RESUME
LOGIKA
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata
kuliah Logika
Dosen : Bpk. Sumitra
Oleh:
Dede Samsul Rizal
Kelas/Semester
: PAI-A/III
INSTITUT AGAMA ISLAM CIPASUNG
FAKULTAS TARBIYYAH
TASIKMALAYA
2013
ARTI DAN SEJARAH LOGIKA
A. Landasan Teori
Kata “logika” sering terdengar
dalam percakapan sehari-hari, biasanya dalam arti “menurut akal”, seperti kalau
orang berkata “langkah yang diambilnya itu logis” atau “menurut logikanya ia
harus marah”. Akan tetapi logika sebagai istilah berarti metode atau tehnik
yang diciptakan untuk meneliti ketepatan penalaran, maka untuk memahami apakah
logika itu? Orang harus mempunyai pengertian yang jelas tentang arti ilmu
logika. Selain itu, untuk mendapatkan kejelasan tentang asal mula logika itu sendiri
diperlukan pengetahuan tentang sejarah munculnya ilmu logika yang tidak dapat
dilepaskan dari upaya para ahli pikir Yunani.
Ilmu logika sangat diperlukan dalam kehidupan sehar-hari karena
logika mempunyai banyak manfaat, diantaranya : dapat membuat orang mampu
membedakan berfikir yang benar dan terhindar dari kesimpulan yang salah. Untuk
mendapatkan hasil yang lebih maksimal dalam penerapan ilmu logika, diperlukan
pengetahuan tentang pembagian ilmu logika yang menurut The Liang Gie(1980)
logika terbagi menjadi lima bagian1 : logika makna
luas dan sempit, logika deduktif dan indukti, logika formal dan material,
logika murni dan terapan, logika filsafati dan logika matematik.
B. Arti Logika
logika berasal dari bahasa Yunani
yaitu dari kata Logos (perkataan atau sabda), istilah lain yang digunakan
adalah ilmu mantiq (kata Arab) yang diambil dari kata kerja “nataqo” yang
berarti berkata. Dalam bahasa sehari-hari kita sering mendengar ungkapan yang serupa
seperti ucapan seseorang “alasannya tidak logis” dan sebaginya. Yang dimaksud
dengan logis adalah masuk akal dan sebaliknya tidak logis berarti tidak masuk
akal. Dalam buku Logic and lagoange of ducation, mantiq disebut sebagai
penyelidikan tentang dasar-dasar dan metode-metode berfikir yang
benar. Sedangkan dalam kamus
Munjid disebut sebagai “hukum
yang memelihara hati nurani seseorang dari kesalahan dalam berfikir”. Prof.
Thaib Thahir a. Mu’tin membatasi dengan “ilmu untuk menggerakkan pikiran kepada
jalan yang lurus dalam memperoleh suatu kebenaran”. Sedangkan menurut Irving M.
mengatakan “logika adalah ilmu yang mempelajari metode dan hukum-hukum yang
digunakan untuk membedakan penalaran yang benar dan penalaran yang salah
Kata logika pertama kali digunakan
oleh Zeno dari Citium, kaum Shopis, Socrates dan Plato harus dicatat sebagai
perintis lahirnya ilmu logika. Ilmu logika lahir sebagai ilmu atas jasa
Aristoteles, theoprostos dan kaum stoa.
Aristoteles meninggalkan enam buku yang oleh murid-muridnya
diberi nama “Organom”. Buku tersebut antara lain categoriae (mengenai
pengertian-pengertian), De Interpretatiae (mengenai keputusan-keputusan),
analitica priora (tentang silogisme), analitica posteriroa (mengenai
pembuktian), topika (mengenai perdebatan) dan De Sophisticis Elenchis (mengenai
kesalahan-kesalahan berfikir)2.
C. Sejarah Logika
Awal mula lahirnya ilmu logika
tidak lepas dari pemikiran para ahli Yunani. Ahli pikir yang mempelopori logika
adalah Aristoteles (304-322 SM) yang termasuk guru terbesar di dunia sampai
dengan saat ini3. Buah tangan Aristoteles bukan hanya dalam ilmu
logika tetapi juga dalam berbagai ilmu baik ilmu sosial maupun ilmu alam.
Perkembangan ilmu logika setelah masa Aristoteles banyak dilanjutkan oleh para
muridnya yang diantaranya adalah Theoprastos dan Porphyrius.
Disamping jasa para muridnya
tersebut, perkembangan logika mengalami suatu kendala. Pada tahun 325 M telah
berlangsung sidang gereja pertama di dunia yaitu di Micae yang salah satu
keputusan yang diambil adalah membatasi pelajaran ilmu logika antara yang boleh
dan yang di larang. Dengan adanya larangan tersebut, buku logika yang terlarang
di terjemahkan oleh Boethius (480-524 M ) ke dalam bahasa latin yang akhirnya
Boethius di hukum mati. Sejak saat itulah pelajaran logika di barat mengalami
kematian pemikiran.
Perkembangan ilmu logika pada
zaman Islam berawal pada abad ke – 7 didaerah Arab. Logika dipelajari secara
meriah dalam kalangan luas setelah adanya penerjemahan ilmu-ilmu yunani kedalam
dunia arab pada abad II Hijriah. Dalam hal ini timbullah berbagai pendapat
dikalangan para ulama’. Ibnu Salih dan imam nawawi menghukumi haram mempelajari
ilmu logika sampai mendalam dan Al-Ghozali menganjurkan dan menganggap baik.
Sedangkan jumhurul ulama’ membolehkan bagi orang-orang yang cukup akalnya dan
kokoh imannya4. Dalam hal ini muncullah pemikir-pemikir handal
seperti Al-Kindi, Al-Farabi, Al-Ghozali, dan lain-lain. Dan dalam buku filsafat
islam ada tokoh islam yang bernama Ikhwan Al-Syafa’ yang juga menganggap
penting ilmu logika beliau mengatakan bahwa mengenai lapangan filsafat itu ada
empat macam, yaitu matematika, logika, fisika, dan ilmu ketuhanan. Ilmu logika
disalin kedalam bahasa Arab dengan nama “Ilmu Mantiq” yang berasal dari kata
“Nathaqo” yang berarti berfikir. Penyalinan pertama dilakukan oleh Yohana bin
Patrik (815 M) lalu disusul oleh para penulis lainnya.
Penyalinan istilah-istilah logika
kedalam bahasa Arab masih belum sempurna, kemudian disempurnakan oleh Al-Farabi
yang tidak mengalami perubahan sampai sekarang yang tercatat dalam ke empat
bukunya, yaitu :
v Kutubul
Manthiqil Tsamaniya
v Nuqaddamat
Isaguji Allati Wadha “Aha”
v Risalat
Fil Qiyasih
v Risalat
Fil Mantiqi
Pada
abad XIII sampai dengan abad XV muncullah logika modern yang berbeda sekali
dengan metode Aristoteles. Dan pada abad XIX logika di pandang sebagai
sekedar peristiwa psikologis dan metodis
D.
Macam-macam Logika
Logika dapat dibedakan atas dua macam. Meskipun demikian
keduanya tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Kedua macam logika itu ialah
logika kodratiah dan logika ilmiah. Logika kodratiah ada pada setiap manusia
karena kodratnya seabgai makhluk rasional. Sejauh manusia itu memiliki rasio
maka dia dapat berpikir. Atau dengan akal budi manusia dapat bekerja menurut
hukum-hukum logika entah secara spontan atau disengaja. Misalnya manusia dapat
berpikir secara spontan bahwa si A berada dengan si B atau “makan” tidak sama
dengan “tidur”.
Jadi tanpa
belajar logika ilmiah pun orang dapat berpikir logis dengan mendasarkan pikirannya
pada akal sehat saja. Contoh yang lain misalnya, seorang pedagang tidak perlu
belajar logika ilmiah untuk maju di bidangnya. Namun apabila hal yang
dipikirkan itu bersifat rumit dan kompleks akal sehat saja tidak mencukupi
untuk menjamin prosedur pemikiran yang tepat sebab akal sehat saja tidak dapat
diuji sepenuhnya secara kritis dan ilmiah. Di sinilah kita ditantang untuk
berpikir tentang caranya kita berpikir. Bagaimana kita mengetahui hukum-hukum
kodrat pemikiran secara tegas dan eksplisit, agar kita dengan sadar menerapkannya
sehingga kita mempunyai kepastian akan kebenaran proses berpikir dan juga
kepastian atas kesimpulannya. Tuntutan itu lebih terasa apabila kita harus
menggeluti jalan ilmu pengetahun yang panjang, berliku-liku, dan penuh
kesukaran. Pada tataran ini kita membutuhkan logika ilmiah sebagai
penyempurnaan atas logika kodratiah. Jadi logika ilmiah : ilmu praktis normatif
yang mempelajari hukum-hukum, prinsip-prinsip, dan bentuk-bentuk pikiran
manusia yang jika dipatuhi akan membimbing kita mencapai kesimpulan-kesimpulan
yang lurus/sah. Logika ilmiah membentangkan metode yang menjamin kita bernalar
secara tepat/semestinya. Bagaimana menghindari kekeliruan dan kesesatan dalam
berpikir? Namun harus disadari bahwa logika ilmiah adalah keterangan lebih
lanjut atau penyempurnaan atas logika kodratiah.
E. Pembagian Ilmu Logika
Menurut
The Liang Gie (1980), logika dapat digolongkan menjadi lima macam
yaitu :
1.
logika makna luas dan logika
makna sempit
Logika dalam arti sempit searti
dengan logika deduktif, sedangkan logika dalam arti yang lebih luas,
pemakaiannya mencakup kesimpulan dari berbagai bukti dan bagaimana
sistem-sistem penjelasan disusun dalam ilmu alam serta meliputi pembahasan
mengenai logika itu sendiri.
2.
logika deduktif dan logika
induktif
logika deduktif merupakan suatu
penalaran yang menurunkan kesimpulan sebagai keharusan dari pangkal pikirnya
sehingga bersifat betul menurut bentuknya saja, sedangkan logika induktif
mempelajari asas penalaran yang betul dari sejumlah sesuatu yang khusus sampai
pada suatu kesimpulan umum yang bersifaat “boleh jadi”5.
3.
logika formal dan logika material
logika formal mempelajari asas,
aturan atau hukum-hukum berfikir yang harus di taati untuk mencapai suatu
kebenaran, sedangkan logika material mempelajari langsung pekerjaan akal serta
menilai hasil-hasil logika formal dan mengujinya dengan kenyataan yang
sesungguhnya.
4.
logika murni dan logika
terapan
logika murni merupakan suatu
pengetahuan mengenai asas dan aturan logika yang berlaku umum pada semua segi
dan bagian dari pernyataan tanpa mempersoalkan arti khusus dalam suatu cabang
ilmu dari istilah yang dipakai dalam pernyataan yang dimkasud. Adapun logika
terapan merupakan pengetahuan logika yang diterapkan dalam setiap cabang ilmu,
filsafat dan dalam pembicaraan sehari-hari.
5.
logika filsafati dan logika
matematik
logika filsafati merupakan bagian
logika yang masih berhubungan erat dengan pembahasan dibidang flsafat misalnya
: logika kewajiban dengan etika atau logika arti dengan metafisika. Adapun
logika matematik merupakan suatu ragam logika yang menelaah penalaran yang
benar dengan menggunakan metode matematik serta bentuk lambang yang khusus dan
cermat untuk menghindari makna ganda yang terdapat dalam bahasa sehari-hari.
F. Fungsi dan Manfaat Ilmu Logika
Dengan belajar ilmu logika kita
dapat mengambil beberapa fungsi, diantaranya : membantu setiap orang untuk
berfikir secara rasional, kritis, tepat dan tertib, selain itu juga dapat
meningkatkan kemampuan berfikir secara cermat, obyektif, tajam dan mandiri.
Disamping ada beberapa fungsi
tadi, ilmu logika juga memberikan manfaat teoretis dan praktis. Dari segi
teoretis logika dapat mengajarkan tentang berfikir yang seharusnya bukan
membicarakan tentang berfikir sebagaimana adanya dalam ilmu-ilmu positif (fisika,
psikologi dan sebagainya). Dari segi praktis logika dapat menjadikan akal
semakin tajam dan kritis dalam imajinasi logis. Manfaat yang paling asasi dalam
mempelajari ilmu logika adalah dapat membuat orang mampu membedakan berfikir
yang benar dan dapat menghasilkan kesimpulan yang benar dan terhindar dari
kesimpulan yang salah.
G. Analisi Kritis.
Kebenaran logika terbatas pada
akal sedangkan akal terpaku atas panca indera sehingga tidak sedikit orang yang
terjebak pada hal tersebut. Dengan demikian perlu adanya pemahaman yang lebih
mendalam tentang ilmu logika.
Menurut penulis, selain belajar ilmu logika, sebagai seorang
muslim kita perlu mempelajari dasar-dasar aqidah (Al Qur’an dan Hadits) secara
matang terlebih dahulu agar terhindar dari kekhawatiran adanya suatu
kesalahpahaman, karena ilmu logika berhubungan dengan akal pikiran kita yang
mana dalam akidah Islam terdapat sesuatu hal yang ghaib yang tidak dapat
dijangkau oleh akal kita.
DAFTAR PUSTAKA
http:/ /
www.total.or.id/info.php?kk=logika
Mundiri, Logika, (Jakarta :
PT Royo Grafindo Persada, 2005)
Mustofa, Filsafat
islam, (Bandung : CV.Pustaka Setia)
Salam Burhanuddin, Logika
Ilmu Mantiq, (Jakarta : PT Melton Putra, 1988 )
Soekagijo, Logika Dasar, (Jakarta
: PT Gramedia,1983)
Sou’yb joesoef, Logika
Kaidah Berfikir Secara Tepat, (Jakarta : PT Al-Husna Zikra, 2001)
Surajioyo dkk, Dasar-Dasar
Logika, (Jakarta : Bumi Aksara, 2006), Ce t. 1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar