Tiga belas tahun setelah kelahiran
Rasulullah, datanglah waktu kelahiran tokoh yang legendaris ini. Wajah
Al-Khattab bin Nufail yang merupakan ayah dari Umar bin Al-Khattab,tampak cerah
menerima ucapan selamat dari kaum kerabatnya dan terlihat begitu senang hatinya
dengan kehadiran putra kecilnya tersebut. Kemudian ia menuju ke rumahnya untuk
mengucapkan selamat kepada istrinya, Hantamah binti Hasyim serta dipilihnya
Umar sebagai nama putra kecilnya yang baru lahir itu.
Yaitu untuk Umar bin Al-Khattab
bin Nufail bin Abdul Uzza. Nasab Umar bertemu dengan nasab Rasulullah pada
jalur Ka’ab bin Luay.
Nama keluarga beliau adalah Abu
Hafsh, yang berarti Bapaknya Singa sebagai lambing keberaniannya yang bagaikan
auman dan terkaman raja rimba.
Sedangkan nama gelarnya adalah
Al-Faruq, yang berarti orang yang dapat membedakan antara kebaikan dan
keburukan.
Penulis akan langsung
menceritakan bagaimana proses keislaman dari tokoh legendaris ini. Suatu malam,
beliau keluar rumah hingga tiba di Masjidil Haram. Beliau menyibak kain penutup
Ka’bah, dan beliau melihat Rasulullah sedang menunaikan shalat. Saat itu
Rasulullah sedang membacakan salah satu firman Allah yang mulia, yaitu surat
Al-Haqqah. Umar bin Al-Khattab pun menyimak bacaan Al-Qur’an itu dan ia merasa
takjub terhadap susunan bahasanya. Ia berkata dalam hati, “Demi Allah, sudah
pasti ini adalah ucapan seorang penyair yang biasa diucapkan oleh orang-orang
Quraisy.” Lalu Rasulullah membacakan ayat:
إِنَّهُ لَقَوْلُ
رَسُولٍ كَرِيمٍ
Sesungguhnya Al Quran itu adalah benar-benar wahyu (Allah
yang diturunkan kepada) Rasul yang mulia,
QS:Al-Haaqqah | Ayat: 40
QS:Al-Haaqqah | Ayat: 40
وَمَا هُوَ بِقَوْلِ شَاعِرٍ ۚ قَلِيلًا مَا تُؤْمِنُونَ
dan Al Quran itu bukanlah perkataan seorang penyair.
Sedikit sekali kamu beriman kepadanya.
QS:Al-Haaqqah | Ayat: 41
QS:Al-Haaqqah | Ayat: 41
Mendengar bacaan tadi, Umar bin
Al-Khattab pun berkata dalam hatinya, “Kalau begitu, ini pasti ucapan dari
tukang tenung.” Lalu Rasulullah meneruskan bacaannya:
وَلَا بِقَوْلِ كَاهِنٍ ۚ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ
Dan bukan pula perkataan tukang tenung. Sedikit sekali
kamu mengambil pelajaran daripadanya.
QS:Al-Haaqqah | Ayat: 42
QS:Al-Haaqqah | Ayat: 42
تَنْزِيلٌ مِنْ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Ia adalah wahyu yang diturunkan dari Tuhan semesta alam.
QS:Al-Haaqqah | Ayat: 43
QS:Al-Haaqqah | Ayat: 43
Beliau meneruskan bacaannya
hingga akhir surat seperti yang diceritakan Umar sendiri, maka mulai saat itulah
cahaya Islam mulai menyusup ke dalam hatinya yang dulunya keras terhadap Islam.
Inilah awal mula benih-benih
Islam merasuk ke dalam hati Umar bin Al-Khattab dan hal ini juga karena berkat
dari doa Rasulullah:
“Ya Allah, kuatkanlah Islam
dengan masuknya Umar bin Al-Khattab secara khusus” (HR. Ibnu Majah)
Maka Umar setelah itu datanglah
ia ke rumah Arqam bin Abu Al-Arqam— yang tak lain adalah tempat di mana
Rasulullah menyebarkan dakwahnya secara sembunyi-sembunyi—untuk masuk Islam.
Membicarakan keutamaan Umar bin
Al-Khattab merupakan dorongan dan motivasi besar bagi kita agar dapat meniru
dan meneladaninya dalam segala hal aspek dunia dan akhirat. Allah
menganugerahkan kepada Umar bin Al-Khattab banyak keutamaan dan kelebihan yang dimiliki
oleh hamba-hamba Allah yang lain. Berikut ini beberapa contoh tentang keutamaan
Umar bin Al-Khattab:
1. Telah
disebutkan dalam beberapa hadits shahih bahwa Umar bin Al-Khattab termasuk
penghuni surga.
Sungguh hal ini merupakan keagungan dan ketinggian dari kedudukan Umar bin
Al-Khattab. Di waktu ia msih hidup, diberitakan sebuah kabar gembira bahwa
kelak ia akan memasuki surga Allah. Yang sangat menakjubkan, berita itu
bersumber dari lisan Rasulullah sendiri yang perkataannya tak pernah didustakan
sedikit pun.
Dari Sa’id bin Zaid, bahwa ia berkata, “Aku bersaksi atas nama Rasulullah,
aku mendengar bahwa beliau bersabda, ‘(Sepuluh sahabat yang akan memasuki surga
adalah): (1) Abu Bakar Ash-Shiddiq; (2) Umar bin Al-Khattab; (3) Utsman bin
Affan; (4) Ali bin Abu Thalib; (5) Thalhah bin Ubaidullah; (6) Az-Zubair bin
Al-Awwam; (7) Abdurrahman bin Auf; (8) Sa’ad bin Abu Waqqash; (9) Sa’id bin
Zaid; (10) Abu Ubaidah bin Al-Jarrah’.” (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan
Ahmad)
Dari Abu Hurairah bahwa ia berkata, “Rasulullah pernah bersabda di atas
bukit (gua) Hira bersama Abu Bakar, Umar bin Al-Khattab, Utsman bin Affan, Ali
bin Abu Thalib, Thalhah bin Ubaidullah, dan Az-Zubair bin Al-Awwam. Tiba-tiba
bukit tersebut bergetar, maka beliau pun bersabda, ‘Diamlah, sesungguhnya di
atasmu tidak lain adalah seorang nabi, seorang shiddiq, dan seorang syahid’.”
(HR. At-Tirmidzi dan Ahmad)
2. Seorang
yang disegani, hingga setan akan lari terbirit-birit jika berpapasan dengannya.
Setan adalah faktor terbesar dalam menjerumuskan manusia kepada tindakan
kemaksiatan. Mereka adalah musuh terburuk bagi manusia hingga Allah
memerintahkan kepada umat manusia agar menjadikannya sebagai musuh yang nyata.
Begitulah peran berbahaya dari setan.
Namun keperkasaan dan kekuatan setan untuk merayu manusia agar menjadi penghuni
neraka Jahanam bersamanya bertekuk lutut dan tidak berdaya di hadapan Umar bin
Al-Khattab.
Rasulullah bersabda, “Demi jiwaku yang berada di tangan-Nya, kamu tidak akan
menjumpai setan berjalan pada suatu jalan melainkan ia berjalan di jalan selain
jalanmu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Rasulullah juga pernah bersabda kepada Umar, “Sesungguhnya
saya melihat setan-setan jenis manusia dan jin berlarian dari Umar.” (HR.
At-Tirmidzi)
3. Kemuliaan
Umar bin Al-Khattab tak sebatas pada keberaniannya, tetapi juga pada kebenaran
dirinya.
Di bawah naungan tarbiyah nubuwah, Umar menjadi sosok pribadi yang hatinya
dipenuhi dengan cahaya kebenaran dan keislaman. Hal ini membuahkan kejernihan
dan keputihan hatinya. Oleh karena itu, meluncurlah dari lisan Umar sebuah
kebenaran yang luar biasa.
Ia mengusulkan agar tawanan Perang Badar dipenggal, lalu Al-Qur’an turun
memberikan persetujuan. Ia berpendapat agar istri-istri Nabi Muhammad berhijad,
lalu Al-Qur’an turun memberikan persetujuan. Ia berpendapat untuk menjadikan
tempat Nabi Ibrahim saat berdiri mendirikan Ka’bah sebagai tempat shalat, lalu
Al-Qur’an turun memberikan persetujuan. Umar berkata kepada para istri Nabi
Muhammad pada waktu berkumpul dengan mereka sebab rasa cemburu di antara mereka
kepada beliau, “Apakah kalian akan menghentikan tindakan kalian atau Rabbnya
akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada
kalian?”
Kemudian ayat Al-Qur’an turun bersesuaian dengan pendapat Umar bin Al-Khattab
tersebut.
Allah berfirman:
عَسَىٰ رَبُّهُ
إِنْ طَلَّقَكُنَّ أَنْ يُبْدِلَهُ أَزْوَاجًا خَيْرًا مِنْكُنَّ مُسْلِمَاتٍ
مُؤْمِنَاتٍ قَانِتَاتٍ تَائِبَاتٍ عَابِدَاتٍ سَائِحَاتٍ ثَيِّبَاتٍ وَأَبْكَارًا
Jika Nabi
menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan
isteri yang lebih baik daripada kamu, yang patuh, yang beriman, yang taat, yang
bertaubat, yang mengerjakan ibadat, yang berpuasa, yang janda dan yang perawan.
QS:At-Tahriim | Ayat: 5
QS:At-Tahriim | Ayat: 5
Tatkala Abdullah bin Ubai bin Salul wafat, Rasulullah berdiri hendak
menyalatinya, lalu Umar menarik baju beliau agar tidak melakukannya seraya
berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia seorang munafik!” Lalu
beliau tetap menyalatinya, maka Allah menurunkan firman-Nya kepada beliau yang
berbunyi:
وَلَا تُصَلِّ
عَلَىٰ أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَىٰ قَبْرِهِ ۖ إِنَّهُمْ
كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ
Dan janganlah
kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka,
dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah
kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.
QS:At-Taubah | Ayat: 84
QS:At-Taubah | Ayat: 84
Umar adalah penjaga dan pemelihara Islam, karena Allah menjadikan kebenaran
pada lisannya. Ibnu Umar meriwayatkan dari Rasulullah bahwa beliau bersabda, “Sesungguhnya
Allah telah menjadikan kebenaran pada llisan dan hati Umar.” (HR.
At-Tirmidzi)
Ibnu Umar berkata, “Tidaklah ada suatu perkara yang terjadi di kalangan para
sahabat, lalu mereka membahasnya begitu pula Umar, melainkan Al-Qur’an turun
sesuai dengan pendapat Umar.”
4. Ia adalah salah
satu orang yang mendapatkan ilham dari Allah.
Suatu keistimewaan luar biasa yang Allah anugerahkan kepada hamba-Nya ini.
Yaitu hatinya telah dibisikkan sesuatu oleh Allah untuk membedakan antara
kebenaran dan kebatilan, antara hidayah dan kesesatan, antara kekufuran dan
keimanan, dan antara ketaatan dan kefasikan.
Rasulullah bersabda, “Sungguh pada umat-umat terdahulu sebelum kalian, ada
orang-orang yang diberi ilham, maka jika ada pada umatku seorang saja,
sesungguhnya itu adalah Umar.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
5. Salah satu penyebab kejayaan Islam.
Abdullah bin Mas’ud berkata, “Kita senantiasa dalam kemuliaan sejak Umar
masuk Islam.” (HR. Al-Bukhari)
Umar dikenal di masa Jahiliyah sebagai orang yang sangat pemberani. Oleh karena
itu, Rasulullah sangat berharap terhadap keislamannya hingga beliau berdoa, “Ya
Allah, muliakanlah Islam dengan Umar bin Al-Khattab dan Amr bin Hisyam.”
Doa Rasulullah terkabul dan terbukti dengan keislaman Umar sehingga barisan
kaum Muslimin semakin kuat dan perkasa. Umar mengajak kaum Muslimin agar
menampakkan keislamannya dengan terang-terangan.
Kepribadian Umar bin Al-Khattab sungguh sangat menakjubkan. Mengenali aspek
kepribadiannya bagaikan bahtera yang berlayar di samudera yang luas tak
berpantai. Butiran-butiran mutiara-mutiara kebaikannya tak pernah sirna sepanjang
masa dan zaman. Berikut paparan sebagian kepribadian Umar, sosok pemimpin hebat
nan tangguh:
a.
Kesederhanaannya.
Tatkala harta rampasan perang dari tentara Raja Persia dikirim kepada Umar
untuk dibagikan kepadanya dan kaum Muslimin, tiba-tiba beliau membandingkan
dengan pandangan mata dan pandangan hatinya antara kehidupannya dengan
kehidupan kedua sahabatnya, yaitu Rasulullah dan Abu Bakar. Maka ia mendapati
bahwa Allah telah menyelamatkan keduanya dari melihat harta yang menggoda tersebut.
Maka ia pun takut jika diuji dengan harta tersebut sebagai kenikmatan yang
menyeret seseorang kepada kebinasaan. Ia pun menangis seraya berkata, “Ya
Allah, sesungguhnya Engkau telah mencegah harta ini dari Rasul-Mu, padahal
beliau lebih Engkau cintai dan lebih mulia di sisi-Mu daripada aku. Dan engkau
telah mencegahnya dari Abu Bakar, padahal ia lebih Engkau cintai dan lebih
mulia daripada aku. Kemudian Engkau memberikannya kepadaku, maka aku berlindung
kepada-Mu dari harta yang telah Engkau berikan kepadaku untuk
mencelakakanku.”
Kemudian beliau pun menangis hingga orang-orang yang ada di sekitarnya
merasa kasihan kepadanya. Lalu ia berkata kepada Abdurrahman bin Auf, “Aku
bersumpah kepadamu agar menjualnya lalu membagikannya kepada manusia sebelum
datangnya sore hari.”
Ahnaf bin Qais berkata, “Ketika kami sedang duduk-duduk di pintu rumah Umar,
tiba-tiba lewatlah seorang budak wanita. Orang-orang berkata, ‘Ini budak wanita
milik Amirul Mukminin.’ Mendengar itu, Umar membantah, ‘Bukan, ia bukan milik
Amirul Mukminin, Tapi termasuk dari harta Allah.’ Lalu kami bertanya, ‘Lalu apa
boleh baginya dari harta Allah?’ Beliau menjawab, ‘Sesungguhnya tidak halal
bagi Umar dari harta Allah kecuali dua pakaian, satu pakaian untuk musim panas
serta apa yang saya pakai untuk haji dan umrah. Makananku dan keluargaku tidak
berbeda dengan apa yang dinamakan oleh salah seorang Quraisy’.”
Ketika pada masanya terjadi musim paceklik, maka selama setahun beliau tidak
pernah makan daging atau minyak samin.
Qatadah berkata, “Umar mengenakan jubah dari wol yang bertambal padahal
beliau adalah khalifah. Ia berkeliling di pasar-pasar dengan membawa tongkat
kecil di pundaknya untuk mendidik orang-orang.”
Anas berkata, “Aku melihat empat tambalan di baju Umar di antara dua
pundaknya.”
Suatu hari beliau menjenguk Ashim, putranya. Beliau mendapati anaknya sedang
memakan daging, lalu Umar berkata, “Apa ini?” Ashim menjawab, “Kami
sedang berselera untuk memakan daging.” Umar berkata, “Apakah setiap kali
engkau berselera terhadap sesuatu engkau akan memakannya? Cukuplah sebagai
pemborosan jika seseorang memakan semua yang diinginkannya!”
b.
Kedermawanannya.
Tangan kedermawanan Umar laksana angin yang berhembus. Ia berlomba-lomba dengan
Abu Bakar untuk menginfakkan hartanya di jalan Allah. Ia ingin sekali
mengalahkan Abu Bakar dalam hal kebaikan.
Abu Dawud dan At-Tirmidzi meriwayatkan dari Umar bin Al-Khattab, ia berkata, “Rasulullah
menyuruh kami untuk mengeluarkan sedekah. Kebetulan saat itu saya sedang
memiliki harta. Lalu saya katakan, ‘Hari ini saya akan mengalahkan Abu Bakar,
di mana saya tidak pernah mengalahkan Abu Bakar sebelum ini. Saya datang kepada
Rasulullah untuk menginfakkan separuh dari harta milik saya. Rasulullah
bertanya kepada saya, ‘Lalu apa yang kau sisakan untuk keluargamu?’ Saya
katakan kepada Rasulullah bahwa saya meninggalkan seperti apa yang saya
infakkan. Kemudian Abu Bakar datang kepada Rasulullah dengan menginfakkan semua
hartanya. Rasulullah pun menanyakan kepadanya, ‘Lalu apa yang kau sisakan untuk
keluargamu?’
‘Saya menyisakan untuk mereka Allah dan Rasul-Nya.’ Saya pun berkata setelah
itu bahwa saya tidak mungkin dapat mengalahkannya dalam segala hal untuk
selamanya’.”
c.
Rasa Takutnya Kepada Allah.
Anas bin Malik berkata, “Aku pernah memasuki suatu kebun, lalu aku mendengar
Umar berkata—antara aku dan ia terhalang sebuah tembok—, ‘Umar bin Al-Khattab,
Amirul Mukminin, ah!!! ah!!! sungguh engkau harus takut kepada Allah, wahai
Anak Al-Khattab! Atau kalau tidak maka Allah akan menyiksamu!’.”
Al-Hasan berkata, “Kadang-kadang ketika Umar memaca satu ayat dari bacaan
rutinnya, maka ia terjatuh sakit hingga dijenguk berhari-hari.”
Muhammad bin Sirin berkata, “Suatu hari, Mertua Umar bin Al-Khattab datang
menemuinya, lalu ia meminta kepada Umar supaya memberinya sejumlah uang dari
Baitul Mal. Umar membentaknya seraya berkata, ‘Engkau ingin agar aku menghadap
Allah sebagai raja yang berhianat?’ Kemudian Umar memberinya dari hartanya
sendiri sebanyak 1.000 dirham.”
Demikianlah sikap wara’ dari Umar bin Al-Khattab, hingga An-Nakha’i berkata, “Sesungguhnya
Umar biasa berdagang padahal beliau adalah seorang khalifah.”
Abdullah bin AUmar berkata, “Aku tidak pernah melihat Umar marah lalu
disebut nama Allah di sisinya atau seseorang membaca ayat Al-Qur’an, melainkan
marahnya akan berhenti dan segera mengurungkan niatnya.”
d.
Sosok Problem Solver.
Umar bin Al-Khattab adalah sosok yang teguh hatinya dan mempunyai pertimbangan
yang matang dalam menentukan kebijakan. Dalam menghadapi problematika yang
melanda kaum Muslimin, ia senantiasa mencari solusinya dan jalan keluar untuk
kemaslahatan umat.
Salah satu contoh bahwa Umar adalah sosok problem solver adalah saat minuman
keras masih dihalalkan pada kaum Muslimin. Umar berpendapat bahwa minuman keras
akan menghilangkan akal dan menghabiskan harta kemudian ia berdoa, “Ya
Allah, berilah penjelasan kepada kami tentang perihal minuman keras, karena
sesungguhnya ia dapat menghilangkan akal dan harta.” Kemudian turunlah
wahyu kepada Rasulullah:
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ
تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا
ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ
الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا
صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ
عَفُوًّا غَفُورًا
Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan
mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri
mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja,
hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang
dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak
mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah
mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.
QS:An-Nisaa |
Ayat: 43
Akan tetapi kebiasaan meminum minuman keras di kalangan umat belum juga
berhenti. Maka Umar kembali memohon kepada Allah, “Ya Allah, jelaskanlah
kepada kami perihal minuman keras dengan keterangan yang pasti, karena
sesungguhnya ia dapat menghilangkan akal dan harta.” Kemudian turunlah ayat
kepada Rasulullah:
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ
وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ
تُفْلِحُونَ
Hai
orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban
untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan.
Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.
QS:Al-Maidah | Ayat: 90
QS:Al-Maidah | Ayat: 90
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ
الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ
ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan
permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi
itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah
kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).
QS:Al-Maidah | Ayat: 91
e.
Peduli Terhadap Anak-Anak dan Janda.
Kepedulian Umar terhadap anak-anak merupakan bukti nyata bahwa ia adalah orang
yang sangat memperhatikan generasi mendatang. Hal ini juga menjadi bukti bahwa
ia lebih maju daripada peradaban modern.
Umar memandang bahwa subsudu bagi anak-anak merupakan hak yang wajib diberikan.
Ia berpendapat bahwa masalah utama dalam memberikan hak-hak mereka semenjak
mereka disapih. Umar menetapkan subsidi bagi anak yang sedang menyusu 100
dirham. Manakala beranjak besar menjadi 200 dirham. Kemudian Umar mengubah
subsudi bagi anak-anak dan menetapkannya semenjak lahir.
Hal ini ia lakukan setelah ia memergoki seorang wanita yang tergesa-gesa
menyapih anaknya. Ketika ditanya, wanita itu menjawab, “Umar tidak
memberikan subsidi kecuali hanya bagi anak-anak yang sudah disapih.”
Jawaban wanita tersebut benar-benar menyadarkannya, hingga saat usai shalat
Umar berkata, “Berdosalah Umar! Betapa banyak anak-anak kaum Muslimin yang
ia bunuh.” Lalu Umar meminta kepada seorang sahabat untuk mengumpulkan kaum
Muslimin seraya berkata, “Janganlah terburu-buru untuk menyapih anak kalian.
Sebab kami telah menetapkan subsidi untuk anak yang baru lahir.”
Kepedulian Umar juga meliputi para janda. Oleh karena itu, ia menetapkan
subsidi bagi para janda dan ia sangat peduli agar setiap orang memperoleh
haknya. Perhatiannya kepada para janda sebagai realisasi sabda Rasulullah, “’Penyantun
para janda dan orang-orang miskin bagaikan mujahid yang berperang di jalan
Allah.’ Aku (sang perawi hadits) menyangka beliau bersabda, ‘Bagaikan
orang yang menegakkan shalat malam terus-menerus dan berpuasa tak
terputus-putus’.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Ketika Abu Bakar Ash-Shiddiq merasakan telah dekat ajalnya, maka beliau
berpikir mencari penggantinya untuk memimpin kaum Muslimin. Sehingga beliau
memutuskan untuk mengangkat Umar, lalu beliau memanggil Utsman menulisnya:
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
“ini adalah pernyataan Abu Bakar, khalifah Muhammad di saat akhir hidupnya
di dunia, dan mulai memasuki gerbang akhirat, di mana orang kafir beriman,
orang yang zalim yakin, dan pendusta akan jujur, aku mengangkat setelahku untuk
memimpin kalian yaitu Umar bin AL-Khattab. dengarkan dan taatilah ia.
Sesungguhnya aku menginginkan kebaikan untuk Allah, Rasul-Nya, agama-Nya,
diriku dan kalian. Jika ia berbuat adil, maka itulah dugaan dan ijtihadku
tentangnya. Dan jika ia berubah, maka aku tidak mengetahui perkara ghaib,
setiap orang akan mendapatkan apa yang diusahakannya. Dan orang-orang zalim
akan mengetahui tempat kembali mereka.”
Kemudian beliau memerintahkan
berbaiat, dan dibacakan kepada kaum Muslimin. Mereka berkata, “Kami dengar
dan kami taati.”
Setelah Umar bin Al-Khattab
menjadi khalifah, beliau memiliki jasa-jasa yang tak terlupakan, yaitu:
1. Perhatian
Terhadap Umar.
Sebagai khalifah, hidup sahabat Nabi yang dikenal dengan sebutan “Abu Hafsh”
ini benar-benar didedikasikan untuk mencapai ridha Ilahi. Ia berjuang demi
kepentingan umat, dan benar-benar memperhatikan kesejahteraan umat. Pada malam
hari, ia sering melakukan investigasi untuk mengetahui keadaan rakyat jelata
yang sebenarnya.
Suatu malam, beliau mendengar suara samar-samar dari gubuk kecil, Umar pun
mendekat dan memperhatikan dengan seksama suara itu. Ia melihat seorang ibu
yang sedang dikelilingi oleh anak-anaknya yang sedang menangis. Ibunya
kelihatan sedang memasak sesuatu. Tiap kali anak-anaknya menangis, sang ibu berkata,
“Tunggulah, sebentar lagi makanannya akan matang.” Sebuah rayuan
darinya.
Umar pun penasaran. Setelah memberi salam dan minta izin, ia pun masuk dan
bertanya, “Mengapa anak-anakmu tak berhenti menangis?”
“Mereka kelaparan!” Jawab sang ibu.
“Mengapa engkau tak memberikan makanan yang engkau masak dari tadi?”
Tanya Umar.
“Tak ada makanan. Periuk yang dari tadi saya masak hanya berisi batu untuk
mendiamkan mereka. Biarkanlah mereka berpikir bahwa periuk itu berisi makanan.
Mereka akan berhenti menangis karena kelelahan dan tertidur.”
“Mengapa engkau tidak meminta pertolongan kepada khalifah? Mungkin ia dapat
menolongmu dan anak-anakmu dengan memberikan uang dari Baitul Mal? Iatu akan
membantu kehidupanmu dan anak-anakmu.” Ujar Umar menasehati.
“Khalifah telah menzalimi
saya…” Jawab sang ibu.
“Bagaimana khalifah bisa
berbuat zalim kepadamu?” Tanya Umar keheranan.
“Saya sangat menyesalkan pemerintahannya. Seharusnya ia melihat kondisi
rakyatnya dalam kehidupan nyata. Siapa tahu ada banyak orang yang bernasib sama
dengan saya.” Jawab sang ibu yang menyentuh hati Umar.
Umar berdiri dan berkata, “Tunggu sebentar, saya akan kembali.”
Walaupun malam semakin larut, ia bergegas menuju ke Baitul Mal. Ia segera
mengangkat sekarung gandum di pundaknya. Satu sahabatnya, ingin menawari
bantuan kepada khalifah karena merasa kasihan. Tapi dengan tegas Amirul
Mukminin Umar menjawab, “Apakah kamu mau memikul dosa-dosa saya di akhirat
kelak?”
2. Baitul Mal.
Orang yang pertama kali membuat system Baitul Mal adalah Umar bin Al-Khattab,
yaitu pemasukan zakat dari kaum Muslimin dan pembayaran jizyah dari kaum kafir
yang meminta perlindungan dari Islam, seperlima dari hasil rampasan perang, dan
warisan dari orang Muslim yang meninggal yang tidak mempunyai ahli waris.
Baitul Mal yang lepas dari kezaliman, bersih dari perbuatan-perbuatan para raja
yang mengambil harta rakyatnya dengan kezaliman. Adapun penyaluran uang Baitul
Mal; zakat yang diberikan kepada orang yang berhak menerima zakat. Jizyah
disalurkan di jalan Allah, yaitu untuk membiayai pasukan perang. Seperlima
hasil rampasan untuk Allah dan Rasul-Nya, kerabatnya, anak-anak yatim, dan
orang-orang miskin serta orang yang dalam perjalanan.
3. System Administrasi
Rapi.
Sahabat Umar adalah seorang administrator yang ulung. Bukti dan kenyataan dari
hal tersebut adalah semenjak ia memegang tampuk kekhalifahan.
Pekerjaan pertama yang dilakukan olehnya adalah menetapkan penanggalan atau
kalender Hijriyah.
Alasannya, surat-surat administrasi yang disampaikan kepadanya oleh para
pegawai pemerintahan dan para panglima perangnya, hanya mencantumkan tanggal
dan bulan saja, tanpa tahun. Hal ini disebabkan umat Islam belum memiliki kalender
khusus yang mereka miliki.
Melihat hal itu, Umar merasa prihatin dan meminta para sahabat agar menetapkan
kalender bagi kaum Muslimin. Umar mengusulkan agar menjadikan peristiwa
hijrahnya Rasulullah ke Madinah sebagai awal permulaan kalender Islam. Alasannya,
hijrahnya Rasulullah merupakan pondasi awal bagi pembentukan Negara Islam yang
mencakup Jazirah Arab di bawah naungan panji-panji Islam, kemudian meluas
hingga mencakup Mesir, Irak, dan sebagian besar negeri Persia.
Pekerjaan kedua yang dilakukan olehnya yaitu membagi harta rampasan perang.
Hasil pajak dan upeti dibagi 4/5-nya bagi bala tentaranya, sedang sisanya untuk
Umar. Apabila seseorang memiliki tanah, ia mempunyai hak untuk memetik hasilnya
dengan memberikan pajak penghasilan. Umar juga menerima 1/5 dari pajak bumi dan
upeti, yang dibebankan bagi musuh yang kalah nerperang dan enggan untuk memeluk
Islam.
Dengan demikian, beliau memiliki harta yang banyak dan melimpah. Ia mendirikan
sebuah kantor yang mengurusi semua harta yang masuk padanya agar dapat
dibagikan kepada umatnya secara adil dan merata. Umar menyuruh kepada tiga
orang Quraisy agar masing-masing mendata warga kabilahnya yang dimulai dari
warga Bani Hasyim. Tujuan itu semua adalah bahwa harta tidak boleh dibagikan
kecuali untuk tujuan yang baik dan jelas, yaitu biaya untuk memperkuat armada
perang. Apabila mereka berperang, Amirul Mukminin wajib memberikan hak mereka
dari harta tersebut dan membiarkan mereka berhak atas harta rampasan. Umar juga
menetapkan hak-hak bagi para keluarga dan janda-janda mereka.
Umar menyerahkan hak tersebut kepada umatnya, dengan caranya sendiri. Beliau
memulainya dari keluarga Rasulullah baru kemudian kaumnya, sesuai dengan fungsi
dan jabatannya. Saat memberikan hak, ia mengurutkan umatnya sesuai jangka
lamanya seseorang memeluk Islam, pengorbanannya bagi Islam dan ketekunannya
dalam membaca Al-Qur’an. Bagi kaum Muhajirin sebelum peristiwa penaklukan
Mekkah, Umar menetapkan hak mereka sebesar 3.000 dirham setiap tahun, dan bagi
orang yang ikut Perang Badar sebanyak 5.000 dirham. Sedangkan bagi yang ikut
hijrah ke Habasyah dan mengikuti Perang Uhud memperoleh jatah 4.000 dirham.
Sementara bagi keluarga yang ditinggal Perang Badar memperoleh bagian sebanyak
3.000 dirham kecuali Hasan dan Husain. Umar memberikan mereka sebanyak 5.000
dirham. Dan bagi Usamah bin Zaid sebanyak 4.000 dirham. Mengetahui pembagian
ini, putranya yang bernama Abdullah bin Umar protes, “mengapa engkau
menetapkan bagiku hanya sebesar 3.000 dirham, sedangkan bagi Usamah engkau berikan
4.000 dirham?”
Umar menjawab, “Aku melebihkan bagiannya karena ia lebih dicintai oleh
Rasulullah daripada engkau, dank arena ayahnya lebih dicintai Rasulullah
daripada ayahmu.”
4. Ekspansi di
Zaman Umar.
Setelah orang-orang membaiat Umar, beliau langsung melanjutkan tugas-tugas yang
diemban Abu bakar. Di antaranya adalah meneruskan penaklukkan kota-kota di
Syam, Persia dan Benua Afrika. Sehingga banyak kota yang dibebaskan di masa
kekhalifahan Umar bin Al-Khattab. kota tersebut meliputi Babel, Basath,
Jalaula, Masabdzan, Al-Ahwaz, Nahawand, Khurasan, Sijistan, Damaskus, Homs,
Mesir, dan kota-kota lainnya. Zaman kekhalifahan Umar termasuk zaman yang
gemilang dengan melimpahnya harta, hingga anak yang masih dalam kandungan pun
sudah diberikan jatah untuk kehidupannya oleh Amirul Mukminin Umar.
5. Pembangunan
Kota.
Ada dua pembangunan kota besar
setelah Madinah dan Mekkah, yaitu:
a)
Kota Kufah.
Kota ini
dibangun pada tahun 17 H. Arsiteknya adalah Abu Hayyaj bin Malik. Ia menjadikan
lebar jalan utamanya yaitu 14 kaki, dan jalan kecilnya 7 kaki. Pertama kali
yang dibangun adalah masjid, dan di sana dibangun juga sebuah istana Kufah dan
rumah-rumah penduduknya secara teratur, baik bentuk bangunannya maupun jarak
antara rumah-rumahnya. Kota ini terletak di tepi sungai sebelah barat sungai
Eufrat, di antara kedanya dibatasi kebun-kebun kurma yang saling berdekatan,
dan hijaunya dapat dilihat sejauh mata memandang.
b)
Kota Bashrah.
Pada tahun
yang bersamaan juga dibangun kota Bashrah, sebuah kota yang terletak di dekat
teluk Persia di sebelah kota Dajlah.
Umar bin Al-Khattab menjadikan ibukota Iraq
menjadi dua bagian; sebelah atas ibukotanya adalah Kufah dengan gubernurnya
adalah Sa’ad dan di sebelah bawah ibukotanya adalah Bashrah dengan gubernurnya
adalah Utbah.
6. Pembentukan
pos-pos perhubungan
Di antara system informasi yang baru pada zaman Umar bin Al-Khattab adalah
beliau membuat pos-pos di setiap 50 mil yang dihuni oleh beberapa orang
disertai seekor kuda. Kegunaan pos ini adalah ketika Amirul Mukminin Umar
memberikan perintah lewat surat kepada panglima atau gubernurnya di daerah yang
biasa ditempuh selama sebulan dapat ditempuh dengan waktu setengahnya. Cara
kerjanya adalah disetiap utusan itu berhenti, ia bisa beristirahat di pos itu
dan memberikan surat tersebut kepada penjaganya, lalu penjaga tersebut
mengantarkan surat tersebut kepada pos penjaga selanjutnya, dan begitulah
seterusnya.
Demikianlah jasa-jasanya terhadap perkembangan kaum Muslimin.
Karena sifatnya, ia mendapatkan pujian dari para sahabat. Abu Bakar berkata, “Tidak
ada seorang lelaki yang lebih aku cintai di muka bumi ini selain dari Umar bin
Al-Khattab.”
Abu Bakar tidak melihat orang yang lebih tepat untuk memegang jabatan
kekhalifahan sepeninggal beliau selain Umar bin Al-Khattab, maka beliau pun
berwasiat agar penggantinya sebagai khalifah adalah Umar. Ketika orang-orang
bertanya kepada Abu bakar, “Apa yang akan engkau katakan kepada Allah kelak
nanti sementara engkau telah menunjuk Umar bin Al-Khattab sebagai khalifah?”
Abu Bakar pun menjawab, “Akan aku katakan kepada-Nya, bahwa aku menunjuk
pemimpin mereka orang yang terbaik di antara mereka.”
Ibnu Umar berkata, “Kami memilih siapa orang yang terbaik pada zaman
Rasulullah, lalu kami memilih Abu bakar, kemudian Umar dan kemudian Utsman.”
(HR. Al-Bukhari)
Ibnu Umar berkata, “Aku tidak melihat seorang lelaki pun setelah wafatnya
Rasulullah, orang yang tegas dan pemurah selain Umar.”
Hudzaifah bin Al-Yaman berkata, “Demi Allah, aku tidak mengetahui seorang
lelaki yang tidak takut di jalan Allah kepada celaan orang-orang yang suka
mencela selain Umar.”
Abdullah bin Mas’ud berkata, “Sesungguhnya masuk Islamnya Umar merupakan
penaklukan, hijrahnya adalah sebuah kemenangan, dan kekhalifahannya adalah
sebuah rahmat.”
Keberhasilan Umar bin Al-Khattab dalam memerdekakan Negara dunia yang cukup
luas, membuat musuh Islam dipenuhi perasaan iri dan dendam, terlebih Yahudi dan
Nasrani.
Untuk itulah muncul berbagai upaya untuk melakukan pembunuhan terhadap Umar.
Hingga terlaksananya pembunuhan yang dilakukan oleh seorang budak Persia yang
bernama Abu Lu’luah Al-Majusi. Ia adalah budak milik Mughirah bin Syu’bah yang
menikan beliau dengan 6 tikaman dengan belati yang memiliki dua mata kail
hingga melukai Umar dan beberapa sahabat ketika sedang menunaikan shalat subuh.
Tatkala seseorang mengetahui larinya, ia pun melempar mantel ke arahnya, maka
seketika itu juga Abu Lu’luah bunuh diri. Akhirnya Umar syahid pada tahun 23 H.
Setelah diangkat menjadi khalifah selama 10 tahun 6 bulan, beliau wafat dalam
usia 63 tahun dengan gelar syahid.
Anas bin Malik berkata, “Bahwa Rasulullah, Abu Bakar, Umar, dan Utsman naik
gunung Uhud, kemudian gunung itu berguncang. Maka Rasulullah bersabda,
‘tetaplah, wahai gunung Uhud, sesungguhnya di atasmu ada seorang Nabi, seorang
shiddiq, dan dua orang syahid’.” (HR. Al-Bukhari)
Abu Lu’luah membunuh Umar karena rasa ketidakpuasannya atas keadilan yang
diberikan oleh Umar terhadapnya menyangkut permasalahan upeti dan
dihancurkannya kerajaan Persia. Abu Lu’luah pernah mengadu kepada Umar tentang
berat dan benyaknya upeti yang harus dikeluarkannya. Tetapi Umar menjawab, “Upetimu
tidak terlalu banyak.” Kemudian ia menggerutu, “Keadilam Umar menyangkut
semua orang kecuali aku.”
Ketika diberitakan kepada Umar bahwa yang membunuhnya adalah Abu Lu’luah, maka
khalifah Umar berkata, “Segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan
kematianku di tangan orang yang mengaku Muslim.”
Kemudian Umar berwasiat kepada putranya, “Wahai Abdullah, periksalah
utang-utangku!”
Menjelang wafatnya, beliau membentuk dewan pemilihan khalifah yang terdiri dari
6 orang sahabat, yaitu Utsman bin Affan, Ali bin Abu Thalib, Sa’ad bin Abu
Waqqash, Abdurrahman bin Auf, Az-Zubair bin Al-Awwam, dan Thalhah bin
Ubaidullah.
Setelah itu Umar juga memerintahkan putranya untuk menghadap Ummul Mukminin
Aisyah guna meminta izin untuk dikuburkan berdampingan dengan kedua sahabatnya,
yaitu Rasulullah dan Abu Bakar.
Maka Aisyah pun memberikan izin kepadanya.
Maka selesailah tugas kekhalifahan Umar dalam mengendalikan roda kepemimpinan
kaum Muslimin.
Akhirnya Amirul Mukminin Umar bin Al-Khattab pun meninggalkan dunia yang
sementara ini dan menghadap kepada Allah Yang maha Esa. Allah dan Rasul-Nya
telah memberikan kabar gembira kepadamu:
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda, “Ketika aku tidur, aku
bermimpi berada di surga. Ada seorang wanita berwudhu di samping istana, aku
bertanya, ‘Punya siapa istana ini?’ mereka menjawab, ‘Kepunyaan Umar.’ Maka aku
teringat akan rasa cemburumu. Lalu aku pun berpaling ke belakang. Maka Umar pun
menangis dan berkata, ‘Apakah kepadamu aku akan cemburu, wahai Rasulullah?’.”
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Ali bin Abu Thalib berkata bahwa Rasulullah bersabda, “Abu Bakar dan Umar
adalah penghulu para penghuni surga dari kalangan orang tua mulai dari
orang-orang yang pertama sampai orang-orang yang terakhir, selain para nabi dan
rasul. Janganlah engkau beri tahu kepada mereka berdua—wahai Ali—ketika mereka
berdua masih hidup.” (HR. Ibnu Majah dan At-Tirmidzi, dishahihkan oleh
Al-Albani)
Abdullah bin Abbas berkata, “Ketika Umar telah diletakkan di atas
pembaringannya (setelah ditikam), maka orang-orang mengelilingi dan
mendoakannya sebelum beliau diangkat. Ketika itu aku berada di antara mereka,
tiba-tiba seorang lelaki muncul dari belakangku sambil memegang pundakku.
Ternyata ia adalah Ali bin Abu thalib. Ia mendoakan rahmat bagi Umar seraya
berkata, ‘Tidaklah aku tinggalkan seorang lelaki yang aku ingin menghadap
kepada Allah dengan membawa amal seperti amalnya selain engkau, wahai Umar.
Demi Allah, aku menduga bahwa Allah akan mengumpulkanmu bersama kedua
sahabatmu, karena serig sekali aku mendengar Rasulullah bersabda, ‘Aku pergi
bersama Abu Bakar dan Umar, aku masuk bersama Abu Bakar dan Umar, aku keluar
bersama Abu Bakar dan Umar’.’.” (HR. Al-Bukhari)
Selamat berbahagia, wahai pahlawan yang gagah berani dan perkasa. Surga yang
Allah janjikan telah siap menanti dirimu yang mulia!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar