BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Mengkaji
sejarah perkembangan hadis sangat penting dan mendasar sebelum mengkaji secara
lebih jauh tentang hadits. Anjar nugroho mengungkapkan dalam makalahnya yang ia
kutip dalam dari tulisan pakar hadits Indonesia Prof. Hasbi ash-Shidieqy (1987),
bahwa mempelajari sejarah dipandang perlu yaitu dengan memeriksa
periode-periode yang telah dilalui oleh hadits (sejarah perkembangannya), maka
dapat mengetahui proses pertumbuhan dan perkembangan hadits dari masa kemasa yang
begitu dinamis dan kompleks. Mengetahui perkembangan hadits, baik perkembangan
riwayat-riwayatnya maupun pembukuannya, sangat diperlukan karena dipandang
menjadi satu kesatuan dengan studi hadits.
Perkembangan
hadits pada masa awal lebih banyak menggunakan lisan, dikarenakan larangan Nabi
untuk menulis hadits. Larangan tersebut berdasarkan kekhawatiran Nabi akan
tercampurnya nash al-Qur'an dengan hadits. Selain itu, juga disebabkan fokus
Nabi pada para sahabat yang bisa menulis untuk menulis al-Qur'an. Larangan
tersebut berlanjut sampai pada masa Tabi'in Besar. Bahkan Khalifah Umar ibn
Khattab sangat menentang penulisan hadits, begitu juga dengan Khalifah yang
lain. Periodisasi penulisan dan pembukuan hadits secara resmi dimulai pada masa
pemerintahan Khalifah Umar ibn Abd al-Aziz (abad 2 H).
B. Tujuan
Pengkajian
sejarah hadits dari masa kemasa ini bertujuan agar para pembaca mengetahui pengertian,Sejarah,
dan Cabang-cabang Ulumul hadits.
C. Rumusan
Masalah
1.
Jelaskan
Pengertian Ulumul Hadits ?
2.
Jelaskan bagaimana
Sejarah Ulumul hadits ?
3.
Sebutkan
cabang-cabang Ulumul Hadits ?
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Ulumul Hadits
Hadits secara Lughowi (Harfiyah) adalah ism masdar, yang fi’il
madhi dan mudhori’nya, hadatsa – yahdutsu yang berarti baru. Hadits secara
istilah ialah segala perkataan (aqwal), perbuatan (af’al) dan persetujuan
(taqrir) dan sifat Nabi Muhammad Saw. Dengan demikian dapat disimpukan bahwa
sejarah hadits ialah suatu kajian peristiwa-peristiwa masa lalu dari segala
perkataan (aqwal), perbuatan (af’al) dan persetujuan (taqrir) dan sifat Nabi
Muhammad Saw.
Hadits
adalah sumber ajaran Islam setelah Al Quran yang bersumber dari Rasulullah SAW,
berupa siafat-sifat, ucapan, perbuatan, ataupun taqrir. Berbagai permasalahan
muncul setelah Rasulullah SAW wafat, dikarenakan larangan penulisan Hadits di
masa Rasulullah SAW. Dengan larangan penulisan hadits, maka para sahabat hanya
mengandalkan hafalan, hal tersebut menjadi kelemahan bagi para shahabat
yang hafalannya lemah. Selain itu, penerimaan hadits dari Rasulullah SAW juga
beragam, tidak semua sahabat menerima hadits dalam waktu bersamaan. Keadaan
tersebut menuntut para ulama bekerja keras, melakukan penelitian secara ketat
terhadap Hadits Rasulullah SAW. Terlebih banyaknya hadits palsu (maudhu) yang
bermunculan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Para ulama membuat
kaidah-kaidah, ketentuan-ketentuan, dan acuan untuk menilai hadits-hadits yang
ada. Kaidah, ketentuan dan acuan tersebut yang dikembangkan menjadi ilmu
hadits. Ilmu hadits sudah ada sejak periode Rasulullah SAW. Para Sahabat
memahami segala ucapan dan perbuatan, serta mendengarkan dan menyimak pesan
atau nasihat Nabi SAW. Para sahabat memelihara hadits dari Nabi dengan
menghafal dan menyampaikan dengan hati-hati kepada sahabat lain atau para
Tabiin. Begitu juga para Tabiin, mereka memahami, memelihara, dan menyampaikan
kepada Tabiin lain atau Tabi Tabiin (generasi sesudahnya).
