BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Puasa
merupakan salah satu dari rukun islam kita sebagai umat muslim wajib
menjalankan puasa Ramadhan saya menuliskan tema puasa ini agar kita lebih
mengerti apa puasa itu dan semoga kita menjadi penguasa diri kita sendiri
dengan berpuasa. Ramadhan merupakan bulan dimana kita harus dapat mengendalikan
diri kita,hal yang utama yang harus kita lakukan dalam pelaksanaan puasa
ramadhan adalah kita harus menjadi penguasa dan raja bagi diri kita sendiri
kita harus benar-benar mengendalikan menurut aturan Ilahi yang berlaku. Kalau
berbicara harus kita kendalikan demikian juga dengan mata semuanya harus kita
kendalikan dengan baik. Mungkin kadang ada bertanya kenapa kita tetap sengsara,
atau mengapa hidup kita gelisah dan tidak tenang ? jawaban yang tepat adalah
karena kita tidak dapat mengendalikan diri kita sendiri. Pada bulan Ramadhan
ini kita harus seperti kepongpong masuk seperti ulat berbulu yang ditakuti dan
menjijikan dan keluar sebagai kupu-kupu yang indah yang begitu disenangi banyak
orang, yang dapat kita artikan sebusuk dan sekotor apapun diri kita ,setelah
menjalankan ibadah puasa ini kita harus menjadi orang yang memiliki kepribadian
yang indah dan bermanfaat bagi dirikita sendiri dan orang lain.Di bulan suci
Ramadhan inilah kesempatan yang baik untuk megembleng diri agar menjadi
terindah dan terbaik.
Rasulullah mensinyalir,umat islam akan banyak melaksanakan puasa ,hanya mendapatkan lapar dan dahaga saja. Bagai mana menurut ada apakah ini benar? Kalau Rasulullah sudah mensinyalir demikian memang demikian keadaannya karena semua yang dikatakan dan dilakukan Rasulullah semua itu benar adanya dan tidak ada yang salah .Perkembangan pada saat ini apakah sesuai dengan sinyalemen Rasulullah tadi? Ibadah puasa umat islam pada saat ini Alhamdulillah sudah agak meningkat ternyata mereka mulai sadar ,mereka sadar bahwa ibadah puasa ini tidaklah sebuah tradisi saja melainkan sebuah jalan untuk meningkatkan keimanan.
Rasulullah mensinyalir,umat islam akan banyak melaksanakan puasa ,hanya mendapatkan lapar dan dahaga saja. Bagai mana menurut ada apakah ini benar? Kalau Rasulullah sudah mensinyalir demikian memang demikian keadaannya karena semua yang dikatakan dan dilakukan Rasulullah semua itu benar adanya dan tidak ada yang salah .Perkembangan pada saat ini apakah sesuai dengan sinyalemen Rasulullah tadi? Ibadah puasa umat islam pada saat ini Alhamdulillah sudah agak meningkat ternyata mereka mulai sadar ,mereka sadar bahwa ibadah puasa ini tidaklah sebuah tradisi saja melainkan sebuah jalan untuk meningkatkan keimanan.
B. Tujuan Penulisan
1) Memahami Pengertian puasa
Puasa tidak hanya menaha diri dari makan dan minum tapi harus menahan diri
dari hal-hal yang akan merusak pahala puasa bitu sendiri ibadah puasa yang
pokok adalah “menahan makan,minum,dan hawa nafsu mulai terbitnya matahari
hingga terbenamnya matahari” akan tetapi kita juga harus menahan
nafas,bibir,mata, dan semua anggota badan kita dari hal-hal yang akan
mebatalkan puasa.
Jika menurut mata sesuatu itu enak dilihat ,tetapi akan merusak amalan
puasa maka tundukanlah . Demikian pula dengan bibir kita harus berhenti untuk tidak
bicara yang tidak baik dan berguna. Mudah-mudahan setelah mulut,mata ,dan
seluruh anggota badan kita bersih dengan menahan diri dari segala sesuatu yang
tidak baik semoga hati kita menjadi bersih , dan hal ini merupakan puncak dari
dari segala keindahan menikmati hidup di dunia ini. Karena orang yang hatinya
bersih akan menjadi cahaya bagi diri sendiri dan orang lain.
2) Medefisinikan Macam-macam Puasa
3) Hal- hal yang membatalkan puasa
4) Hikmah puasa
C. Metode Penulisan
Dalam pembuatan makalah ini
penulis menggunakan metode kepustakaan dan webseat yang bahan nya bersangkutan
dengan isi makalah ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN PUASA
pengertian puasa menurut bahasa dan menurut istilah Shoumu menurut bahasa
Arab menahan dari segala sesuatu seperti menahan tidur, menahan berbicara,
menahan makan dan sebagainya. Secara istilah puasa adalah menahan segala yang
membukakan puasa sejak mulai terbit fajar hingga terbenam matahari disertai
dengan niat.
Artinya: “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang
putih dari benang hitam, yaitu fajar”
(QS. Al-Baqarah: 187)
B. HUKUM PUASA
Hukum puasa terbahagi kepada tiga iaitu :
v Wajib – Puasa pada bulan Ramadhan.
v Sunat – Puasa pada hari-hari tertentu.
v Haram – Puasa pada hari-hari yang dilarang berpuasa.
C. SYARAT WAJIB PUASA
v Beragama Islam
v Baligh (telah mencapai umur dewasa)
v Berakal
v Berupaya untuk mengerjakannya.
v Sihat
v Tidak musafir
D. RUKUN PUASA
v Niat mengerjakan puasa pada tiap-tiap malam di
bulan Ramadhan(puasa wajib) atau hari yang hendak berpuasa (puasa sunat). Waktu
berniat adalah mulai daripada terbenamnya matahari sehingga terbit fajar.
v Meninggalkan sesuatu yang membatalkan puasa
mulai terbit fajar sehingga masuk matahari.
E. SYARAT SAH PUASA
v Beragama Islam
v Berakal
v Tidak dalam haid, nifas dan wiladah (melahirkan
anak) bagi kaum wanita
v Hari yang sah berpuasa.
F. SUNAT
BERPUASA
v Bersahur walaupun sedikit makanan atau minuman
v Melambatkan
bersahur
v Meninggalkan perkataan atau perbuatan keji
v Segera berbuka setelah masuknya waktu berbuka
v Mendahulukan berbuka daripada sembahyang
Maghrib
v Berbuka dengan buah tamar, jika tidak ada dengan air
v Membaca doa berbuka puasa
G. HAL
YANG MEMBATALKAN PUASA
Yang dimaksud
dengan menahan segala yang membukakan puasa adalah segala hal yang membatalkan
puasa seperti berikut:
1. Makan dan minum dengan sengaja
2. Bersetubuh pada siang hari dengan sengaja
3. Mengeluarkan mani dengan sengaja
4. Muntah dengan sengaja
5. Berbekam
6. Disuntik dengan benda cair
7. Bercelak
8. Orang yang menyelamkan kepalanya dengan air bersama badannya atau
tidak dengan badannya
9. Orang yang sengaja melamakan dirinya berada dalam junub pada bulan
Ramadhan sampai terbitnya fajar.
H. MACAM-MACAM PUASA
I. Puasa wajib
1. Puasa di bulan
Ramadhan
Puasa ramadhan
adalah puasa yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan yang dilaksanakan selama 29
atau 30 hari. Puasa dimulai pada terbit fajar himgga terbenam matahari. Puasa
ramadhan ini ditetapkan sejak tahun ke-2 H. Puasa ini hukumnya wajib, yaitu
apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan akan mendapat dosa.
Bulan Ramadhan
menurut pandangan orang-orang mukmin yang berfikir adalah merupakan bulan
peribadatan yang harus diamalkan dengan ikhlas kepada Allah SWT. Harus kita
sadari bahwa Allah Maha Mengetahui segala gerak-gerik manusia dan hati mereka
.Dalam pelaksanaannya, khusus puasa Ramadhan, kita akan menjumpai beberapa
masalah yang penting dipecahkan antara lain:
a. Cara penempatan
waktu.
Cara mengetahui
puasa ini ada 2 macam yaitu: hisab dan rukyat. Kemajuan teknologi beakangan ini
dirasakan semakin mudahkan proses hisab dan rukiyah tersebut. Disiplin ilmu
astronomi dan kelengkapan teknologi semacam planetrium atau teleskop atau
secara khusus ilmu falaq yang berkembang di dunia Islam, semuanya mendukung
vadilitas penetapan waktu puasa.
Rukyat : adalah suatu cara untuk menetapkan awal awal bulan Ramadhan
dengan cara melihat dengan panca indera mata timbulnya / munculnya bulan sabit
dan bila uadara mendung atau cuaca buruk. Sehingga bulan tidak bisa dilihat
maka hendaknya menggunakan istikmal yaitu menyempurnakan bulan sya’ban menjadi
30 hari. Di Indonesia pelaksanaan rukyat untuk penetapan puasa Ramadhan telah
dikoordinasi oleh Departemen Agama (DEPAG) RI.
Hisab : adalah suatu cara untuk menetapkan awal bulan Ramadhan dengan
cara menggunakan perhitungan secara atsronomi, sehingga dapat ditentukan secara
eksak letak bulan. Seperti cara rukyat yang telah dikoordinasikan oleh
pemerintah, maka cara hisab pun sama. Di Indonesia penetapan awal dan akhir
bulan Ramadhan ini dengan cara yang manapun memang telah diambil kewenangan
koordinatifnya oleh pemerintah.
Adapun
lembaga-lembaga keagamaan seperti Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, PERSIS,
Jami’at al-Khair dan sebagainya berfungsi sebagai pemberi masukan hasil rukyat
dan hisabnya dalam rangka pengambilan ketetapan awal dan akhir Ramadhan oleh
pemerintah.
2. Puasa Nazar
Puasa nazar adalah
orang yang bernazar puasa karena mengiginkan sesuatu, maka ia wajib puasa
setelah yang diinginkannya itu tercapai, dan apabila puasa nazar itu tidak
dilaksanakannya maka ia berdosa dan ia dikenakan denda / kifarat .
Misalnya bernazar untuk lulus keperguruan tinggi, maka ia wajib
melaksanakan puasa nazar tersebut apabila ia berhasil.Ibnu Majjah meriwayatkan,
bahwa seorang wanita bertanya kepada Nabi Muhammad SAW.
3. Puasa Kifarat
Puasa kifarat adalah puasa untuk menembus dosa karena melakukan hubungan
suami isteri (bersetubuh) disiang hari pada bulan Ramadhan, maka denda
(kifaratnya) berpuasa dua bulan berturut-turut
II. Puasa Sunnah
Puasa sunnah
adalah puasa yang bila dikerjakan mendapat pahala dan apabila dikerjakan tidak
mendapat dosa. Adapun puasa sunnah adalah sebagai berikut:
1. Puasa enam hari pada bulan syawal
2. Puasa Arafah
3. Puasa Senin Kamis
Rasulullah saw bersabda yang Artinya dari Aisyah : Nabi Muhammad SAW
memilih waktu puasa hari senin kamis.
4. Puasa pada bulan sya’ban
5. Puasa
As-Syura’
III. Puasa Haram
1. Puasa pada tanggal 1 syawal dan 10 Dzulhijjah
Artinya:
"Rasulullah saw melarang puasa pada dua hari: Hari Raya Idul Fitri dan
Idul Adha" (HR. Bukhari Muslim).
2. Puasa Hari Tasyrik tanggal 11, 12, 13 bulan
Dzulhijjah
3. Puasa pada hari yang diragukan (hari syak/hari
ragu)
IV. Puasa Makruh
1. Berpuasa pada hari jum’at
2. Puasa setahun penuh (puasa dahr)
Puasa dahr adalah
puasa yang dilakukan setahun penuh. Meskipun orang tersebut kuat untuk
melakukannya, namun para ulama memakruhkan puasa seperti itu. Hal ini
sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini: Artinya: Umar bertanya:
"Ya Rasulallah, bagaimana dengan orang yang berpuasa satu tahun
penuh?" Rasulullah saw menjawab: "Ia dipandang tidak berpuasa juga
tidak berbuka" (HR. Muslim).
3. Puasa Wishal
I. HIKMAH PUASA
1. Bertakwa dan menghambakan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, takwa
adalah meninggalkan keharaman, istilah itu secara mutlak mengandung makna
mengerjakan perintah, meninggalkan larangan , Firman Allah SWT: Artinya: “Hai
orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan
atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”(QS. Al-Baqarah: 183)
2. Puasa adalah serupa dengan revolusi jiwa untuk merombak cara dan
kebiasaan yang diinginkan oleh manusia itu, sehingga mereka berbakti pada
keinginannya dan nafasnya itu berkuasa padanya
3. Puasa menunjukkan pentingnya seseorang merasakan pedihnya laparmaupun
tidak dibolehkan mengerjakan sesuatu. Sehingga tertimpa pada dirinya dengan
suatu kemiskinan atau hajatnya tidak terlaksana. Dengan sendirinya lalu bisa
merasakan keadaan orang lain, bahkan berusaha untuk membantu mereka yang
berkepentingan dalam hidup ini.
4. Puasa dapat menyehatkan tubuh kita, manfaat puasa bagi kesehatan adalah
sebagai berikut:
a) Puasa membersihkan tubuh dari sisa metabolisme. Saat berpuasa tubuh akan
menggunakan zat-zat makanan yang tersimpan. Bagian pertama tubuh yang mengalami
perbaikan adalah jaringan yang sedang lemah atau sakit.
b) Melindungi tubuh dari penyakit gula. Kadar gula darah cenderung turun
saat seseorang berpuasa. Hal ini memberi kesempatan pada kelenjar pankreas
untuk istirahat. SepertiAnda ketahui, fungsi kelenjar ini adalah menghasilkan
hormon insulin.
c) Menyehatkan sistem pencernaan. Di waktu puasa, lambung dan sistem
pencernaan akan istirahat selama lebih kurang 12 sampai 14 jam, selama lebih
kurang satu bulan. Jangka waktu ini cukup mengurangi beban kerja lambung untuk
memroses makanan yang bertumpuk dan berlebihan.Puasa mengurangi berat badan
berlebih. Puasa dapat menghilangkan lemak dan kegemukan, secara ilmiah
diketahui bahwa lapar tidak disebabkan oleh kekosongan perut. Tetapi juga disebabkan oleh penurunan kadar
gula dalam darah
BAB III
KESIMPULAN
1.
Puasa adalah menahan segala yang membukakan puasa sejak mulai terbit fajar
hingga terbenam matahari disertai dengan niat.
2. Hukum puasa bisa menjadi wajib, sunnah,
dan makruh
3. Syarat sah dan wajib puasa harus dipenuhi
4. Macam macam puasa wajib, sunah, dan makruh
5. Puasa bukan membuat kita sakit, akan
tetapi dapat menyehatkan kita.
6. Ada keringanan bagi orang-orang yang tidak
bisa melasanakan puasa karena hal-hal tertentu seperti sakit, musafir, sudah
tua dan lain-lain
DAFTAR PUSTAKA
Husein, Bahreisy.1981.Pedoman Fikih Islam.Surabaya : Al-
Ikhlas.
Abdul, Hasan Halim. 2006 .Tafsir
Ahkam. Jakarta : Kencana Prendala Media Grup.
Muhammad, Mughniyah Jawad .2004.
Fiqih Lima Mazhab. Jakarta : Lentera.
Ayub, Muhammad Hasan.
2001. Puasa dan itikaf. Jakarta :
Bumi aksara
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah atas
kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik dan hidayah-NYA
kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan makalah ini
dengan baik untuk memenuhi salah satu syarat dalam penyelesaian tugas Mata
Kuliah Fiqih pada pada Fakultas Akhwalus syiasah
dan Jinayah Syiasah dengan judul BERIBADAH PUASA DALAM ISLAM PADA BULAN
RAMADAHAN.
Shalawat dan salam penulis
tidak segan-segan mengucapkan untuk Nabi yang tercinta Muhammad SAW
Penulis menyadari makalah ini tidak akan terwujud tanpa
adanya bantuan dari berbagai pihak, baik itu bantuan moril maupun bantuan
materil, sehingga penulis dapat menutupi segala kekurangan dan kesulitan yang
penulis alami.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih terdapat
kesalahan dan kekurangan. Demikian semoga dengan adanya penulisan makalah ini
bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca umumnya.
Tasikmalaya, 20 Februari 2014
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .............................................................................. i
DAFTAR ISI ............................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN ........................................................................ 1
A.
Latar belakang............................................................................... 1
B.
Tujuan
Penulisan........................................................................... 2
C.
Metode
Penulisan........................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN........................................................................... 3
A. Pengertian Puasa ........................................................................ 3
B. Hukum Puasa .............................................................................. 3
C. Syarat Wajib Puasa .................................................................... 3
D. Rukun Puasa................................................................................ 4
E. Syarat Sah Puasa......................................................................... 4
F. Sunat Berpuasa............................................................................ 4
G. Hal Yang Membatalkan
Puasa................................................... 4
H. Macam-Macam Puasa................................................................ 5
I. Hikmah-Hikmah Puasa................................................................ 5
KESIMPULAN.......................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA................................................................................ 11
MAKALAH
BERIBADAH PUASA
DALAM ISLAM PADA BULAN RAMADAHAN
Diajukan Untuk
Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah Fiqih Ibadah
DISUSUN OLEH :
Ø IMRON
Ø MUHAMMAD THARIQ AL-BANI
FAK/JUR : AS / JS
INSTITUT AGAMA
ISLAM CIPASUNG
SINGAPARNA –
TASIKMALAYA
2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar