perjanjian ini dibuat untuk digunakan sebagai mana mestinya. ____
Tasikmalaya , …,…..................,2014

      Nama Lengkap                                                                                          Nama Lengkap
                 Ttd                                                                                                             ttd
(……................………)                                                                           (…...................…………)
Pihak Pertama                                                                                                 Pihak Kedua

Tidak ada komentar:

Posting Komentar