Ilmu Hadits
(Ulumul Hadits), secara bahasa berarti ilmu-ilmu tentang hadits. Kata ulum
adalah bentuk jamak dari kata ilmu (ilmu).
Secara etimologis, seperti diungkapkan oleh As-Suyuthi, ilmu hadits
adalah Ilmu pengetahuan yang membicarakan cra-cara persambungan hadis sampai
kepada Rasul SAW, dari segi hal ikhwal para rawinya, yang menyangkut
ke-dhabit-an dan ke-adila-annya dan dari bersambung dan terputusnya sanad, dan
sebagainya
Secara garis
besar, ulama hadis mengelompokkan ilmu hadis tersebut ke dalam dua bidang
pokok, yakni ilmu hadits riwayah dan ilmu hadits dirayah.
1)
Ilmu Hadits
riwayah Definisi ilmu hadits riwayah menurut itr, adalah Ilmu
yang membahas ucapan, perbuatan, ketetapan, dan sifat-sifat Nabi SAW,
periwayatannya, dan penelitian lafadz-lafadznya
Objek kajian
ilmu hadits riwayah adalah segala sesuatu yang dinisbatkan kepada Nabi SAW,
Sahabat, dan Tabiin, yang meliputi:
·
Cara
periwayatannya, yaitu cara penerimaan dan penyampaian hadits dari seorang
periwayat (rawi) kepada periwayat lain.
·
Cara
pemeliharaan, yaitu penghafalan, penulisan, dan pembukuan hadits. Ilmu ini
tidak membicarakan hadis dari sudut kualitasnya, seperti tentang
adalah(ke-adil-an) sanad, syad (kejanggalan), dan illat (kecacatan) matan.
Tujuan Ilmu
Hadits riwayah adalah memelihara hadis Nabi SAW dari kesalahan dalam proses
periwayatan atau dalam penulisan dan pembukuan. Selain itu ilmu hadits riwayah
bertujuan agar umat Islam menjadikan Nabi SAW sebagai suri tauladan, sesuai
firman Allah SWT dalam Q.S Al Ahzab (33) :21 Artinya : Sesungguhnya telah ada
pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang
yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak
menyebut Allah.
2)
Ilmu Hadits
Dirayah ,Ilmu Hadits Dirayah, biasa disebut Ilmu Mushthalah
Hadits, Ilmu Ushul Al-Hadits, dan Qawaid At Tahdits. At Turmudzi mendefinisikan
sebagai Undang-undang atau kaidah untuk mengetahui keadaan sanad dan matan,
cara menerima dan meriwayatkan, sifat-sifat perawi, dan lain-lain.
Ulama yang lain mengatakan bahwa, Ilmu Hadits Dirayah
adalah Ilmu pengetahuan yang berisi tentang kaidah-kaidah unuk mengetahui
keadaan sanad dan matan
Daridefinisi
diatas, dapat diketahui bahwa yang menjadi obyek Ilmu Hadits Dirayah adalah
Sanad dan Matan. Dari segi sanad diteliti tentang keadilan dan kecacatannya,
bagaimana mereka menerima dan menyampaikan hadis. Dari segi matan, diteliti
tentang kejanggalan atau tidaknya, sehubungan dengan adanya nash-nash lain yang
berkaitan dengannya.
Dapat disimpulkan bahwa, manfaat mempelajari Ilmu Hadits Dirayah adalah:
~ Dapat mengetahui pertumbungan dan perkembangan Hadits dari masa Rasul SAW hingga sekarang.~ Dapat mengetahui tokoh-tokoh dan usaha-usaha yang telah dilakukan dalam mengumpulkan, memelihara, dan meriwayatkan hadits~Dapat mengetahui kaidah-kaidah yang dipakai para ulama dalam mengklasifikasikan hadits lebih lanjut
~ Dapat mengetahui istilah-istilah dan criteria hadits sebagai pedoman dalam mendapatkan suatu hukum syara.
Dapat disimpulkan bahwa, manfaat mempelajari Ilmu Hadits Dirayah adalah:
~ Dapat mengetahui pertumbungan dan perkembangan Hadits dari masa Rasul SAW hingga sekarang.~ Dapat mengetahui tokoh-tokoh dan usaha-usaha yang telah dilakukan dalam mengumpulkan, memelihara, dan meriwayatkan hadits~Dapat mengetahui kaidah-kaidah yang dipakai para ulama dalam mengklasifikasikan hadits lebih lanjut
~ Dapat mengetahui istilah-istilah dan criteria hadits sebagai pedoman dalam mendapatkan suatu hukum syara.
B.
Sejarah
Perkembangan Ulumul Hadits.
Pada masa sahabat dan masa tabiin, kebutuhan
akan ilmu semakin terasa. Ini disebabkan karena Rasul SAW sudah wafat, sehingga
diperlukan adanya tolak ukur untuk menguji kebenaran suatu hadis, terutama
hadis yang hanya didengar atau disampaikan oleh seseorang saja, lebih-lebih
ketika umat islam memulai upaya mengumpulkan hadis.
Pada masa tabiin, ulama yang pertama kali menetapkan dasar-dasar ilmu hadis ialah Syihab az-Zuhri (51-124 H). Ini diperlukan sehubungan dengan keahliannya dalam bidang hadis dan kedudukan dirinya sebagai pengumpul hadis atas perintah resmi dari khalifah Umar bin Abd Al-Aziz. Dari sini, ilmu hadis mulai terlihat keberadaannya, meskipun dalam bentuk kaidah-kaidah yang sederhana.
Pada masa tabiin, ulama yang pertama kali menetapkan dasar-dasar ilmu hadis ialah Syihab az-Zuhri (51-124 H). Ini diperlukan sehubungan dengan keahliannya dalam bidang hadis dan kedudukan dirinya sebagai pengumpul hadis atas perintah resmi dari khalifah Umar bin Abd Al-Aziz. Dari sini, ilmu hadis mulai terlihat keberadaannya, meskipun dalam bentuk kaidah-kaidah yang sederhana.
Pada perkembangan berikutnya, kaidah-kaidah tersebut
semakin dikembangkan oleh para ulama yang muncul pada abad kedua dan ketiga
Hijriyah. Dalam hal ini, dapat dilihat misalnya para ulama/imam mazhab fikih
yang juga turut membicarakan dan menyusun ilmu ini. Kemudian, lebih berkembang
lagi dengan hadirnya para ulama mudawwin hadis, seperti Malik bin Anas, al
Bukhari, Muslim, Abu Daud, at-Tutmudzi, an-NasaI, dan Ibn Majah. Meskipun
karya-karya mereka masih berserakan dalam bentuk risalahnya-risalahnya. Setelah
itu, muncul Abu Nuaim Ahmad bin Abdillah al-Asfahani (336-430H) dengan kitabnya
al-mustakhraj ala Marifah Ulama al-Hadits. Dalam kitab ini mengemukakan
kaidah-kaidah temuannya yang tidak terdapat dalam kitab Marifah Ulama al-Hadits
karya al-Hakim. Berikutnya, Al Khatib al-Bagdadi Abu Bakar Ahmad bin Ali (463
H) dengan kitabnya yang terkenal ialah Al-Kifayah fi Quwanin ar-Riwayah. Kitab
ini berisi berbagai uraian ilmu hadis dan kaidah-kaidah periwayatan. Karya
lainnya ialah Al-Jamili Adabi Asy-Syekh wa as-Sami. Menurut Abu Bakar bin
Nuqtah, para ulama muhadisin yang menyusun ilmu ini setelah al-Khathib
al-Bagdadi, menginduk pada kitabnya.
Masa penyempurnaan penyusunan Ilmu Hadits dimulai Abad
ke-7 sampai Abad ke-10H. Dimasa ini telah dihasilkan beberapa karya dalam Ilmu
Hadits, salah satu yang terkenal adalah Ulum Al Hadits yang dikenal dengan
sebutan Muqaddimah Ibn Al-Sholah, karya Abu Amr Usman bin Abdurrahman Asy
Syahrazuri. Kitab ini selanjutnya diberi Syarah dan dibuat mukhtasarnya oleh
ulama generasi berikutnya.
Selain masa
kemajuan Ilmu Hadits, juga terjadi masa kemunduran pada Abad ke-11 hingga
beberapa tahun lamanya. Pada masa tersebut, hampir tidak ditemukan ijtihad dan
penyusunan Ilmu hadits oleh para ulama. Pada akhirnya kitab-kitab Ilmu Hadits
kembali bermunculan. Beberapa diantaranya adalah: Qawaid At-Tahdits oleh
Jamaluddin Al Qasimi, Tarikh Futun Al-Hadits oleh Abdul Azis Al Khauli, dan
beberapa karya Ilmu Hadits yang lain.
C.
Cabang-cabang
Ulumul hadits
Banyak
sekali cabang ilmu hadis maka para ulama meng hitungnya beragam. Ibnu
Ash-Shalah menghitungnya ada 65 cabang dan ada pula yang menghitungnya 10
hingga 6 cabang,tergantung kebutuhan atau kepentingan penghitung itu
sendiri.Ada yang menghitungnya secara terperinci dan secara global.
Cabang-cabang
ilmu hadis yang terpenting baik dilihat dari segi sanad dan matan dapat di bagi
menjadi beberapa macam cabang, antara lain :
1.
Ilmu Rijal
Al-Hadits
Adalah ilmu untuk mengetahui para perawi hadits dalam
kapasitas mereka sebagai perawi. Ilmu Rijal Al-hadits dibagi menjadi dua, yaitu
Ilmu Tawarikh Ar-Ruwah dan Ilmu Al-Jarh wa Tadil.
~ Ilmu
Tawarikh Ar-Ruwah adalah ilmu yang mempelajari waktu yang membatasi keadaan
kelahiran, wafat, peristiwa/kejadian dan lain-lain. Ilmu Tawarikh Ar-Ruwah
adalah ilmu yang membahas tentang hal keadaan para perawi hadis dan biografinya
dari segi kelahiran dan kewafatan mereka,siapa guru-gurunya atau siapa mereka
menerima sunnah dan siapa murid-muridnya atau kepada siapa mereka menyampaikan
periwayatan hadits,baikdari kalangan para sahabat,tabiin, dan taabi tabiin.
Tujuan ilmu ini adalah untuk mengetahui bersambung (muttashil) atau tidaknya
sanad suatu hadits.
~ Ilmu Al-Jarh wa At-Tadil Dr.Shubhi Ash-Shalih memberikan definisinya yaitu :Ilmu Al-Jarh wa At-Tadil adalah ilmu yang membahas tentang para perawi dari segi apa yang datang dari keadaan mereka,dari apa yang mencela mereka atau yang memuji mereka dengan menggunankan kata-kata khusus. Jadi ilmu ini membahas tentang nilai cacat (al-jarh) atau adilnya (at-tadil) seorang perawi dengan menggunakan ungkapan kata-kata tertentu dan memiliki hirarki tertentu. Tujuan ilmu ini untuk mengetahui sifat atau nilai keadilan,kecacatan dan atau ke-dhabith-an (kekuatan daya ingat) seorang perawi hadits.
~ Ilmu Al-Jarh wa At-Tadil Dr.Shubhi Ash-Shalih memberikan definisinya yaitu :Ilmu Al-Jarh wa At-Tadil adalah ilmu yang membahas tentang para perawi dari segi apa yang datang dari keadaan mereka,dari apa yang mencela mereka atau yang memuji mereka dengan menggunankan kata-kata khusus. Jadi ilmu ini membahas tentang nilai cacat (al-jarh) atau adilnya (at-tadil) seorang perawi dengan menggunakan ungkapan kata-kata tertentu dan memiliki hirarki tertentu. Tujuan ilmu ini untuk mengetahui sifat atau nilai keadilan,kecacatan dan atau ke-dhabith-an (kekuatan daya ingat) seorang perawi hadits.
2.
Ilmu Ilal
Al-hadits
Dalam bahasa al-illah diartikan al-maradh = penyakit.
Dalam istilah ilmu hadits Ilmu Ilal Al-Hadits adalah suatu sebab tersembunyi
yang membuat cacat pada hadits sementara lahirnya tidaknampak adanya cacat
tersembut. Tujuan mempelajari ilmu ini adalah untuk mengtahui siapa diantara
periwayat Hadits yang terdapat illat dalam periwayatannya,dalam bentuk apa dan
dimana illat tersebut terjadi, dan pada sanad pada matan.
3.
Ilmu Gharib
Al-Hadits
Adalah ilmu yang mempelajari makna matan hadits dari
lafal yang sulit dan asing bagi kebanyakan manusia,karena tidak umum dipakai
orang Arab.Tujuan ilmu ini untuk mengetahui mana kata-kataa dalam hadits
yang tergolong gharib dan bagaimana metode para ulama memberikan interpretasi
kalimat gharib dalam hadits tersebut.
4.
lmu
Mukhatalif Al-Hadits
Dr.Mahmud Ath-Thahan menjelaskan secara sederhana,
bahwa Mukhatalif Al-Hadits adalah Hadits makbul kontradiksi dengan sesamanya
serta memungkinkan dikompromikan antara keduanya. Tujuan ilmu ini mengetahui
hadits mana saja yang kontra satu dengan yang lain dan bagimana pemecehannya
atau langkah-langkah apa yang dilakukan para ulama dalam menyikapi
hadits-hadits yang kontra tersebut.
5.
Ilmu Nasikh
wa Mansukh
Menurut ulama ushul fiqih, nasakh aadalah Pembatalan
hukum syara oleh syari (pembuat syariat) dengan dalil syara yang datang
kemudian. Ilmu Nasikh wa Mansukh menurut ahli hadits adalah ilmu yang membahas
tentang hadits-hadits yang menasakh dan yang dinasakh. Tujuan mempelajariilmu
ini untuk mengetahui salah satu proses hukum yang dihasilkan dari hadits dalam
bentuk nasikh mansukh dan mengapa terjadi nasikh mansukh.
6.
Ilmu Fann
Al-Mubhamat
Ilmu Fann Al-Mubhamat adalah ilmu yang membicarakan
tentang seseorang yang samar namanya dalam matan atau sanad. Tujuan ilmu ini
mengetahui siapa sebenarnya nama-nama atau identitas orang-orang yang
disebutkan dalam matan atau sanad hadits yang masih samar-samar atu
tersembunyi.
7.
Ilmu Asbab
Wurud Al-Hadits
Ilmu Asbab Wurud Al-Hadits adalah ilmu yang menerang
kan sebab-sebab datangnya hadits dan beberapa munasabahnya (latar belakang). Tujuan
ilmu ini adalah mengetahui sebab-sebab dan latar belakang munculnya suatu
hadits,sehingga dapat mendukung dalam pengkajian makna hadits yang dikehendaki
8.
Ilmu Tashhif
wa Tahrif
Adalah ilmu
yang membahas hadits-hadits yang diubah titiknya (mushahaf) atau dirubah
bentuknya (muharraf). Tujuannya,mengetahui kata-kata atau nama-nama yang salah
dalam sanad atau matan hadits dan bagaimana sesungguhnya yang benar sehingga
tidak terjadi kesalahan terus menerus dalam penukilan dan mengetahui derajat
kualitas kecerdasan dan ke-dhabith-an seorang perawi.
9.
Ilmu
Mushthalah Al-Hadits
Adalah ilmu
yang membahas tentang pengertian istilah-istilah ahli hadits dan yang dikenal
antara mereka. Tujuannya, memudahkan para pengkaji dan peneliti hadits dalam
mempelajari dan riset hadits,karena para para pengkaji dan peneliti tidak akan
dapat melakukan kegiatannya dengan mudah tanpa mengetahui istilah-istilah yang
telah disepakati oleh para ulama.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari uraian singkat mengenai Ilmu Hadits,
perkembangan, dan cabang-cabangnya, dapat kita simpulkan:
~ Al Quran
dan hadits merupakan petunjuk dan pedoman hidup umat Islam. Jika kedua pedoman
itu dipegang teguh dalam mengarungi dunia, umat islam akan selamat sejahtera
dunia akhirat, demikian pula sebaliknya, umat islam akan tersesat jika Al
Quran dan Hadits ditinggalkan.
~ Sebagai
sumber ajaran kedua setelah Al Quran, maka kajian-kajian dalam berbagai
disiplin ke-Islam-an seperti: Akidah, Akhlaq, Syariah, dan Muamalah harus
mengacu pada Hadits Rasul (setelah Al Quran). Bagi umat Islam dan khususnya
mereka yang menekuni study ke-Islam-an , dipandang sangat perlu menguasai Al
Quran dan Hadits secara mendalam, sehingga dalam menentukan hukum dalam
berbagai masalah ke-Islam-an benar-benar dapat dipertanggungjawabkan baik
dihadapan Allah SWT maupun dihadapan manusia.
~ Untuk memahami
Hadits secara mendalam, harus menguasai Ilmu Hadits. Dengan memahami Ilmu
Hadits, akan diketahui kualitas suatu hadits, apakah Shahih, hasan, atau dhaif.
Selain itu juga dapat mengetahui jenis dan bentuk hadits dan sumber hadits
apakah benar-benar dari Nabi atau bukan.
B.
Saran
Demikian
makalah ini penyusun buat, penyusun mohon maaf apabila dalam pembuatan makalah
ini terdapat kekurangan. Penyusun meminta kritik dan saran dari pembaca demi
kesempurnaan makalah kami selanjutnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi
kita semua Amin.
MAKALAH
“PENGERTIAN,SEJARAH DAN CABANG-CABANG
ULUMUL
HADITS”
“Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas
Mata Kuliah “ulumul hadits”
Dosen
Pembimbing :
H. PEPEP FUAD MUSLIM S.Ag. M.Si
Disusun
Oleh :
1.
Budi
Hartono
2.
Dani
3.
Imas
Nursyamsiah
4.
Ulfi
Fajrin
5.
Ai
Mahmudah
6.
Dede
Sri
P A I ( 1 A )
INSTITUT AGAMA ISLAM CIPASUNG SINGAPARNA-TASIKMALAYA
2014
DAFTAR PUSTAKA
http://denologis.blogspot.com/2008/03/makalahku-sejarah-perkembangan-hadits.html
http://Ispa.wordpress.com/2007/11/14/definisi-sejarah/
http://pemikiranislam.wordpress.com/2007/08/05/studi-sejarah-hadis/
http://belajar.tiganetwork.com
Drs. Atang Abdul Hakim, MA. DR. Jaih
Mubarak. Metodologi Studi Islam. Penerbit PT Remaja Roda Karya Bandung 2004
KATA
PENGANTAR
Puji dan Syukur kita panjatkan kehadirat Allah
SWT,yang telah memberikan keni’matan kepada kita semua. Salawat serta salam
semoga selalu tercurah limpahkan kepada Nabi kta Muhammad SAW, kepada
keluarganya, sohabat, sampai kepada kita semua selaku umatnya amin.
Al-hamdulillah pada kesempatan ini kami masih bisa
beraktifitas dan mampu mengerjakan tugas makalah dalam mata kuliah “Ulumul Hadits”, dengan tema “Pengertian,
Sejarah,dan Cabang-cabang Ulumul Hadits ”
yang mana hasil ini mudah – mudahan bisa
bermanfaat bagi semua kalangan pelajarar/mahasiswa.
Demikian penyusun mengucapkan terimakasih atas
perhatiannya, kritik dan saran dalam penyusunan makalah ini saya ucapkan terimakasih.
Tasikmalaya,
Maret 2014.
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR...............................................................................
i
DAFTAR ISI ............................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................... 1
DAFTAR ISI ............................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................... 1
1.1Latar belakang masalah .............................................................. 1
1.2 P erumusan masalah ................................................................... 1
1.3 Tujuan ......................................................................................... 1
1.4 Manfaat ....................................................................................... 1
BAB
II PEMBAHASAN............................................................................ 2
2.1Pengerttian Ulumul hadits............................................................ 2
2.2Sejarah Perkembangan Ulumul Hadits ............................... ...... 4
2.3 Cabang-cabang Ulumul Hadits .......................................... ...... 5
BAB
III PENUTUP................................................................................... 8
3.1 Kesimpulan................................................................................... 8
3.2 Saran ............................................................................................. 8
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar