TOKO 0SCAR CLASSER

Rabu, 18 Desember 2013

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

               Tidak dapat di ragukan lagi bahwa tafsir telah melalui banyak periode sehingga sampai kepada corak dan bentuk yang sekarang ini yang di tuang dalam berbagai kitab dan karangan. Ada yanga sudah di cetak dan ada yang masih dalam bentuk tulisan tangan.
      
                Tafsir al-qur’an telah tumbuh dimasa nabi Saw.Dan beliaulah penafsir awal (Al-mufassir    al-awal )terhadap kitab Allah. Beliau menerangkan maksud-maksud wahyu yang di turunkan kepadanya. Sahabat-sahabat rasul yang mulia,tidak ada yang berani menafsirkan Al-qur’an ketika rasullulah Saw masih Hidup. Rasulullah sendirilah tugas menafsirkan Al-qur’an.

               Sesudah rasululah SAW wafat barulah Para sahabat yang a’lim yang mengetahui rahasia-rahasia Al-qur’an Dan yang mendapat petunjuk langsung dari nabi, merasa perlu untuk menerangkan apa yang mereka ketahui dan menjelaskan apa yang mereka pahami tentang maksud-maksud Al-qur’an.
                                                                                                                                                                        
B.     Rumusan Masalah

1.    Ilmu apakah yang di pergunakan Oleh Para Mufassir?
2.     Bagaimana Seorang Ijtihad Menafsirkan  Al-qur’an?
3.     Bagaimana As-sunah Menafsirkan Al-qur’an?
4.     Apa yang di maksud Tafsir Isyari?
5.     Bagaimana pengaruhnya mencampurkan Antara ilmu adab dan ilmu alam dengan Tafsir?

C.    Tujuan         
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             
1.      Untuk mengetahui ilmu apakah yang di pergunakan oleh seorang mufassir.
2.      Untuk mengetahui Ijtihad dan As-sunah Menafsirkan Al’qur’an.
3.      Untuk mengetahui pengertian Tafsir Isyari.
4.       Untuk mengetahui bagaimana pengaruhnya jika mencampurkan ilmu adab  
  dan ilmu alam dengan tafsir.
BAB II

PEMBAHASAN




A.     ILMU YANG DI PERGUNAKAN 0LEH PARA MUFASSIR
          
                   Para u’lama telah menetapkan bahwa ilmu-ilmu yang wajib di miliki dengan sempurna oleh seorang mupassir di antaranya:

a)      Bahasa arab,ilmu nahwu,sharaf,dan ilmu-ilmu balagoh
b)      Ilmu ushul fiqih.
c)      Ilmu tauhid
d)      Ilmu asbab an nuzul dan qias
e)      Ilmu nasikh wal mansyukh.
f)       Ilmu hadis yang menerangkan maksud-maksud dan lafal-lafal yang mujmal dan yang mubram.
g)      Ilmu mauhibah yaitu suatu ilmu yang allah wariskan kepada orang yang mengamal-kan apa yang telah di ketahui dan yang hatinya bersih dari ketakaburan dan kecintaan kepada dunia.

              Syarat-syarat dari ilmu” yang telah di terangkan di atas adalah untuk mewujudkan tapsir yang paling tinggi martabat-nya.                                                                                                      
Diantara-nya tapsir yang paling tinggi martabat nya,hanya dapat di capai apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:
     pertama,memahami hakikat lapal yang tunggal, yang terdapat di dalam al-qur’an dengan memperhatikan cara-cara ahli bahasa mempergunakan kalimat” itu.
     kedua,seorang mufassir(ahli tapsir)  harus memperhatikan uslub” al-qur’an dan mampu memahami uslub” bahasa arab dengan mempelajari bahasa arab
      ketiga,mengetahui keaadaan” manusia dijaman dahulu (mengetahui sejarah peradaban dunia).bgaimana keadaan mahluk,tabiatnya,sunah” ketuhanan di alam menciptakan manusia.
      keempat mengetahui cara-cara al-quran memberi petunjuk kepada manusia.Oleh karenanya wajiblah atas seorang mufassirin yang melaksanakan fardu kifayah ini, mengetahui keadaan manusia di masa nabi muhammad saw baik bangsa arab maupun bangsa lain.Karena al-quran mengatakan dengan lantang bahwa manusia semuanya berada dalam kesesatan dan bahwa nabi muhammad saw di utus oleh alloh untuk memberi petunjuk bagi manusia dan mendatangkan kebahagiaan kepada mereka maka bagaimana para mufasir bisa mengetahui adat-adat orang arab yang buruk apabila ia tidak mengetahui keadaan orang arab.
      Syaidina umar ra berkata :


Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang tidak mengetahui tentang keadaan-keadaan orang jahiliah itulah orang yang di hawatirkan akan merusakan simpulan’simpulan islam, satu demi satu.”
     kelima mengetahui sirah ( Riwayat hidup Nabi SAW dan sahabatnya ). Bagaimana keadaan para sahabat, baik dalam bidang ilmu, bidang amal, dan bagaimana mereka menghadapi masalah-masalah keduniawian dan keakhiratan

B.   MENAFSIRKAN AL-QUR’AN DENGAN IJTIHAD
         Para ulama berbeda pendapat dalam menanggapi masalah ini ada yang memperbolehkan kita berijtihad dalam menafsirkan al-quran dan ada pula yang tidak memperbolehkannya
   Pertama, menafsirkan al-quran dengan ar-ra’yu, sama artinya dengan mengatakan sesuatu tanpa ilmu dan apabila menyangkut tentang ilmu allah sama sekali tidak di benarkan karenanya menggunakan logika dalam menafsirkan al-quran.
    Seorang mufasir yang menafsirkan al-quran dengan ijtihad, tidak dapat meyakini bahwa ijtihadnya itu benar. Golongan yang memperbolehkan berkata : Orang yang menetapkan sesuatu berdasarkan kepada jhan dalam hal-hal yang tidak di peroleh nash yang qath’y dan tidak di peroleh pula dalik aqli, sebenarnya dia bersandar kepada suatu dalil qath’y yaitu dalil yang membolehkan kita berpegang kepada jhan.
    Kedua, hadisy yangdi riwayatkan At-turmudzi dari ibnu abbas dari nabi muhammad saw bersabda:
Dan barang siapa yang mengatakan terhadap al-quran berdasarkan kepada ijtihadnya maka hendaklah dia mencari tepat duduknya di dalam neraka
    Ketiga, riwayat-riwayat yang diterima dari para sahabat  dan tabiin bahwa mereka tidak mau menafsirkan al-quran dengan ijtihad mereka. Riwayat – riwayat ini di tanggapi oleh golongan yang membolehkan dengan mengatakan bahwa para sahabat bersikap demikian karena hanyalah takut terjadi kesalahan, bukan karena tidak boleh mempergunakan ijtihad. Apabila mereka telah mengetahui mana yang benar dari tafsir ayat, mereka tida segan memberikan penafsiran nya.
C .  Dalil-dalil al-quran yang di kemukakan oleh golongan yang membolehkan kita berijtihad
        Golongtan yang membolehkan kita menafsirkan al-quran dengan ijtihad berdalil dengan beberapa dalil diantaranya :
Pertama, firman allah swt
“Maka apalah mereka tidak memahami al-quran atauah hati-hati mereka terkunci.”(QS, Muhammad[47]:24)
        Mereka berkata : “Sesungguhnya allah menggerakan kita memahami al-quran dan mengambil pengajaran dengan ayat-ayatnya.
       Kedua, Sesungguhnya rasululloh saw telah menyatakan dalam doanya kepada ibnu abbas:
“Wahai tuhanku jadikanlah dia seorang yang fakih dalam agama dan ajarkanlah takwil kepadanya.”
  Andai kata takwil itu hanya terbatas pada apa yang di dengar saja, tentulah tiadak ada faidahnya untuk di takhsihkan takwil bagi ibnu abbas ini kalau demikian maka di kehendaki dengan takwi ialah tafsir deengan menggunakan ijtihad.
       Ketiga, andai kata tafsir dengan ijtihad tidak di bolehkan, tentulah akan hilang kebanyaan hukum. Karena nabi muhammad saw tidak menafsirkan seluruh ayat. Orang yang berijtihad, mendapat pahala walaupun dia salah assal saja dia telah berijtihad dengan mempergunakan segala kesanggupan dan dia berijtihad untuk memperoleh suatu kebenaran.
   Kesimpulannya kita membolehkan menafsirkan al-quran dengan ijtihad apabila kita cukup mempunyai syarat-syarat nya dan tidak boleh kita menafsirkan nya dengan ijtihad apabila kita tidak mempunyai syarat yang cukup untuk itu dan perselisihan ini adalah pada tafsir tingkat tinggi
C.       CARA-CARA AS-SUNAH MENAFSIRKSAN AL-QUR’AN
           As-sunnah adalah pensyarah al-qur’an, karena rasulullah bertugas menyampaikan al-qur’an dan menjelas kan pengertian nya.as-sunah menerangkan makna al-qur’an adalah dengan :
1.      menerangkan apa yang di maksud dari ayat-ayat yang mujmal, seperti menerangkan waktu-waktu shalat yang lima,bilangan raka’at,tata cara ruku,tata cara sujud, kadar-kadar jakat, waktu-waktu memberikan jakat,macam-macamnya dan cara-caranya mengerjakan haji. Karengan orana inilah rasulullah saw bersabda:
   “ambillah dari padaku cara-cara kamu mengerjakan haji”.
          Dan beliau juga bersabda:
2. menerangkan hukum-hukum yang tidak ada dalam al-qur’an,seperti mengharamkan kita menikahi seseorang wanita bersamaan dengan menikahi saudara ayahnya atau saudara ibunya, seperti di haram kannya kita memakan daging keledai kampung, seperti mengharamkan kita memakan hewan yang bertaring dan seperti memutuskan perkara dengan berpegang kepada sumpah dan saksi.
          Menerangkan makna dan lafal perpautannya,seperti menafsirkan almagdhubi ‘alaihim dengan orang yahudi dan menafsirkan adh-dhalim,dengan orang nasrani.

D.       TAFSIR ISYARI
           Menurut Shubhi as-shalih tafsir isyari adalah:
Tafsir Yang Menta’wilkan Ayat tidak menurut Zahirnya namun di sertai usaha Menggabungkan Antara yang zhahir dan tersembunyi.”  Ma’na Khalil Al-Qattan menyatakan bahwa setiap ayat mempunyai ma’na zahir dan ma’na batin (tersembunyi ).
              Ma’na zahir ialah segala sesuatu yang mudah di pahami akal pikiran lainnya. Sedangkan ma’na batin adalah isyarat-isyarat tersembunyi di balik itu yang hanya nampak dan di ketahui maknanya oleh para ahli tertentu (ahli suluk ).
             Sedangkan Menurut Muhammad Aly Ash Shabuny Dalam Kitab nya Al-tibyan Pengertian Tafsir Isyari  adalah:”
      “Penafsirran Al-qur’an Yang Berlainan Menurut zahir ayat karena adanya petunjuk-petunjuk Yang Tersirat Dan Hanya Di ketahui Oleh Sebagian ulama Atau Hanya Di Ketahui Oleh Orang yang mengenal Allah Yaitu Orang yang berpribadi luhur dan telah terlatih jiwanya (mujahadah)” Dan mereka yang di beri sinar oleh Allah sehingga dapat menjangkau rahasia-rahasia al-qur’an. Pikirannya penuh dengan arti-arti yang dalam dengan pelantaraan ilham illahi atau pertolongan allah.
     Tafsir Isyari di sebut juga tafsir sufi,yaitu penafsiran al-qur’an dengan melibatkan kapasitas sufistik atau tasauf; Mencoba memahami ayat-ayat dengan mengungkapkan makna atau isyarat di balik makna zahir ayat.
   Dari mengumpulkan berbagai macam-macam keterangan sekitar tafsir isyari, Para ulama membuat satu kesimpulan  bahwa Tafsir isyari yang bisa di terima jika bisa memenuhi lima  syarat Diantaranya:
a)       Tidak di katakan secara pasti bahwa makna itulah yang di maksudkan oleh al-qur’an, bukan makna yang zhahir.
b)       Takwilnya itu tidak jauh dari yang semestinya.
c)       Tidak bertentangan dengan suatu dalil syariat atau dalil aqli.
d)       Dapat di kuatkan dengan sesuatu dalil syar

    1. KITAB-KITAB TAFSIR ISYARI YANG TERPENTING
     a) tafsir an-naisabury
         tafsir ini mula-mula menerangkan makna yang zhahir dari ayat . seudah itu barulah dia mengatakan,menurut  pendapat ulama isyarat atau ulama takwil  ayat ini mengatakan demikian. Umpamanya: dia mengatakan bahwa penyembelihan nafsu hewaniah.menyembelih nafsu hewaniah itulah yang di namakan  jihad akbar.
     b) Tafsir at-tastary
         Tafsir ini disusun oleh Abu Muhammad sahal ibnu abdullah at-tastary yang wapat pada tahun 383 H . tafsir ini tidak menafsirkan semua ayat,walaupun menafsirkan semua surat.dan penafsirannya menempuh jalan yang di tempuh oleh ahli zhahir.
    c) tafsir Ibnu Arraby
                 tafsiir ini di susun abdullah muhammad ibnu muhammad ibnu ahmad ibnu abdullah muhyidin ibnu araby,seorang ahli tasawuf,piqih dan hadist.di lahirkan di marsiyah pada tahun 506 H dan wapat di damaskus pada tahun 638 H.di antara karya-nya ialah al-jam’u wa-at at-tafsir pi ibda ma’an at-tanzil  dan di antarnya I’jaz  al-bayan fi at-tarjumat’an al-qur’an.
   Al-ghazaly dalam kitab al-ihya’ telah membicarakan apa yang di maksudkan oleh ahli-ahli tasawuf beliau berkata:” ada dua macam ucapan yang telah di adakan oleh sebagian ulama sufi.”
      Pertama,pengakuan-pengakuan yang lebar panjang bahwa mereka sangat merindukan alloh dan bahwa mereka telah mempunyai hubungan erat dengan alloh hingga mereka tida perlu lagi megerjakan amalan-amalan yang nyata.mereka mengatakan bahwa tida ada lagi hijab(dinding)antara mereka dengan alloh. Mereka mnyerupakan diri dengan al-hallaj yang sudah disalib lantaran menyebut kata kata yang membawa kepada kesesatan, seperti mengatakan:
  Annal haqqo artinya “sayalah, haq”.     
kedua,kata-kata yang tida dapat dipahamkan yang mempunyai makna-makna yang zhair yang menarik,tapi tidak mendatangkan faedah apa-apa.Bahkan yang mengatakan sendiri,tidak memahami  maksud kata itu.atau dia dapat memahaminya,tetapi dia tida dapat memahaminya kepada orang lain.inilahinilah macam syathhah yang kedua.
        Ketiga,memalingkan lafal-lafal syara’dari makna yang dapat dipahamkan kepada makna-makna yang tida dapat dipahamkan,sebagai mana yang biasa dilakukan oleh golongan      Bathiniyah,memalingkan lafal dari zhahirinya,tanpa ada dalil-dalil dari syara’dan tanpa ada sesuatu hal yang mendesak ,akan membawa kita hilangnya kepercayaan kepa llfal-lafal itu dan hilang nya manfaat kalam alloh dan kalam Rasul-nya,denganjalan demikian orang-orang Bathiniyah akan dapat merusak hukum-hukum agama yaitu dengan memaknakan nash-nash agama menurut kemauan mereka sendiri.merea mengatakan bahwa maksud allah dengan perkataan-Nya:


E.       PENGARUH MENCAMPURKAN ILMU-ILMU ADAB DAN ILMU-ILMU ALAM         DENGAN TAFSIR
           Al-qur’an adalah kitab petunjuk,kitab yang tidak dapat di tantang oleh siapapun.hidayahnya dan kemukjizatannya di gambarkan oleh para mufassir dalam tafsir nya masing-masing menurut kadar kemampuanya.
          Al-qur’an semenjak turuya sampai sekarang telah melalui beberapa jaman dan beberapa masa dan dia akan tetap demikian terus menerus.oleh karena orang Arab dahulu mempunyai keahlian ang sempurna dalam bahasanya,walaupun mereka tida pandai membaca dan menulis mereka dapat dengan mudah memahami al-qur’an.tetapi sesudah bangsa Arab yang pada mulanya di miliki dengan sempurna, kian hari kian menurun.maka sebagai natijah dari terjadinya pencampuran masyarakat, timbullah kerusakan dalam bahasa Arab dan perlulah mereka mempunyai kaidah-kaidah yang memelihara bahasa Arab dan memelihara manusia dari salah memahami Al-qur’an dan as-sunah. Karena itu,timbullah ilmu-ilmu adab atau ilmu-ilmu sepsrti itu
       Dengan sebab iini lah ilmu adab dan ilmu umum mulai masuk ke dalam tafsir Al-qur’an, karena untuk memahami Alqu’an kita memerlukan ilmu lughah dan adab karena keadaan-keadaan kata,akhir kata dan petunjuk-petunjuknya serta dengan ilmu itulah kita mengetahui makna-makna susunan kalimat dan dapat membedakan antara susunan yang renah.
      Inilah sebabnya tafsir yang kita hadapi sekarang ini bercampur dengan ilmu-ilmu bahasa Arab dan ilmu-ilmu umum dan ilmu-ilmu itu mendapat tempat yang baik dalam kitab-kitab tafsir.
 Tafsir az-zajjaj dan tafsir Abu Hayyan penuh dengan pembahasan nahwu. Tafsir az-Zamakhsyary dan Tafsir Abu Suud  penuh dengan pembahasan balagoh. Tafsir Al-Khazin penuh dengan kisah dan khabar. Tafsir Al-Jawahir karangan Thanthawy Jauhary penuh dengan ilmu umum.
A.  PENGARUH BERCAMPURNYA ILMU-ILMU ADAB DENGAN TAFSIR
Pengaruh pencampuran ilmu-ilmu adab dengan tafsir dapat kita ringkaskan dalam hal-hal di bawah ini:
 a.menerangkan makna-makna Al-qur’an dan hidayah-hidayahnya.
 b.menampakkan kebalaghahan Al-qur’an dan kefashahannya.
 c.menunjukkan kepada kemukjizatan Al-qur’an dari segi uslub dan penjelasannya.







BAB III

PENUTUP

A.     KESIMPULAN

1.Ilmu-ilmu yang di perlukan oleh para mufasir
     a. Bahasa Arab, Nahwu ,sharaf dan ilmu-ilmu balaghah
     b. Ilmu Ushul al-fiqh
     c. Ilmu Tauhid
     d. Ilmu asbab an-nuzul dan Qias
     e. Ilmu Nasikh wal-Mansukh.
     f. Ilmu Hadist
     g. Ilmu Mauhibah

2. Kitab-kitab tafsir isyari yang terpenting
     a. Tafsir an-Naisabury
     b. Tafsir al-Alusy
     c. Tafsir at-Tastary
     d. Tafir Ibnu Araby

3. Syarat-syarat kita dapat menerima tafsir isyary
     a. Tidak berlawanan maknanya dengan zhahir Al-Qur’an.
     b. Tidak di katakan secara pasti bahwa makna itulah yang di maksudkan oleh Al-        Qur’an,bukan makna yang zhahir.
     c. Takwilnya itu tidak jauh dari yang semestinya.
     d. Tidak bertentangan dengan sesuatu dalil syari’at atau dalil aqli
     e. Dapat di kuatkan dengan sesuatu dalil syar’i
4. Pengaruh Bercampurnya Ilmu-ilmu Adab dengan Tafsir.
     a. Menerangkan makna-makna Al-Qur’an dan hidayah-hidayahnya.
     b. Menampakkan kebalaghahan Al-Qur’an dan kefashahannya
     c. Menunjukkan kepada kemukjizatan Al-Qur’an dari segi uslub dan penjelasannya.

DAFTAR PUSTAKA
    
         Teungku M .Hasbi ash-shidiq, ilmu-ilmu al-qur’an, PT Remaja Rosdakarya,2003:Bandung

         Manahil Al-Irfan II:530-531, Oleh Az-Zarkany





















ILMU YANG DI PERGUNAKAN OLEH PARA MUFASSIR
MENAFSIRKAN AL-QUR’AN DENGAN IJTIHAD
AS-SUNAH MENAFSIRKAN ALQUR’AN, TAFSIR ISYARI DAN
PENGARUH MENCAMPURKAN ILMU ADAB DAN ILMU ALAM DENGAN TAFSIR

MAKALAH
Diajukan Untuk Memenuhi Salah-Satu Tugas
Mata Kuliah Ulumul Qur’an

Di Susun Oleh :
                                                      1.   IBAD SUPIRMAN
                                                      2.  LUTFI FAISAL FAHMI
                                                      3.  MAKIN
KLS : 1  D
FAK/JUR: TARBIYAH/PAI

INSTITUT AGAMA ISLAM CIPASUNG
SINGAPARNA-TASIKMALAYA
2013
       KATA  PENGANTAR

                                    Segala Puji Hanyalah milik allah yang maha pengasih lagi maha penyayang. Berkat Rahmat  dan karunianya alhamdulilah Kita semua di berikan pengetahuan dan kesehatan  sehingga bisa menyusun makalah ini dengan baik. Shalawat beserta salam allah semoga selamanya selalu tercurah limpahkan kepada nabi tertingi,rasul termulya ya’ni nabi besar Muhammad Saw, tak lupa kepada keluarganya,sahabatnya, tabi’in tabia’tnya mudah-mudah sampai kepada kita semua sampai hari kiamat......  aminnnnnnnn yaallah ya rabbal a’lamin.

                         Dalam pembuatan Makalah ini, penulis menyadari Sepenuhnya bahwa masih banyak sekali kesalahan dan kekurangan dalam penulisan makalah ini, baik mengenai rangkaian kata Ataupun Dalam penyusunnya, sehingga masih perlu perbaikan dari berbagai pihak. Kritik Dan  Saran adalah suatu solusi terbaik bagi penulis untuk bisa lebih baik dan menyempurnakan dalam pembuatan makalah ini.
                        Akhirnya,semoga Makalah ini Dapat Bermanpaat khususnya bagi penulis dan umumnya bagi kita semua.semoga allah Swt meridhai kita semua. Amiiinn

Cipasung,    Desember 2013


Penulis
                                    

i
 
                                                           DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ........................................................................... .......... i
DAFTAR ISI  ......................................................................................... ......... ii
BAB I PENDAHULUAN ...................................................................... ......... 1
A.  Latar Belakang ....................................................................... ......... 1
B.  Rumusan Masalah ................................................................. ......... 1
C.  Tujuan ..................................................................................... ......... 1
BAB II PEMBAHASAN .......................................................................
A.    Ilmu Yang Digunakan Para Mufassir....................................... ......... 2
B.     Menafsirkan Al-Quran dengan Ijtihad..................................... ......... 3
C.    Cara – cara As-sunnah Menafsirkan Al-Quran....................... ......... 5
D.    Tafsir Isyari.................................................................................. ......... 5
E.     Pengaruh Mencampurkan Ilmu – Ilmu Adab dan Ilmu – Ilmu Alam dengan Tafsir                8
BAB III PENUTUP ............................................................................... ....... 10
Kesimpulan  .................................................................................
          
ii
DAFTAR PUSTAKA  ........................................................................... ....... 11

Tidak ada komentar:

Posting Komentar