BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Dalam lembaga pendidikan diperlukan pengelolaan atau manajemen yang
baik, ditangani dan dilakukan oleh
orang-orang yang prefesional mengerti sistem pendidikan secara keseluruhan agar
hasil yang dicapai memenuhi kebutuhan masyarakat. Manajemen dalam bahasa
Inggris dikenal dengan kata manage yang berati mengurus, mengatur,
melaksanakan dan mengelola (John M. Echolas & Hassan Shadily, 2003:372).[1]
Sedangkan dalam Kamus Bahasa Indonesia manajemen adalah
pemanfaatan sumber daya secara efektif untuk mencapai tujuan atau sasaran yang
dimaksudkan.[2]
Manajemen dalam arti luas adalah perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan (P3)
sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.[3]
Terry (1993:9) dalam Syarifuddin mengemukakan bahwa manajemen merupakan sebuah
kegiatan; pelaksanaannya disebut managing dan orang yang melakukannya
disebut manager.adapun fungsi manajemen yaitu: a) Planning
(Perencanaan), b) Organizing (Pengorganisasian), c) Actuating (Pelaksanaan)
d) Controlling (Pengawasan).
Controlling
(Pengawasan) termasuk di dalamnya adalah proses evaluasi atau penilaian. Evaluasi
atau penilaian berarti tindakan untuk menentukan nilai sesuatu. Dalam arti luas
evaluasi adalah suatu proses dalam merencanakan, memperoleh, dan menyediakan
informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan.
Evaluasi juga dimaknai dengan pengukuran atau measurement yakni merupakan suatu
proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik.
Evaluasi yang akan dibahas dalam makalah ini adalah evaluasi
kinerja guru. Mengingat guru sebagai salah satu komponen dalam kegiatan belajar
mengajar (KBM), memiliki posisi yang sangat menentukan keberhasilan
pembelajaran. Karena fungsi utama guru adalah merancang, mengelola, melaksanakan
dan mengevaluasi pembelajaran. Di samping itu kedudukan guru dalam kegiatan
belajar mengajar juga sangat strategis dan menentukan. Bersifat strategis
karena guru yang akan menentukan kedalaman dan keluasan materi pelajaran,
sedangkan bersifat menentukan karena guru yang memilih dan memilah bahan
pelajaran yang akan disajikan kepada peserta didik. Salah satu factor yang
mempengaruhi keberhasilan tugas guru ialah kinerjanya didalam merencanakan/
merancang, melaksanakan dan mengevaluasi proses belajar mengajar. Oleh karena
itu kinerja guru sangat perlu untuk di evaluasi.
Robert Bacal mengemukakan Evaluasi
kinerja adalah salah satu bagian dari manajemen kinerja, yang merupakan proses
di mana kinerja perseorangan dinilai dan dievaluasi. Metode apapun yang dipergunakan
untuk menilai kinerja, penting sekali bagi kita untuk menghindari dua
perangkap. Pertama, tidak mengasumsikan masalah kinerja terjadi secara terpisah
satu sama lain, atau “selalu salahnya guru”. Kedua, tiada satu pun taksiran
yang dapat memberikan gambaran keseluruhan tentang apa yang terjadi dan
mengapa. Penilaian kinerja hanyalah sebuah titik awal bagi diskusi serta
diagnosis lebih lanjut.
Evaluasi kinerja hendaknya
memberikan manfaat sebagai umpan balik untuk memenuhi berbagai kebutuhan di
kelas (classroom needs), dan dapat memberikan peluang bagi pengembangan teknik kinerja
guru dapat ditingkatkan dan memberikan sumbangan yang siginifikan terhadap
kinerja sekolah secara keseluruhan maka perlu dilakukan evaluasi terhadap
kinerja guru.
Adapun ragam dari evaluasi kinerja guru yakni Evaluasi Kompetensi,
Perencanaan Pendidikan, Proses Pendidikan dan Hasil Pendidikan. Berikut akan
dibahas dalam makalah ini.
B. Perumusan Masalah
Dari latar belakang masalah di atas dapat dirumuskan
rumusan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana pengertian evaluasi
kompetensi?
2. Bagaimana proses evaluasi kompetensi?
3. Bagaimana pengertian perencanaan
pendidikan?
4. Bagaiamana proses perencanaan
pendidikan?
5. Bagaimana pengertian proses pendidikan?
6. Bagaimana pengertian hasil pendidikan?
C. Tujuan dan Manfaat Penulisan
Dari rumusan masalah di atas, dapat dipahami tujuan
penulisan makalah ini, yakni sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui bagaimana pengertian
evaluasi kompetensi.
2. Untuk mengetahui bagaimana proses
evaluasi kompetensi.
3. Untuk mengetahui bagaimana pengertian
perencanaan pendidikan.
4. Untuk mengetahui bagaiamana proses
perencanaan pendidikan.
5. Untuk mengetahui bagaimana pengertian
proses pendidikan.
6. Untuk mengetahui bagaimana pengertian
hasil pendidikan.
Adapun
kegunaan atau manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.
Kegunaan akademik/ilmiah, yaitu dapat memperdalam dan memperluas
ilmu pengetahuan tentang ragam evaluasi kinerja guru PAI.
2.
Kegunaan praktis, penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi guru-guru
PAI serta lembaga pendidikan lainnya dalam mengembangkan lembaga pendidikannya
demi mencapai tujuan yang diharapkan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Evaluasi Kompetensi
Evaluasi atau
penilaian berarti tindakan untuk menentukan nilai sesuatu. Dalam arti luas
evaluasi adalah suatu proses dalam merencanakan, memperoleh, dan menyediakan
informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan.
Evaluasi juga dimaknai dengan pengukuran atau measurement yakni merupakan suatu
proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik.
Sedangkan kompetensi berasal dari bahasa Inggris competence, yang
berarti mempunyai kemampuan atau kecakapan.[4] Istilah kompetensi sebenarnya memiliki banyak arti
diantaranya adalah apa yang dikemukakan oleh Usman yang mendefinisikan
kompetensi sebagai suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan
seseorang, baik bersifat kualitatif maupun kuantitatif.[5]
Lebih lanjut
Charles E. Johnson, seperti dikutip oleh Usman (2005), mengemukakan bahwa
kompetensi merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang
dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan[6] Roetiyah juga mengungkapkan bahwa kompetensi merupakan
suatu tugas yang memadai atas kepemilikan pengetahuan, keterampilan dan
kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang.[7]
Karena itu, jika
kompetensi jika disandingkan dengan sebuah profesi guru atau tenaga pengajar,
maka kompetensi guru mengandung arti kemampuan seseorang guru dalam
melaksanakan kewajiban-kewajiban secara
bertanggung jawab dan layak atau kemampuan dan kewenangan guru dalam
melaksanakan profesi keguruannya.
Pengertian
kompetensi guru adalah seperangkat penguasaan kemampuan yang harus ada dalam
diri guru agar dapat mewujudkan kinerjanya secara tepat dan efektif. Sedangkan
dalam UU No 14 tentang Guru dan Dosen ditemukan pengertian kompetensi sebagai
seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki,
dihayati dan dikuasai oleh guru dan dosen dalam melaksanakan tugas
keprofesionalan.9 Maka kompotensi guru harus dimaknai sebagai kebulatan
pengetahuan, keterampilan dan sikap yang terwujud dalam tindakan cerdas dan
penuh tanggungjawab dalam menjalankan tugas dan kewajibanya sebagai agen
pembelajaran.
Beberapa
pengertian kompetensi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru
adalah pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus ada pada guru yang
tidak hanya dimiliki saja tetapi harus terinternalisasi dalam jiwanya sehingga
dapat berguna dalam melaksanakan tugas pengajaran dan pendidikanya. Pengetahuan
dan keterampilan tersebut harus dapat dimanfaatkan oleh guru yang bersangkutan
secara sadar dalam melaksanakan tugas pendidikan dan pengajaran pada satuan
pendidikan tempat guru bertugas.
Jadi evaluasi
kompetensi dimaknai dengan sebuah proses
evaluasi atau penilaian atau pengukuran tentang pengetahuan, ketermapilan dan
perilaku yang dimiliki oleh guru apakah sudah baik dan relevan dalam melaksanakan
tugas pengajaran dan pendidikannya.
Menurut
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007
Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, adapun macam-macam
kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain: kompetensi
pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial yang diperoleh melalui
pendidikan profesi.[8] Keempat kompetensi tersebut
terintegrasi dalam kinerja guru.
1) Kompetensi
Pedagogik
Kompetensi pedagogik meliputi
pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan
pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Secara rinci setiap
subkompetensi dijabarkan menjadi indikator esensial sebagai berikut;
- Memahami peserta didik secara mendalam memiliki indikator esensial: memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif; memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
- Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran memiliki indikator esensial: memahami landasan kependidikan; menerapkan teori belajar dan pembelajaran; menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
- Melaksanakan pembelajaran memiliki indikator esensial: menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
- Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran memiliki indikator esensial: merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode; menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery learning); dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
- Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya, memiliki indikator esensial: memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
2) Kompetensi
Kepribadian
Kompetensi
kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang
mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta
didik, dan berakhlak mulia. Secara rinci subkompetensi tersebut dapat
dijabarkan sebagai berikut:
- Kepribadian yang mantap dan stabil memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai guru; dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
- Kepribadian yang dewasa memiliki indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
- Kepribadian yang arif memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
- Kepribadian yang berwibawa memiliki indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
- Akhlak mulia dan dapat menjadi teladan memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
3) Kompetensi
Sosial
Kompetensi
sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif
dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali
peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi ini memiliki subkompetensi
dengan indikator esensial sebagai berikut:
- Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.
- Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
- Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
4) Kompetensi
Profesional
Kompetensi
profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam,
yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan
substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur
dan metodologi keilmuannya. Setiap subkompetensi tersebut memiliki indikator
esensial sebagai berikut:
- Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi memiliki indikator esensial: memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
- Menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki indikator esensial menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
Keempat kompetensi tersebut di atas
bersifat holistik dan integratif dalam kinerja guru. Oleh karena itu, secara
utuh sosok kompetensi guru meliputi (a) pengenalan peserta didik secara
mendalam; (b) penguasaan bidang studi baik disiplin ilmu (disciplinary content)
maupun bahan ajar dalam kurikulum sekolah (c) penyelenggaraan pembelajaran yang
mendidik yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi
proses dan hasil belajar, serta tindak lanjut untuk perbaikan dan pengayaan;
dan (d) pengembangan kepribadian dan profesionalitas secara berkelanjutan. Guru
yang memiliki kompetensi akan dapat melaksanakan tugasnya secara profesional (Ngainun
Naim, 2009:60).
B. Perencanaan Pendidikan
Perencanaan adalah proses menetapkan tujuan, mengembangkan strategi, dan menguraikan tugas dan jadwal untuk mencapai tujuan. Menurut Marno dan
Triyo (2008), perencanaan merupakan
salah satu hal penting yang perlu dibuat untuk setiap usaha dalam rangka
mencapai suatu tujuan[9].Perencanaan
didefinisikan dari berbagai macam ragam tergantung sudut pandang mana mereka
melihat serta latar belakang apa yang mempengaruhi orang tersebut dalam
merumuskan definisi.
Perencanaan merupakan proses yang berisi
kegiatan-kegiatan berupa pemikiran, perhitungan, pemilihan, penentuan dan
sebagainya yang semuanya itu dilakukan dalam rangka tercapainya tujuan
tertentu. Pada hakekatnya perencanaan merupakan proses pengambilan keputusan
atas sejumlah alternative (pilihan) mengenai sasaran dan cara-cara yang akan
dilaksanakan di masa yang akan datang guna mencapai tujuan yang dikehendaki
serta pemantauan dan penilaiannya atas hasil pelaksanaannya, yang dilakukan
secara sistematis dan dan berkesinambungan.
Proses yang dimaksud diatas menyangkut 3
kegiatan yang berupa penilaian terhadap kondisi saat ini yang merupakan hasil
dari proses masa lalu, sasaran baru yang akan ditetapkan, serta pekerjaan
apa saja yang tepat untuk dilakukan untuk mencapai tujuan baru tersebut.
Dengan demikian perencanaan mengandung unsure; (1) kegiatan yang telah
ditetapkan sebelumnya, (2) adanya proses, (3) adanya hasil yang ingin dicapai
dan (4) Masa depan dan waktu tertentu.
Perencanaan
mempunyai posisi yang penting dalam sebuah organisasi, tanpa adanya perencanaan
maka jalannya organisi tidak jelas arah dan tujuannya. Oleh Karena itu
perencanaan penting karena pertama dengan adanya perencanaan diharapan
tumbuhnya suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan
yang ditujukan kepada pencapaian tujuan. kedua dengan perencanaan, maka dapat
dilakukan suatu perkiraan terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan
dilalui. Ketiga perencanaan memberikan kesempatan untuk memilih berbagai
alternative tentang cara terbaik atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara
yang terbaik. Keempat dengan perencanaan dapat dilakukan skala prioritas. Kelima, dengan adanya rencana, maka akan ada suatu alat pengukur atau
standar untuk mengadakan pengawasan.
Suatu kegiatan yang sukses biasanya merupakan
indikasi dari perencanaan yang matang. Bahkan dalam kegiatan-kegiatan tertentu
kita perlu menyiapkan beberapa lapis perencanaan agar ketiatan tersebut dapat
mencapai sukses maksimal. Perencanaan dari sistem manajemen lembaga
pendidikan Islam merupakan langkah pertama yang harus benar-benar diperhatikan
oleh manajer dan pengelola pendidikan Islam. Sebab, sistem perencanaan yang
meliputi penentuan tujuan, sasaran dan target pendidikan Islam harus didasarkan
pada situasi dan kondisi sumberdaya yang dimiliki. Dalam menentukan perencanaan
perlu diadakan penelitian secara seksama dan akurat. Kesalahan dalam menentukan
perencanaan dalam pendidikan Islam akahn berakibat fatal bagi kelangsuangn
lembaga pendidikan Islam. Perencanaan tersebut harus tersusun secara rapi,
sistematis dan rasional agar muncul pemahaman yang cukup mendalam terhadap
perencanaan itu sendiri.
Adapun defenisi perencanaan pendidikan menurut
para ahli atau para pakar manajemen
adalah antara lain[10]:
1.
Prof. Dr. Yusuf Enoch
Perencanaan Pendidikan, merupakan suatu proses yang yang
mempersiapkan seperangkat alternative keputusan bagi kegiatan masa depan yang
diarahkan kepadanpencapaian tujuan dengan usaha yang optimal dan
mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang ekonomi, sosial budaya
serta menyeluruh suatu Negara.
2.
Beeby, C.E.
Perencanaan Pendidikan merupakan suatu usaha melihat ke masa depan
ke masa depan dalam hal menentukan kebijaksanaan prioritas, dan biaya
pendidikan yang mempertimbangkan kenyataan kegiatan yang ada dalam bidang
ekonomi, social, dan politik untuk mengembangkan potensi system pendidikan
nasioanal memenuhi kebutuhan bangsa dan anak didik yang dilayani oleh system
tersebut.
3.
Menurut Guruge
(1972)
Perencanaan Pendidikan merupakan proses mempersiapkan kegiatan di
masa depan dalam bidang pembangunan pendidikan.
4.
Menurut Albert
Waterson (Don Adam 1975)
Perencanaan Pendidikan adala investasi pendidikan yang dapat
dijalankan oleh kegiatan-kegiatan pembangunan lain yang di dasarkan atas
pertimbangan ekonomi dan biaya serta keuntungan sosial.
5.
Menurut Coombs
(1982)
Perencanaan pendidikan suatu penerapan yang rasional dianalisis
sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu
lebih efektif dan efisien dan efisien serta sesuai dengan kebutuhan dan tujuan
para peserta didik dan masyarakat.
6.
Y. Dror (1975)
Perencanaan Pendidikan merupakan suatu proses mempersiapkan
seperangkat keputusan untuk kegiatan-kegiatan di masa depan yang di arahkan
untuk mencapai tujuan-tujuan dengan cara-cara optimal untuk pembangunan ekonomi
dan social secara menyeluruh dari suatu Negara.
Dengan demikian
dapat disimpulkan dari beberapa pendapat tersebut, perencanaan pendidikan
adalah suatu proses intelektual yang berkesinambungan dalam menganalisis, merumuskan,
dan menimbang serta memutuskan dengan keputusan yang diambil harus mempunyai
konsistensi (taat asas) internal yang berhubungan secara sistematis dengan
keputusan-keputusan lain, baik dalam bidang-bidang itu sendiri maupun dalam
bidang-bidang lain dalam pembangunan, dan tidak ada batas waktu untuk satu
jenis kegiatan, serta tidak harus selalu satu kegiatan mendahului dan didahului
oleh kegiatan lain.
Secara konsepsional,
bahwa perencanaan pendidikan itu sangat ditentukan oleh cara, sifat, dan proses
pengambilan keputusan, sehingga nampaknya dalam hal ini terdapat banyak
komponen yang ikut memproses di dalamnya. Adapun komponen-komponen yang ikut
serta dalam proses ini adalah :
1. Tujuan pembangunan nasional bangsa yang akan mengambil keputusan
dalam rangka kebijaksanaan nasional dalam rangka kebijaksanaan nasional dalam
bidang pendidikan.
2. Masalah strategi adalah termasuk penanganan kebijakan (policy)
secara operasional yang akan mewarnai proses pelaksanaan dari perencanaan
pendidikan. Maka ketepatan pelaksanaan dari perencanaan pendidikan.
Dalam penentuan
kebijakan sampai kepada palaksanaan perencanaan pendidikan ada beberapa hal
yang harus diperhatikan, yaitu : siapa yang memegang kekuasaan, siapa yang
menentukan keputusan, dan faktor-faktor apa saja yang perlu diperhatikan dalam
pengambilan keputusan. Terutama dalam hal pemegang kekuasaan sebagai sumber
lahirnya keputusan, perlu memperoleh perhatian, misalnya mengenai system
kenegaraan yang merupakan bentuk dan system manajemennya, bagaimana dan siapa
atau kepada siapa dibebankan tugas-tugas yang terkandung dalam kebijakan itu.
Juga masalah bobot u ntuk jaminan dapat terlaksananya perencanaan pendidikan.
Hal ini dapat diketahui melalui output atau hasil system dari pelaksanaan
perencanaan pendidikan itu sendiri, yaitu dokumen rencana pendidikan.
Dari beberapa
rumusan tentang perencanaan pendidikan tadi dapat dimaklumi bahwa masalah yang
menonjol adalah suatu proses untuk menyiapkan suatu konsep keputusan yang akan
dilaksanakan di masa depan. Dengan demikian, perencanaan pendidikan dalam pelaksanaan
tidak dapat diukur dan dinilai secara cepat, tapi memerlukan waktu yang cukup
lama, khususnya dalam kegiatan atau bidang pendidikan yang bersifat kualitatif,
apalagi dari sudut kepentingan nasional[11].
Periodisasi Pelaksanaan Evaluasi
pelaksanaan rencana pendidikan, melalui tahapan sebagai berikut:
- Tahap Perencanaan (ex ante). Tahapan dilakukan sebelum ditetapkannya rencana pendidikan, tahapan ini untuk melihat rasionalitas pilihan, target dan kesuaian antar dokumen perencanaan.
- Tahap Pelaksanaan (on going). Tahapan dilakukan saat pelaksanaan Kegiatan, tahapan ini untuk menjamin kegiatan dilakukan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
- Tahap Pasca Pelaksanaan (ex post). Tahapan dilaksanakan setelah pelaksanaan rencana berakhir. Bertujuan untuk menilai pencapaian (keluaran/ hasil/ dampak) program mampu mengatasi masalah pembangunan yang ingin dipecahkan, serta untuk menilai efisiensi, efektivitas dan dampak terhadap sasaran), ataupun manfaat dari suatu program.
Tipe-tipe
evaluasi perencanaan
Ada
dua tipe evaluasi perencanaan yaitu preadoption evaluation dan postadoption
monitoring dan evaluasi.
1) Preadoption evaluation. Sebelum adopsi, evaluasi
perencanaan merupakan alat untuk merancang dan membuat keputusan. Perencana
dapat menggunakan evaluasi untuk membandingkan alternative desain dan
menyarankan peningkatan (Kaiser, et al, 1995:434).
2) Postadoption monitoring dan evaluasi. Setelah
rencana guna lahan diadopsi kemudian diimplementasikan untuk melihat bagaimana
perencanaan dapat berjalan pada prakteknya. Monitoring dan evaluasi merupakan
proses untuk mengumpulkan informasi pada hasil/outcome dari implementasi rencana
guna lahan dan program manajemen pengembangan. Hal tersebut digunakan untuk
mengukur progress dalam pencapaian tujuan, sasaran, dan keijakan; untuk
mengidentifikasi revisions needed untuk merespon perubahan kondisi regional dan
local; dan menyediakan informasi pada kecenderungan dan kondisi (Kaiser, et al,
1995:437). Langkah pertama dalam merancang monitoring dan evaluasi adalah
memilih tujuan rencana. Langkah kedua yaitu mengidentifikasi sumber data,
memilih data yang dikumpulkan, dan establish koleksi dan recording prosedur
(Kaiser, et al, 1995:438).
C. Proses Pendidikan
Proses pendidikan
merupakan kegiatan memobilisasi segenap komponen pendidikan oleh pendidik
terarh kepada pencapain tujuan pendidkan. Bagi mana proses pendidikan itu
dilaksanakan sangat menentukan kualitas hasil pencapai tujuan pendidikan.
Kualitas komponen pendidikan menggejala pada 2 segi, yaitu kualitas komponen
dan kualitas penggelolaannya. Kedua segi tersebut satu sama lain saling
bergantung. Walaupun komponen-komponennya cukup baik, seperti tersediannya
prasarana dan sarana serta biaya yang cukup, jika tidak ditunjang dengan
penggelolaan yang andal maka pencapaian tujuan tidak akan tercapai secara
optimal. Demikian pula bila penggelolaan baik tetapi didalam kondisi yang serba
kekurangan, akan mengakibatkan hasil yang tidak optimal.
Proses pendidikan
pada dasarnya proses menumbuh kembangkan seseorang menuju tahap
kesempurnaannya. Proses pendidikan merupakan proses pertumbuhan membentuk
pengalaman dan perubahan yang dikehendaki dalam tingkah laku individu dan
kelompok hanya akan berhasil melalui interaksi seseorang dengan perwujudan dan
benda sekitar serta dengan alam sekitar, tempat manusia hidup. Makhluk, benda
dan lingkungan sekitarnya merupakan sebagian alam luas tempat manusia itu sendiri
dianggap sebagai bagian darinya. Oleh karena itu, al-Syaibany mengemukakan
bahwa proses pendidikan insan dan peningkatan mutu akhlaknya bukan sekedar
dipengaruhi oleh keadaan sosial tetapi dipengaruhi pula oleh keadaan sosial[12].
Sejatinya proses pendidikan,
dalam lingkup mikro adalah pembelajaran- merupakan interaksi antara siswa
dengan lingkungannya yang mengarah pada perubahan perilaku yang lebih baik.
Terjadinya proses interaksi ini banyak sekali faktor yang mempengaruhinya, baik
internal maupun eksternal yang datang dari luar (lingkungan). Tugas utama guru
adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku
pada siswa.
Proses pendidikan
secara sederhana dapat difahami dalam bentuk pertanyaan berikut ini : siapa
yang melaksanakan pendidikan, apa yang dijadikan materi pendidikan, bagaimana
cara mendidik, dan bagaimana mengukur tingkat keberhasilan proses. Kesemua
aspek yang menjadi jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tadi saling
berkait-berkelindan dan mempengaruhi proses pendidikan.
Menghadapi
abad ke-21, UNESCO melalui “The International Commission on Education for the
Twenty first Century" yang dipimpin oleh Jacques Delors merekomendasikan
pendidikan yang berkelanjutan (seumur hidup) yang dilaksanakan berdasarkan
empat pilar proses pembelajaran yaitu:
·
Learning to know (Belajar untuk
menguasai..pengetahuan)
·
Learning to do (Belajar untuk
menguasai keterampilan)
·
Learning to be (Belajar untuk
mengembangkan diri)
·
Learning to live together (Belajar
untuk hidup .bermasyarakat)
Ada lima komponen yang diperlukan
dalam proses pendidikan yakni sebagai berikut:
1. Anak Didik.
Anak didik merupakan pusat proses
pendidikan. Ibarat lakon dalam sinetron, mereka yang menjadi peran utama dalam
setiap proses pendidikan. Peran utama tidak boleh melakukan adegan diluar
skenario yang telah digariskan. Peran utama justru dianjurkan untuk
melakukan improvisasi. Pemain hanya bisa memilih sebelum lakon dikumandangkan.
Mau jenis laga, drama, atau humor.
2. Orang Tua.
Sebelum pendidikan yang seperti kita
sekarang kita kenal, orang tua berperan sebagai pendidik utama. Tak heran, bila
orang tua berprofesi pedagang, akan mengular sampai sekian keturunan memilih
profesi pedagang. Karena sesungguhnya orang tua berperan sebagai pelatih,
mentor, penyelesai masalah dalam lingkungan keluarga.
Pendidikan yang sesungguhnya ada
dalam keluarga. Keluarga yang sangat berpengaruh dalam perkembangan proses
pendidikan. Hampir bisa dipastikan, bahwa orang sukses dikarenakan faktor
keluarga.
3. Guru.
Setelah pendidikan mengalami
perkembangan yang signifikan, tidak mungkin seseorang menguasai berbagai macam
ilmu. Oleh karenanya, keluarga mulai rela melepas proses pendidikan yang semula
di rumah, berpindah ke lembaga pendidikan. Guru yang menerima estafet
amanah untuk membimbing, memiliki peran yang sentral. Karena kedudukan guru
sebagai pendidik, pengajar, berperan sebagai model.
Peran guru yang demikian komplek,
mengharuskan selalu menata ulang tata kelola guru. Tata kelola ini mengarah
kepada kepribadian dan profesi. Kalau diibaratkan, bateray harus selalu dalam
kondisi penuh. Selalu dicharge secara terus-menerus.
4. Sekolah.
Hemat penulis, seharusnya sekolah
harus dipilah dengan peran guru. Sekolah mestinya lebih fokus dalam menangani
sarana, system, metode dan teknis. Maka kalau ada lembaga pendidikan yang telah
memilah urusannya masing-masing, model lembaga pendidikan semacam ini bisa
dijadikan contoh. Misalnya, Kepala Sekolah hanya konsentrasi pada kegiatan
pembelajaran. Sementara ada sebuah tim yang telah memikirkan sarananya. Ada tim
yang telah menyiapkan dana.
5. Lingkungan Masyarakat.
Inilah satu komponan yang terkadang
menjadi kambing hitam. Bila ada siswa yang tidak mentaati tata tertib, akan
dengan mudah menuding karena pengaruh lingkungan. Kalau ada sekolah yang sudah
berpuluh tahun tidak berprestasi, akan dengan mudah karena lingkungan tidak
mendukung. Selama sekolah tidak bisa merangkul masyarakat, maka sekolah itu tak
akan pernah mendapat dukungan masyarakat.
Sebagai contoh
komponen proses pendidikan atau cakupan lebih sempitnya proses pembelajaran
yang perlu dievaluasi dikemukakan oleh Ghani, Hari, & Suyanto (2006: 74)
adalah: (a) Apakah strategi yang digunakan telah terbukti efektif?; (b) Apakah
media pembelajaran yang ada telah dimanfaatkan secara optimal?; (c) Apakah cara
mengajar telah berhasil membantu mengajar secara optimal? ; dan (d) Apakah cara
belajarnya efektif?
D. Hasil Pendidikan
Hasil
pendidikan (output) mencakup antara lain kemampuan peserta didik, yang
dapat diukur melalui prestasi belajar siswa. Evaluasi hasil belajar dapat
dilakukan dengan penilaian kelas, tes kemampuan dasar, penilaian akhir satuan
pendidikan dan sertifikasi, bench marking dan penilaian program.
1. Penilaian Kelas
Penilaian
kelas dilakukan dengan ulangan harian, ulangan umum dan ujian akhir. Ulangan
Harian dilakukan setiap selesai proses pembelajaran dalam satuan bahasan atau
kompetensi tertentu. Ulangan harian ini terdiri dari seperangkat soal
yang harus dijawab para peserta didik, dan tugas – tugas terstruktur yang
berkaitan dengan konsep yang sedang di bahas. Ulangan harian minimal dilakukan
tiga kali dalam satu semester. Ulangan harian ini, terutama ditujukan untuk
memperbaiki modul dan program pembelajaran, tetapi tidak menutup kemungkinan
digunakan untuk tujuan – tujuan lain, misalnya sebagai bahan pertimbangan dalam
memberikan nilai bagi para peserta didik.
Ulangan
umum dilaksanakan setiap akhir semester, dengan bahan yang diujikan sebagai
berikut :
a. Ulangan umum semester pertama soalnya
diambil dari materi semester pertama.
b. Ulangan umum semester kedua soalnya
merupakan gabungan dari materi semester pertama dan semester kedua, dengan
penekanan pada materi semester kedua.
Ulangan
umum dilaksanakan secara bersama untuk kelas – kelas paralel, dan pada umumnya
dilakukan ulangan umum bersama baik tingkat rayon, kecamatan, kodya / kabupaten
maupun provinsi. Hal ini, dilakukan terutama dimaksudkan untuk meningkatkan
pemerataan mutu pendidikan dan untuk menjaga keakuratan soal – soal yang
diujikan. Di samping untuk menghemat tenaga dan biaya, pengembangan soal bisa
dilakukan oleh bang soal, dan bisa dipergunakan secara berulang – ulang selama
soal tersebut masih layak dipergunakan.
Ujian
akhir dilakukan pada akhir program pendidikan. Bahan – bahan yang diujikan
meliputi seluruh materi modul yang telah diberikan, dengan penekanan pada bahan
– bahan yang diberikan pada kelas – kelas tinggi. Hasil evaluasi akhir ini
terutama digunakan untuk menentukan kelulusan bagi setiap peserta didik dan
layak tidaknya untuk melanjutkan pendidikan pada tingkat diatasnya.
Penilaian
kelas dilakukan oleh guru untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta
didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik untuk perbaikan
proses pembelajaran dan penentuan kenaikan kelas.
2. Tes Kemampuan Dasar
Tes
Kemampuan Dasar dilakukan untuk mengetahui kemapuan membaca, menulis dan
berhitung yang di perlukan dalam rangka memperbaiki program pembelajaran (
program remedial ). Tes kemampuan dasar dilakukan pada setiap tahun.
3. Penilaian Akhir Satuan
Pendidikan dan Sertifikasi
Pada
setiap akhir semester dan tahun pelajaran diselenggarakan kegiatan penilaian
guna mendapatkan gambaran secara utuh dan menyeluruh mengenai ketuntasan
belajar peserta didik dalam satuan waktu tertentu. Untuk keperluan sertifikasi,
kinerja dan hasil belajar yang dicantumkan dalam Surat Tanda Tamat Belajar atau
Ijazah tidak semata – mata didasarkan atas hasil penilaian pada akhir jenjang
sekolah.
4. Benchmarking
Benchmarking
merupakan suatu standar untuk mengukur kinerja yang sedang berjalan, proses dan
hasil untuk mencapai suatu keunggulan yang memuaskan. Ukuran keunggulan dapat
ditentukan ditingkat sekolah, daerah atau nasional. Penilaian dilaksanakan
secara berkesinambungan sehingga peserta didik dapat mencapai satuan tahap
keunggulan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan usaha dan keuletannya.
Untuk
dapat memperoleh data dan informasi tentang pencapaian benchmarking tertentu
dapat diadakan penilaian secara nasional yang dilaksanakan pada satuan
pendidikan. Hasil penilaian tersebut dapat dipakai untuk memberikan peringkat
kelas dan tidak untuk memberikan nilai akhir peserta didik. Hal ini,
dimaksudkan sebagai salah satu dasar untuk pembinaan guru dan kinerja sekolah.
5. Penilaian Program
Penilaian
program dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional dan Dinas Pendidikan
secara kontinyu dan berkesinambungan. Penilaian program dilakukan untuk
mengetahui kesesuaian kurikulum dengan dasar, fungsi dan tujuan pendidikan
nasional serta kesesuaiannya dengan tuntutan perkembangan masyarakat dan
kemajuan zaman.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Evaluasi
kompetensi dimaknai dengan sebuah proses
evaluasi atau penilaian atau pengukuran tentang pengetahuan, ketermapilan dan
perilaku yang dimiliki oleh guru apakah sudah baik dan relevan dalam
melaksanakan tugas pengajaran dan pendidikannya. Adapun macam-macam kompetensi yang
harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain: kompetensi pedagogik, kepribadian,
profesional dan sosial yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Evaluasi perencanaan pendidikan adalah suatu
rangkaian evaluasi mengenai proses intelektual yang berkesinambungan dalam
menganalisis, merumuskan, dan menimbang serta memutuskan dengan keputusan yang
diambil harus mempunyai konsistensi (taat asas) internal yang berhubungan
secara sistematis dengan keputusan-keputusan lain, baik dalam bidang-bidang itu
sendiri maupun dalam bidang-bidang lain dalam pembangunan, dan tidak ada batas
waktu untuk satu jenis kegiatan, serta tidak harus selalu satu kegiatan
mendahului dan didahului oleh kegiatan lain.
Evaluasi proses
pendidikan adalah suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk
melihat tingkat keberhasilan proses pendidikan dalam hal ini adalah belajar
atau pengajaran yang telah dilaksanakan.
Evaluasi hasil pendidikan
atau pembelajaran adalah kegiatan atau cara yang ditujukan untuk mengetahui
tercapai atau tidaknya tujuan pendidikan atau secara sempitnya tujuan pembelajaran
dan juga proses pembelajaran yang telah dilakukan. Pada tahap ini seorang guru
dituntut memiliki kemampuan dalam menentukan pendekatan dan cara-cara evaluasi,
penyusunan alat-alat evaluasi, pengolahan, dan penggunaan hasil evaluasi.
B. Saran
Demikian makalah ini dapat kami suguhkan,
semoga dengan uraian sederhana ini dapat bermanfaat khususnya bagi kami selaku
penyusun dan para pembaca yang budiman pada umumnya.
Semoga makalah ragam evaluasi kinerja guru ini dapat dipahami dengan baik serta
dapat diaplikasikan dalam realitanya di sekolah atau madrasah. Dan semoga pula
para guru khususnya guru PAI agar lebih baik lagi kinerjanya setelah dilakukan
beragam evaluasi kinerja guru. Aminnn...
DAFTAR PUSTAKA
Uno, Hamzah. 2006. Perencanaan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Marno dan Triyo Supriyatno. 2008. Manajemen
dan Kepimpinan Pendidikan Islam. Bandung: PT. Refika
Aditama.
Direktorat Tenaga Kependidikan Dirjen
PMPTK. 2008. Penilaian Kinerja Guru.
Jakarta: Depdiknas.
Martin H. Manser. 1995. Oxford
Learner’s Pocket Dictionary. New York: Oxford University Press.
Moh Uzer Usman. 2005. Menjadi
Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
Roestiyah, NK. 1989. Masalah-masalah
Ilmu Keguruan. Jakarta: Bina Aksara.
Badruddin.2013. Dasar-Dasar Manajemen. Bandung:
Alfabeta.
YS. Bichu. 2013. Kamus
Bahasa Indonesia. Jakarta: Citra Harta Prima.
Husaini, Usman. 2013. Manajemen
Teori, Praktik dan Riset Penelitian. Jakarta: Bumi Aksara.
MAKALAH
RAGAM
EVALUASI KINERJA GURU PAI
( Disusun
untuk memenuhi tugas mata kuliah Evaluasi Pendidikan )
Dosen
Pengampu: Prof. Dr. H. Supiyana
Disusun
oleh :
HERMAN
FATHURAHMAN
DEWI FEBRIANTI
IIM
FEGGY
ABDUL BASIT
USEP SYAEPUL ANWAR
HJ. SOBARIAH
HJ. SUSI N.
MANAJEMEN
PENDIDIKAN ISLAM
PROGRAM
PASCASARJANA
INSTITUT AGAMA
ISLAM CIPASUNG
SINGAPARNA
TASIKMALAYA
2014
KATA PENGANTAR
ÉOó¡Î0 «!$# Ç`»uH÷q§9$# ÉOÏm§9$#
Segala puji dan syukur bagi Allah, yang dengan nama-Nya bumi dihamparkan,
yang dengan nama-Nya langit ditinggikan. Segala puji bagi Allah Sang Maha
Cahaya Penguak Hidayah, yang semua jiwa dalam genggaman-Nya, kasih sayang-Mu
nan mulia tak terperi, Allah SWT Ar-Rahman, Sang Maha Pengasih.
Shalawat dan salam teruntuk Muhammad Rasulullah SAW, yang telah berjuang
sepenuh hati dan jiwa untuk menyampaikan risalah Al-Qur’an bagi segenap umat
manusia. Cintamu pada umat yang tiada tara, sulit terbalaskan. Berkat rahmat
dan kasih sayang Allah SWT penyusun dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Ragam Evaluasi Kinerja Guru PAI”.
Penyusunan makalah ini
ditujukan kepada Bapak Prof.
Dr. H. Supiyana sebagai tugas dari mata kuliah Evaluasi
Pendidikan. Penyusun menyadari bahwa dalam
penyusunan makalah ini jauh dari kesempurnaan serta masih banyak kekurangan.
Oleh karena itu, penyusun
sangat
mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari semua pihak untuk kemajuan
dalam pembuatan makalah untuk kedepannya. Akhirnya semoga makalah ini
bermanfaat bagi kita semua. Amiin yaa Robbal ‘Alamiin.
Cipasung, Maret 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar.............................................................................................
i
Daftar Isi....................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN ........................................................................... 1
A.
Latar Belakang Masalah ................................................................ 1
B.
Perumusan Masalah ........................................................................ 3
C.
Tujuan dan Manfaat Penulisan ..................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN ............................................................................ 4
A.
Evaluasi
Kompetensi ....................................................................... 4
1.
Kompetensi pedagogik ............................................................. 5
2.
Kompetensi Kepribadian ......................................................... 6
3.
Kompetensi Sosial...................................................................... 7
4.
Kompetensi Profesional............................................................ 8
B.
Perencanaan
Pendidikan ............................................................... 9
C.
Proses
Pendidikan............................................................................ 15
D.
Hasil
Pendidikan............................................................................... 19
BAB III PENUTUP..................................................................................... 22
A.
Kesimpulan ...................................................................................... 22
B.
Saran................................................................................................. 23
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................. 22
[1] Badruddin.
Dasar-Dasar Manajemen. 2013. Hal 1.
[2] YS. Bichu. Kamus
Bahasa Indonesia. 2013. Hal 383.
[3] Husaini Usman.
Manajemen Teori, Praktik dan Riset Penelitian. 2013. Hal 6.
[4] Martin H. Manser, Oxford Learner’s Pocket Dictionary (New
York: Oxford University Press, 1995),hlm. 80.
[5] Moh Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional (Bandung: PT
Remaja Rosda Karya, 2005), hlm,15.
[6] Ibid. Lihat juga Peraturan Pendidikan Nasional No 16 Tahun
2005 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Pendidik.
[7] Roestiyah, NK, Masalah-masalah Ilmu Keguruan ( Jakarta:
Bina Aksara, 1989), hlm76.
[8] Direktorat Tenaga Kependidikan Dirjen PMPTK, 2008, Penilaian Kinerja Guru, Jakarta: Depdiknas hal. 3-7.
[9] Marno dan Triyo Supriyatno, 2008, Manajemen
dan kepimpinan pendidikan islam, Bandung: PT. Refika Aditama. Hal 13
[11] Syamrilaode, Defenisi
Perencanaa Pendidikan Menurut Para Ahli, dalam http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2063294-definisi-perencanaan-pendidikan-menurut-para/ diakses pada 01 Februari 2014
[12] http://dadanggani.blogspot.com/2012/03/hakikat-proses-pendidikan-dalam-islam.html. Diakses tgl
08/03/14.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar