TOKO 0SCAR CLASSER

Sabtu, 08 Maret 2014

RAGAM EVALUASI KINERJA GURU PAI


BAB I
PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang Masalah
Dalam lembaga pendidikan diperlukan pengelolaan atau manajemen yang baik,  ditangani dan dilakukan oleh orang-orang yang prefesional mengerti sistem pendidikan secara keseluruhan agar hasil yang dicapai memenuhi kebutuhan masyarakat. Manajemen dalam bahasa Inggris dikenal dengan kata manage yang berati mengurus, mengatur, melaksanakan dan mengelola (John M. Echolas & Hassan Shadily, 2003:372).[1]
Sedangkan dalam Kamus Bahasa Indonesia manajemen adalah pemanfaatan sumber daya secara efektif untuk mencapai tujuan atau sasaran yang dimaksudkan.[2] Manajemen dalam arti luas adalah perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan (P3) sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.[3] Terry (1993:9) dalam Syarifuddin mengemukakan bahwa manajemen merupakan sebuah kegiatan; pelaksanaannya disebut managing dan orang yang melakukannya disebut manager.adapun fungsi manajemen yaitu: a) Planning (Perencanaan), b) Organizing (Pengorganisasian), c) Actuating (Pelaksanaan) d) Controlling (Pengawasan).

Controlling (Pengawasan) termasuk di dalamnya adalah proses evaluasi atau penilaian. Evaluasi atau penilaian berarti tindakan untuk menentukan nilai sesuatu. Dalam arti luas evaluasi adalah suatu proses dalam merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Evaluasi juga dimaknai dengan pengukuran atau measurement yakni merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik.
Evaluasi yang akan dibahas dalam makalah ini adalah evaluasi kinerja guru. Mengingat guru sebagai salah satu komponen dalam kegiatan belajar mengajar (KBM), memiliki posisi yang sangat menentukan keberhasilan pembelajaran. Karena fungsi utama guru adalah merancang, mengelola, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran. Di samping itu kedudukan guru dalam kegiatan belajar mengajar juga sangat strategis dan menentukan. Bersifat strategis karena guru yang akan menentukan kedalaman dan keluasan materi pelajaran, sedangkan bersifat menentukan karena guru yang memilih dan memilah bahan pelajaran yang akan disajikan kepada peserta didik. Salah satu factor yang mempengaruhi keberhasilan tugas guru ialah kinerjanya didalam merencanakan/ merancang, melaksanakan dan mengevaluasi proses belajar mengajar. Oleh karena itu kinerja guru sangat perlu untuk di evaluasi.
Robert Bacal mengemukakan Evaluasi kinerja adalah salah satu bagian dari manajemen kinerja, yang merupakan proses di mana kinerja perseorangan dinilai dan dievaluasi. Metode apapun yang dipergunakan untuk menilai kinerja, penting sekali bagi kita untuk menghindari dua perangkap. Pertama, tidak mengasumsikan masalah kinerja terjadi secara terpisah satu sama lain, atau “selalu salahnya guru”. Kedua, tiada satu pun taksiran yang dapat memberikan gambaran keseluruhan tentang apa yang terjadi dan mengapa. Penilaian kinerja hanyalah sebuah titik awal bagi diskusi serta diagnosis lebih lanjut.
Evaluasi kinerja hendaknya memberikan manfaat sebagai umpan balik untuk memenuhi berbagai kebutuhan di kelas (classroom needs), dan dapat memberikan peluang bagi pengembangan teknik kinerja guru dapat ditingkatkan dan memberikan sumbangan yang siginifikan terhadap kinerja sekolah secara keseluruhan maka perlu dilakukan evaluasi terhadap kinerja guru.
Adapun ragam dari evaluasi kinerja guru yakni Evaluasi Kompetensi, Perencanaan Pendidikan, Proses Pendidikan dan Hasil Pendidikan. Berikut akan dibahas dalam makalah ini.



B.     Perumusan Masalah
Dari latar belakang masalah di atas dapat dirumuskan rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana pengertian evaluasi kompetensi?
2.      Bagaimana proses evaluasi kompetensi?
3.      Bagaimana pengertian perencanaan pendidikan?
4.      Bagaiamana proses perencanaan pendidikan?
5.      Bagaimana pengertian proses pendidikan?
6.      Bagaimana pengertian hasil pendidikan?

C.    Tujuan dan Manfaat Penulisan
Dari rumusan masalah di atas, dapat dipahami tujuan penulisan makalah ini, yakni sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui bagaimana pengertian evaluasi kompetensi.
2.      Untuk mengetahui bagaimana proses evaluasi kompetensi.
3.      Untuk mengetahui bagaimana pengertian perencanaan pendidikan.
4.      Untuk mengetahui bagaiamana proses perencanaan pendidikan.
5.      Untuk mengetahui bagaimana pengertian proses pendidikan.
6.      Untuk mengetahui bagaimana pengertian hasil pendidikan.
Adapun kegunaan atau manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.         Kegunaan akademik/ilmiah, yaitu dapat memperdalam dan memperluas ilmu pengetahuan tentang ragam evaluasi kinerja guru PAI.
2.         Kegunaan praktis, penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi guru-guru PAI serta lembaga pendidikan lainnya dalam mengembangkan lembaga pendidikannya demi mencapai tujuan yang diharapkan.



BAB II
PEMBAHASAN


A.    Evaluasi Kompetensi
Evaluasi atau penilaian berarti tindakan untuk menentukan nilai sesuatu. Dalam arti luas evaluasi adalah suatu proses dalam merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Evaluasi juga dimaknai dengan pengukuran atau measurement yakni merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik.
Sedangkan kompetensi berasal dari bahasa Inggris competence, yang berarti mempunyai kemampuan atau kecakapan.[4]  Istilah kompetensi sebenarnya memiliki banyak arti diantaranya adalah apa yang dikemukakan oleh Usman yang mendefinisikan kompetensi sebagai suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik bersifat kualitatif maupun kuantitatif.[5]
Lebih lanjut Charles E. Johnson, seperti dikutip oleh Usman (2005), mengemukakan bahwa kompetensi merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan[6]  Roetiyah juga mengungkapkan bahwa kompetensi merupakan suatu tugas yang memadai atas kepemilikan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang.[7]
Karena itu, jika kompetensi jika disandingkan dengan sebuah profesi guru atau tenaga pengajar, maka kompetensi guru mengandung arti kemampuan seseorang guru dalam melaksanakan  kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak atau kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya.
Pengertian kompetensi guru adalah seperangkat penguasaan kemampuan yang harus ada dalam diri guru agar dapat mewujudkan kinerjanya secara tepat dan efektif. Sedangkan dalam UU No 14 tentang Guru dan Dosen ditemukan pengertian kompetensi sebagai seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru dan dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.9 Maka kompotensi guru harus dimaknai sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang terwujud dalam tindakan cerdas dan penuh tanggungjawab dalam menjalankan tugas dan kewajibanya sebagai agen pembelajaran.
Beberapa pengertian kompetensi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru adalah pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus ada pada guru yang tidak hanya dimiliki saja tetapi harus terinternalisasi dalam jiwanya sehingga dapat berguna dalam melaksanakan tugas pengajaran dan pendidikanya. Pengetahuan dan keterampilan tersebut harus dapat dimanfaatkan oleh guru yang bersangkutan secara sadar dalam melaksanakan tugas pendidikan dan pengajaran pada satuan pendidikan tempat guru bertugas.
Jadi evaluasi kompetensi dimaknai dengan  sebuah proses evaluasi atau penilaian atau pengukuran tentang pengetahuan, ketermapilan dan perilaku yang dimiliki oleh guru apakah sudah baik dan relevan dalam melaksanakan tugas pengajaran dan pendidikannya.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, adapun macam-macam kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain: kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial yang diperoleh melalui pendidikan profesi.[8] Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.
1)      Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Secara rinci setiap subkompetensi dijabarkan menjadi indikator esensial sebagai berikut;
  • Memahami peserta didik secara mendalam memiliki indikator esensial: memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif; memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
  • Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran memiliki indikator esensial: memahami landasan kependidikan; menerapkan teori belajar dan pembelajaran; menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
  • Melaksanakan pembelajaran memiliki indikator esensial: menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
  • Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran memiliki indikator esensial: merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode; menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery learning); dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
  • Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya, memiliki indikator esensial: memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
2)      Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Secara rinci subkompetensi tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
  • Kepribadian yang mantap dan stabil memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai guru; dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
  • Kepribadian yang dewasa memiliki indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
  • Kepribadian yang arif memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
  • Kepribadian yang berwibawa memiliki indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
  • Akhlak mulia dan dapat menjadi teladan memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
3)      Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi ini memiliki subkompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut:
  • Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.
  • Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
  • Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
4)      Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya. Setiap subkompetensi tersebut memiliki indikator esensial sebagai berikut:
  • Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi memiliki indikator esensial: memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
  • Menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki indikator esensial menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
Keempat kompetensi tersebut di atas bersifat holistik dan integratif dalam kinerja guru. Oleh karena itu, secara utuh sosok kompetensi guru meliputi (a) pengenalan peserta didik secara mendalam; (b) penguasaan bidang studi baik disiplin ilmu (disciplinary content) maupun bahan ajar dalam kurikulum sekolah (c) penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi proses dan hasil belajar, serta tindak lanjut untuk perbaikan dan pengayaan; dan (d) pengembangan kepribadian dan profesionalitas secara berkelanjutan. Guru yang memiliki kompetensi akan dapat melaksanakan tugasnya secara profesional (Ngainun Naim, 2009:60).



B.     Perencanaan Pendidikan
Perencanaan adalah proses menetapkan tujuan, mengembangkan strategi, dan menguraikan tugas dan jadwal untuk mencapai tujuan. Menurut Marno dan Triyo (2008), perencanaan merupakan salah satu hal penting yang perlu dibuat untuk setiap usaha dalam rangka mencapai suatu tujuan[9].Perencanaan didefinisikan dari berbagai macam ragam tergantung sudut pandang mana mereka melihat serta latar belakang apa yang mempengaruhi orang tersebut dalam merumuskan definisi.
Perencanaan merupakan proses yang berisi kegiatan-kegiatan berupa pemikiran, perhitungan, pemilihan, penentuan dan sebagainya yang semuanya itu dilakukan dalam rangka tercapainya tujuan tertentu. Pada hakekatnya perencanaan merupakan proses pengambilan keputusan atas sejumlah alternative (pilihan) mengenai sasaran dan cara-cara yang akan dilaksanakan di masa yang akan datang guna mencapai tujuan yang dikehendaki serta pemantauan dan penilaiannya atas hasil pelaksanaannya, yang dilakukan secara sistematis dan dan berkesinambungan.
Proses yang dimaksud diatas menyangkut 3 kegiatan yang berupa penilaian terhadap kondisi saat ini yang merupakan hasil dari proses masa lalu, sasaran baru yang akan ditetapkan,  serta pekerjaan apa saja yang tepat untuk dilakukan untuk mencapai tujuan baru tersebut.  Dengan demikian perencanaan mengandung unsure; (1) kegiatan yang telah ditetapkan sebelumnya, (2) adanya proses, (3) adanya hasil yang ingin dicapai dan (4) Masa depan dan waktu tertentu.
Perencanaan mempunyai posisi yang penting dalam sebuah organisasi, tanpa adanya perencanaan maka jalannya organisi tidak jelas arah dan tujuannya. Oleh Karena itu perencanaan penting karena pertama dengan adanya perencanaan diharapan tumbuhnya suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan. kedua dengan perencanaan, maka dapat dilakukan suatu perkiraan terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui. Ketiga perencanaan memberikan kesempatan untuk memilih berbagai alternative tentang cara terbaik atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara yang terbaik. Keempat dengan perencanaan dapat dilakukan skala prioritas. Kelima, dengan adanya rencana, maka akan ada suatu alat pengukur atau standar untuk mengadakan pengawasan.
Suatu kegiatan yang sukses biasanya merupakan indikasi dari perencanaan yang matang. Bahkan dalam kegiatan-kegiatan tertentu kita perlu menyiapkan beberapa lapis perencanaan agar ketiatan tersebut dapat mencapai sukses maksimal. Perencanaan dari sistem manajemen lembaga pendidikan Islam merupakan langkah pertama yang harus benar-benar diperhatikan oleh manajer dan pengelola pendidikan Islam. Sebab, sistem perencanaan yang meliputi penentuan tujuan, sasaran dan target pendidikan Islam harus didasarkan pada situasi dan kondisi sumberdaya yang dimiliki. Dalam menentukan perencanaan perlu diadakan penelitian secara seksama dan akurat. Kesalahan dalam menentukan perencanaan dalam pendidikan Islam akahn berakibat fatal bagi kelangsuangn lembaga pendidikan Islam. Perencanaan tersebut harus tersusun secara rapi, sistematis dan rasional agar muncul pemahaman yang cukup mendalam terhadap perencanaan itu sendiri.
Adapun defenisi perencanaan pendidikan menurut para ahli atau para pakar manajemen adalah antara lain[10]:
1.            Prof. Dr. Yusuf Enoch
Perencanaan Pendidikan, merupakan suatu proses yang yang mempersiapkan seperangkat alternative keputusan bagi kegiatan masa depan yang diarahkan kepadanpencapaian tujuan dengan usaha yang optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang ekonomi, sosial budaya serta menyeluruh suatu Negara.
2.            Beeby, C.E.
Perencanaan Pendidikan merupakan suatu usaha melihat ke masa depan ke masa depan dalam hal menentukan kebijaksanaan prioritas, dan biaya pendidikan yang mempertimbangkan kenyataan kegiatan yang ada dalam bidang ekonomi, social, dan politik untuk mengembangkan potensi system pendidikan nasioanal memenuhi kebutuhan bangsa dan anak didik yang dilayani oleh system tersebut.
3.            Menurut Guruge (1972)
Perencanaan Pendidikan merupakan proses mempersiapkan kegiatan di masa depan dalam bidang pembangunan pendidikan.
4.            Menurut Albert Waterson (Don Adam 1975)
Perencanaan Pendidikan adala investasi pendidikan yang dapat dijalankan oleh kegiatan-kegiatan pembangunan lain yang di dasarkan atas pertimbangan ekonomi dan biaya serta keuntungan sosial.
5.            Menurut Coombs (1982)
Perencanaan pendidikan suatu penerapan yang rasional dianalisis sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan efisien dan efisien serta sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para peserta didik dan masyarakat.
6.            Y. Dror (1975)
Perencanaan Pendidikan merupakan suatu proses mempersiapkan seperangkat keputusan untuk kegiatan-kegiatan di masa depan yang di arahkan untuk mencapai tujuan-tujuan dengan cara-cara optimal untuk pembangunan ekonomi dan social secara menyeluruh dari suatu Negara.
Dengan demikian dapat disimpulkan dari beberapa pendapat tersebut, perencanaan pendidikan adalah suatu proses intelektual yang berkesinambungan dalam menganalisis, merumuskan, dan menimbang serta memutuskan dengan keputusan yang diambil harus mempunyai konsistensi (taat asas) internal yang berhubungan secara sistematis dengan keputusan-keputusan lain, baik dalam bidang-bidang itu sendiri maupun dalam bidang-bidang lain dalam pembangunan, dan tidak ada batas waktu untuk satu jenis kegiatan, serta tidak harus selalu satu kegiatan mendahului dan didahului oleh kegiatan lain.
Secara konsepsional, bahwa perencanaan pendidikan itu sangat ditentukan oleh cara, sifat, dan proses pengambilan keputusan, sehingga nampaknya dalam hal ini terdapat banyak komponen yang ikut memproses di dalamnya. Adapun komponen-komponen yang ikut serta dalam proses ini adalah :
1.      Tujuan pembangunan nasional bangsa yang akan mengambil keputusan dalam rangka kebijaksanaan nasional dalam rangka kebijaksanaan nasional dalam bidang pendidikan.
2.      Masalah strategi adalah termasuk penanganan kebijakan (policy) secara operasional yang akan mewarnai proses pelaksanaan dari perencanaan pendidikan. Maka ketepatan pelaksanaan dari perencanaan pendidikan.
Dalam penentuan kebijakan sampai kepada palaksanaan perencanaan pendidikan ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu : siapa yang memegang kekuasaan, siapa yang menentukan keputusan, dan faktor-faktor apa saja yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan. Terutama dalam hal pemegang kekuasaan sebagai sumber lahirnya keputusan, perlu memperoleh perhatian, misalnya mengenai system kenegaraan yang merupakan bentuk dan system manajemennya, bagaimana dan siapa atau kepada siapa dibebankan tugas-tugas yang terkandung dalam kebijakan itu. Juga masalah bobot u ntuk jaminan dapat terlaksananya perencanaan pendidikan. Hal ini dapat diketahui melalui output atau hasil system dari pelaksanaan perencanaan pendidikan itu sendiri, yaitu dokumen rencana pendidikan.
Dari beberapa rumusan tentang perencanaan pendidikan tadi dapat dimaklumi bahwa masalah yang menonjol adalah suatu proses untuk menyiapkan suatu konsep keputusan yang akan dilaksanakan di masa depan. Dengan demikian, perencanaan pendidikan dalam pelaksanaan tidak dapat diukur dan dinilai secara cepat, tapi memerlukan waktu yang cukup lama, khususnya dalam kegiatan atau bidang pendidikan yang bersifat kualitatif, apalagi dari sudut kepentingan nasional[11].
Periodisasi Pelaksanaan Evaluasi pelaksanaan rencana pendidikan, melalui tahapan sebagai berikut:
  1. Tahap Perencanaan (ex ante). Tahapan dilakukan sebelum ditetapkannya rencana pendidikan, tahapan ini untuk melihat rasionalitas pilihan, target dan kesuaian antar dokumen perencanaan.
  2. Tahap Pelaksanaan (on going). Tahapan dilakukan saat pelaksanaan Kegiatan, tahapan ini untuk menjamin kegiatan dilakukan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
  3. Tahap Pasca Pelaksanaan (ex post). Tahapan dilaksanakan setelah pelaksanaan rencana berakhir. Bertujuan untuk menilai pencapaian (keluaran/ hasil/ dampak) program mampu  mengatasi masalah pembangunan yang ingin dipecahkan, serta untuk menilai efisiensi, efektivitas dan  dampak terhadap sasaran), ataupun manfaat dari suatu program.

Tipe-tipe evaluasi perencanaan
Ada dua tipe evaluasi perencanaan yaitu preadoption evaluation dan postadoption monitoring dan evaluasi.
1)      Preadoption evaluation. Sebelum adopsi, evaluasi perencanaan merupakan alat untuk merancang dan membuat keputusan. Perencana dapat menggunakan evaluasi untuk membandingkan alternative desain dan menyarankan peningkatan (Kaiser, et al, 1995:434).
2)   Postadoption monitoring dan evaluasi. Setelah rencana guna lahan diadopsi kemudian diimplementasikan untuk melihat bagaimana perencanaan dapat berjalan pada prakteknya. Monitoring dan evaluasi merupakan proses untuk mengumpulkan informasi pada hasil/outcome dari implementasi rencana guna lahan dan program manajemen pengembangan. Hal tersebut digunakan untuk mengukur progress dalam pencapaian tujuan, sasaran, dan keijakan; untuk mengidentifikasi revisions needed untuk merespon perubahan kondisi regional dan local; dan menyediakan informasi pada kecenderungan dan kondisi (Kaiser, et al, 1995:437). Langkah pertama dalam merancang monitoring dan evaluasi adalah memilih tujuan rencana. Langkah kedua yaitu mengidentifikasi sumber data, memilih data yang dikumpulkan, dan establish koleksi dan recording prosedur (Kaiser, et al, 1995:438).

C.    Proses Pendidikan
Proses pendidikan merupakan kegiatan memobilisasi segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarh kepada pencapain tujuan pendidkan. Bagi mana proses pendidikan itu dilaksanakan sangat menentukan kualitas hasil pencapai tujuan pendidikan. Kualitas komponen pendidikan menggejala pada 2 segi, yaitu kualitas komponen dan kualitas penggelolaannya. Kedua segi tersebut satu sama lain saling bergantung. Walaupun komponen-komponennya cukup baik, seperti tersediannya prasarana dan sarana serta biaya yang cukup, jika tidak ditunjang dengan penggelolaan yang andal maka pencapaian tujuan tidak akan tercapai secara optimal. Demikian pula bila penggelolaan baik tetapi didalam kondisi yang serba kekurangan, akan mengakibatkan hasil yang tidak optimal.
Proses pendidikan pada dasarnya proses menumbuh kembangkan seseorang menuju tahap kesempurnaannya. Proses pendidikan merupakan proses pertumbuhan membentuk pengalaman dan perubahan yang dikehendaki dalam tingkah laku individu dan kelompok hanya akan berhasil melalui interaksi seseorang dengan perwujudan dan benda sekitar serta dengan alam sekitar, tempat manusia hidup. Makhluk, benda dan lingkungan sekitarnya merupakan sebagian alam luas tempat manusia itu sendiri dianggap sebagai bagian darinya. Oleh karena itu, al-Syaibany mengemukakan bahwa proses pendidikan insan dan peningkatan mutu akhlaknya bukan sekedar dipengaruhi oleh keadaan sosial tetapi dipengaruhi pula oleh keadaan sosial[12].
Sejatinya proses pendidikan, dalam lingkup mikro adalah pembelajaran- merupakan interaksi antara siswa dengan lingkungannya yang mengarah pada perubahan perilaku yang lebih baik. Terjadinya proses interaksi ini banyak sekali faktor yang mempengaruhinya, baik internal maupun eksternal yang datang dari luar (lingkungan). Tugas utama guru adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku pada siswa.
Proses pendidikan secara sederhana dapat difahami dalam bentuk pertanyaan berikut ini : siapa yang melaksanakan pendidikan, apa yang dijadikan materi pendidikan, bagaimana cara mendidik, dan bagaimana mengukur tingkat keberhasilan proses. Kesemua aspek yang menjadi jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tadi saling berkait-berkelindan dan mempengaruhi proses pendidikan.
Menghadapi abad ke-21, UNESCO melalui “The International Commission on Education for the Twenty first Century" yang dipimpin oleh Jacques Delors merekomendasikan pendidikan yang berkelanjutan (seumur hidup) yang dilaksanakan berdasarkan empat pilar proses pembelajaran yaitu:
·           Learning to know (Belajar untuk menguasai..pengetahuan)
·           Learning to do (Belajar untuk menguasai keterampilan)
·           Learning to be (Belajar untuk mengembangkan diri)
·           Learning to live together (Belajar untuk hidup .bermasyarakat)
Ada lima komponen yang diperlukan dalam proses pendidikan yakni sebagai berikut:
1. Anak Didik.
Anak didik merupakan pusat proses pendidikan. Ibarat lakon dalam sinetron, mereka yang menjadi peran utama dalam setiap proses pendidikan. Peran utama tidak boleh melakukan adegan diluar skenario yang telah digariskan.  Peran utama justru dianjurkan untuk melakukan improvisasi. Pemain hanya bisa memilih sebelum lakon dikumandangkan. Mau jenis laga, drama, atau humor.
2. Orang Tua.
Sebelum pendidikan yang seperti kita sekarang kita kenal, orang tua berperan sebagai pendidik utama. Tak heran, bila orang tua berprofesi pedagang, akan mengular sampai sekian keturunan memilih profesi pedagang. Karena sesungguhnya orang tua berperan sebagai pelatih, mentor, penyelesai masalah dalam lingkungan keluarga.
Pendidikan yang sesungguhnya ada dalam keluarga. Keluarga yang sangat berpengaruh dalam perkembangan proses pendidikan. Hampir bisa dipastikan, bahwa orang sukses dikarenakan faktor keluarga.
3. Guru.
Setelah pendidikan mengalami perkembangan yang signifikan, tidak mungkin seseorang menguasai berbagai macam ilmu. Oleh karenanya, keluarga mulai rela melepas proses pendidikan yang semula di rumah,  berpindah ke lembaga pendidikan. Guru yang menerima estafet amanah untuk membimbing, memiliki peran yang sentral. Karena kedudukan guru sebagai pendidik, pengajar, berperan sebagai model.
Peran guru yang demikian komplek, mengharuskan selalu menata ulang tata kelola guru. Tata kelola ini mengarah kepada kepribadian dan profesi. Kalau diibaratkan, bateray harus selalu dalam kondisi penuh. Selalu dicharge secara terus-menerus.
4. Sekolah.
Hemat penulis, seharusnya sekolah harus dipilah dengan peran guru. Sekolah mestinya lebih fokus dalam menangani sarana, system, metode dan teknis. Maka kalau ada lembaga pendidikan yang telah memilah urusannya masing-masing, model lembaga pendidikan semacam ini bisa dijadikan contoh. Misalnya, Kepala Sekolah hanya konsentrasi pada kegiatan pembelajaran. Sementara ada sebuah tim yang telah memikirkan sarananya. Ada tim yang telah menyiapkan dana.
5. Lingkungan Masyarakat.
Inilah satu komponan yang terkadang menjadi kambing hitam. Bila ada siswa yang tidak mentaati tata tertib, akan dengan mudah menuding karena pengaruh lingkungan. Kalau ada sekolah yang sudah berpuluh tahun tidak berprestasi, akan dengan mudah karena lingkungan tidak mendukung. Selama sekolah tidak bisa merangkul masyarakat, maka sekolah itu tak akan pernah mendapat dukungan masyarakat.
Sebagai contoh komponen proses pendidikan atau cakupan lebih sempitnya proses pembelajaran yang perlu dievaluasi dikemukakan oleh Ghani, Hari, & Suyanto (2006: 74) adalah: (a) Apakah strategi yang digunakan telah terbukti efektif?; (b) Apakah media pembelajaran yang ada telah dimanfaatkan secara optimal?; (c) Apakah cara mengajar telah berhasil membantu mengajar secara optimal? ; dan (d) Apakah cara belajarnya efektif?



D.    Hasil Pendidikan
Hasil pendidikan (output) mencakup antara lain kemampuan peserta didik, yang dapat diukur melalui prestasi belajar siswa. Evaluasi hasil belajar dapat dilakukan dengan penilaian kelas, tes kemampuan dasar, penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi, bench marking dan penilaian program.
1.      Penilaian Kelas
Penilaian kelas dilakukan dengan ulangan harian, ulangan umum dan ujian akhir. Ulangan Harian dilakukan setiap selesai proses pembelajaran dalam satuan bahasan atau kompetensi  tertentu. Ulangan harian ini terdiri dari seperangkat soal yang harus dijawab para peserta didik, dan tugas – tugas terstruktur yang berkaitan dengan konsep yang sedang di bahas. Ulangan harian minimal dilakukan tiga kali dalam satu semester. Ulangan harian ini, terutama ditujukan untuk memperbaiki modul dan program pembelajaran, tetapi tidak menutup kemungkinan digunakan untuk tujuan – tujuan lain, misalnya sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan nilai bagi para peserta didik.
Ulangan umum dilaksanakan setiap akhir semester, dengan bahan yang diujikan sebagai berikut :
a.      Ulangan umum semester pertama soalnya diambil dari materi semester pertama.
b.     Ulangan umum semester kedua soalnya merupakan gabungan dari materi semester pertama dan semester kedua, dengan penekanan pada materi semester kedua.
Ulangan umum dilaksanakan secara bersama untuk kelas – kelas paralel, dan pada umumnya dilakukan ulangan umum bersama baik tingkat rayon, kecamatan, kodya / kabupaten maupun provinsi. Hal ini, dilakukan terutama dimaksudkan untuk meningkatkan pemerataan mutu pendidikan dan untuk menjaga keakuratan soal – soal yang diujikan. Di samping untuk menghemat tenaga dan biaya, pengembangan soal bisa dilakukan oleh bang soal, dan bisa dipergunakan secara berulang – ulang selama soal tersebut masih layak dipergunakan.
Ujian akhir dilakukan pada akhir program pendidikan. Bahan – bahan yang diujikan meliputi seluruh materi modul yang telah diberikan, dengan penekanan pada bahan – bahan yang diberikan pada kelas – kelas tinggi. Hasil evaluasi akhir ini terutama digunakan untuk menentukan kelulusan bagi setiap peserta didik dan layak tidaknya untuk melanjutkan pendidikan pada tingkat diatasnya.
Penilaian kelas dilakukan oleh guru untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik untuk perbaikan proses pembelajaran dan penentuan kenaikan kelas.
2.      Tes Kemampuan Dasar
Tes Kemampuan Dasar dilakukan untuk mengetahui kemapuan membaca, menulis dan berhitung yang di perlukan dalam rangka memperbaiki program pembelajaran ( program remedial ). Tes kemampuan dasar dilakukan pada setiap tahun.
3.       Penilaian Akhir Satuan Pendidikan dan Sertifikasi
Pada setiap akhir semester dan tahun pelajaran diselenggarakan kegiatan penilaian guna mendapatkan gambaran secara utuh dan menyeluruh mengenai ketuntasan belajar peserta didik dalam satuan waktu tertentu. Untuk keperluan sertifikasi, kinerja dan hasil belajar yang dicantumkan dalam Surat Tanda Tamat Belajar atau Ijazah tidak semata – mata didasarkan atas hasil penilaian pada akhir jenjang sekolah.
4.       Benchmarking
Benchmarking merupakan suatu standar untuk mengukur kinerja yang sedang berjalan, proses dan hasil untuk mencapai suatu keunggulan yang memuaskan. Ukuran keunggulan dapat ditentukan ditingkat sekolah, daerah atau nasional. Penilaian dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga peserta didik dapat mencapai satuan tahap keunggulan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan usaha dan keuletannya.
Untuk dapat memperoleh data dan informasi tentang pencapaian benchmarking tertentu dapat diadakan penilaian secara nasional yang dilaksanakan pada satuan pendidikan. Hasil penilaian tersebut dapat dipakai untuk memberikan peringkat kelas dan tidak untuk memberikan nilai akhir peserta didik. Hal ini, dimaksudkan sebagai salah satu dasar untuk pembinaan guru dan kinerja sekolah.
5.      Penilaian Program
Penilaian program dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional dan Dinas Pendidikan secara kontinyu dan berkesinambungan. Penilaian program dilakukan untuk mengetahui kesesuaian kurikulum dengan dasar, fungsi dan tujuan pendidikan nasional serta kesesuaiannya dengan tuntutan perkembangan masyarakat dan kemajuan zaman.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Evaluasi kompetensi dimaknai dengan  sebuah proses evaluasi atau penilaian atau pengukuran tentang pengetahuan, ketermapilan dan perilaku yang dimiliki oleh guru apakah sudah baik dan relevan dalam melaksanakan tugas pengajaran dan pendidikannya. Adapun macam-macam kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain: kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Evaluasi perencanaan pendidikan adalah suatu rangkaian evaluasi mengenai proses intelektual yang berkesinambungan dalam menganalisis, merumuskan, dan menimbang serta memutuskan dengan keputusan yang diambil harus mempunyai konsistensi (taat asas) internal yang berhubungan secara sistematis dengan keputusan-keputusan lain, baik dalam bidang-bidang itu sendiri maupun dalam bidang-bidang lain dalam pembangunan, dan tidak ada batas waktu untuk satu jenis kegiatan, serta tidak harus selalu satu kegiatan mendahului dan didahului oleh kegiatan lain.
Evaluasi proses pendidikan adalah suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat tingkat keberhasilan proses pendidikan dalam hal ini adalah belajar atau pengajaran yang telah dilaksanakan.
Evaluasi hasil pendidikan atau pembelajaran adalah kegiatan atau cara yang ditujukan untuk mengetahui tercapai atau tidaknya tujuan pendidikan atau secara sempitnya tujuan pembelajaran dan juga proses pembelajaran yang telah dilakukan. Pada tahap ini seorang guru dituntut memiliki kemampuan dalam menentukan pendekatan dan cara-cara evaluasi, penyu­sunan alat-alat evaluasi, pengolahan, dan penggunaan hasil evaluasi.



B.     Saran
Demikian makalah ini dapat kami suguhkan, semoga dengan uraian sederhana ini dapat bermanfaat khususnya bagi kami selaku penyusun dan para pembaca yang budiman pada umumnya. Semoga makalah ragam evaluasi kinerja guru ini dapat dipahami dengan baik serta dapat diaplikasikan dalam realitanya di sekolah atau madrasah. Dan semoga pula para guru khususnya guru PAI agar lebih baik lagi kinerjanya setelah dilakukan beragam evaluasi kinerja guru. Aminnn...



DAFTAR PUSTAKA

Uno, Hamzah. 2006. Perencanaan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Marno dan Triyo Supriyatno. 2008. Manajemen dan Kepimpinan  Pendidikan Islam. Bandung: PT. Refika Aditama.
Direktorat Tenaga Kependidikan Dirjen PMPTK. 2008. Penilaian Kinerja Guru. Jakarta: Depdiknas.
Martin H. Manser. 1995. Oxford Learner’s Pocket Dictionary. New York: Oxford University Press.
Moh Uzer Usman. 2005. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
Roestiyah, NK. 1989. Masalah-masalah Ilmu Keguruan. Jakarta: Bina Aksara.
Badruddin.2013. Dasar-Dasar Manajemen. Bandung: Alfabeta.
YS. Bichu. 2013.  Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Citra Harta Prima.
Husaini, Usman. 2013.  Manajemen Teori, Praktik dan Riset Penelitian. Jakarta: Bumi Aksara.




MAKALAH
RAGAM EVALUASI KINERJA GURU PAI

( Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Evaluasi Pendidikan )
Dosen Pengampu: Prof. Dr. H. Supiyana





Disusun oleh :
HERMAN FATHURAHMAN
DEWI FEBRIANTI
IIM
FEGGY
ABDUL BASIT
USEP SYAEPUL ANWAR
HJ. SOBARIAH
HJ. SUSI N.



MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
PROGRAM PASCASARJANA
INSTITUT AGAMA ISLAM CIPASUNG
SINGAPARNA TASIKMALAYA
2014
KATA PENGANTAR

ÉOó¡Î0 «!$# Ç`»uH÷q§9$# ÉOŠÏm§9$#
Segala puji dan syukur bagi Allah, yang dengan nama-Nya bumi dihamparkan, yang dengan nama-Nya langit ditinggikan. Segala puji bagi Allah Sang Maha Cahaya Penguak Hidayah, yang semua jiwa dalam genggaman-Nya, kasih sayang-Mu nan mulia tak terperi, Allah SWT Ar-Rahman, Sang Maha Pengasih.
Shalawat dan salam teruntuk Muhammad Rasulullah SAW, yang telah berjuang sepenuh hati dan jiwa untuk menyampaikan risalah Al-Qur’an bagi segenap umat manusia. Cintamu pada umat yang tiada tara, sulit terbalaskan. Berkat rahmat dan kasih sayang Allah SWT penyusun dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Ragam Evaluasi Kinerja Guru PAI”.
Penyusunan makalah ini ditujukan kepada Bapak Prof. Dr. H. Supiyana sebagai tugas dari mata kuliah Evaluasi Pendidikan. Penyusun menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini jauh dari kesempurnaan serta masih banyak kekurangan.
Oleh karena itu, penyusun sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari semua pihak untuk kemajuan dalam pembuatan makalah untuk kedepannya. Akhirnya semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amiin yaa Robbal ‘Alamiin.
Cipasung,  Maret 2014
                                                                                               
Penyusun


DAFTAR ISI

Kata Pengantar.............................................................................................         i
Daftar Isi.......................................................................................................        ii
BAB I PENDAHULUAN ...........................................................................         1
A.    Latar Belakang Masalah ................................................................         1
B.     Perumusan Masalah ........................................................................         3
C.    Tujuan dan Manfaat Penulisan .....................................................         3
BAB II PEMBAHASAN ............................................................................         4
A.    Evaluasi Kompetensi .......................................................................         4
1.      Kompetensi pedagogik .............................................................         5
2.      Kompetensi Kepribadian .........................................................         6
3.      Kompetensi Sosial......................................................................         7
4.      Kompetensi Profesional............................................................         8

B.     Perencanaan  Pendidikan ...............................................................         9
C.    Proses Pendidikan............................................................................      15
D.    Hasil Pendidikan...............................................................................       19
BAB III PENUTUP.....................................................................................      22
A.    Kesimpulan ......................................................................................       22
B.     Saran.................................................................................................      23
DAFTAR PUSTAKA .................................................................................       22



[1] Badruddin. Dasar-Dasar Manajemen. 2013. Hal 1.
[2] YS. Bichu. Kamus Bahasa Indonesia. 2013. Hal 383.
[3] Husaini Usman. Manajemen Teori, Praktik dan Riset Penelitian. 2013. Hal 6.
[4] Martin H. Manser, Oxford Learner’s Pocket Dictionary (New York: Oxford University Press, 1995),hlm. 80.
[5] Moh Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional (Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 2005), hlm,15.
[6] Ibid. Lihat juga Peraturan Pendidikan Nasional No 16 Tahun 2005 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Pendidik.
[7] Roestiyah, NK, Masalah-masalah Ilmu Keguruan ( Jakarta: Bina Aksara, 1989), hlm76.
[8] Direktorat Tenaga Kependidikan Dirjen PMPTK, 2008, Penilaian Kinerja Guru, Jakarta: Depdiknas hal. 3-7.
[9] Marno dan Triyo Supriyatno, 2008, Manajemen dan kepimpinan  pendidikan islam, Bandung: PT. Refika Aditama. Hal 13
[10] B. Uno, Hamzah, Perencanaan Pembelajaran,(Jakarta: Bumi Aksara, 2006), hal. 8
[11] Syamrilaode, Defenisi Perencanaa Pendidikan Menurut Para Ahli, dalam http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2063294-definisi-perencanaan-pendidikan-menurut-para/ diakses pada 01 Februari 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar