BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dapat
kita ketahui bahwa makanan sangat bermanfaat bagi kita semua, makanan
berprotein dapat memperkuat daya tahan tubuh kita tanpa makan tubuh kita akan
terasa lemah dan kehilangan daya tahan tubuh.
Didalam agama islam makanan itu terbagi
menjadi dua bagian ,yaitu makanan halal dan makanan haram.kita tidak tau apakah
makanan yang kita makan itu halal atau haram, karena dijaman sekarang ini
banyak macam-macam makanan yang tidak kita ketahui apakah makanan tersebut halal
atau haram sehat atau tidaknya. Untuk itu kita harus senantiasa berhati-hati
degan makanan yang kita makan sehari-hari.
1.2 Perumusan Masalah
1. Apa pengertian tentang makanan haram
dan halal ?
2. Apa dalil tentang makanan haram dan
halal?
3. Apa kandungan ayat tentang makanan
haram dan halal ?
1.3 TujuanPenulisan
1. Untuk mengetahui dalil naqli tentang
makanan haram dan halal.
2. Untuk mengetahuipengertian makanan
haram dan halal.
3. Untuk mengetahui kandungan ayat
tentang makanan haram dan halal.
|
|||
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian
Makanan Halal dan Makanan Haram
a. Makanan Yang Dihalalkan Allah SWT.
Segala jenis
makanan apa saja yang ada di dunia halal untuk dimakan kecuali ada larangan
dari Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW untuk dimakan. Agama Islam menganjurkan kepada pemeluknya untuk memakan
makanan yang halal dan baik. Makanan
“halal” maksudnya makanan yang diperoleh dari usaha yang diridhai Allah. Sedangkan makanan yang baik adalah yang
bermanfaat bagi tubuh, atau makanan bergizi.
Makanan yang
enak dan lezat belum tentu baik untuk tubuh, dan boleh jadi makanan tersebut berbahaya bagi kesehatan.
Selanjutnya makanan yang tidak halal bisa mengganggu kesehatan rohani. Daging yang tumbuh dari
makanan haram, akan dibakar di hari kiamat
dengan api neraka.
Makanan halal
dari segi jenis ada tiga :
1. Berupa hewan
yang ada di darat maupun di laut,
seperti kelinci, ayam, kambing, sapi, burung, ikan.
2. Berupa nabati
(tumbuhan) seperti padi, buah-buahan,
sayur-sayuran dan lain-lain.
3. Berupa hasil
bumi yang lain seperti garam semua.
Makanan yang
halal dari usaha yang diperolehnya, yaitu :
1. Halal makanan yang diperoleh dari usaha yang lain
seperti bekerja sebagai buruh, petani, pegawai, tukang, sopir, dll.
|
3. Halal makanan dari hasil sedekah, zakat, infak,
hadiah, tasyakuran, walimah, warisan, wasiat, dll.
4. Halal makanan dari rampasan perang yaitu makanan yang
didapat dalam peperangan (ghoniyah).
b. Makanan yang Diharamkan Allah SWT.
Makanan yang
diharamkan agama, yaitu makanan dan minuman yang diharamkan di dalam Al Qur’an dan Al Hadist, bila tidak
terdapat petunjuk yang melarang, berarti halal.
Haramnya
makanan secara garis besar dapat dibagi dua macam :
1. Haram ini,
ditinjau dari sifat benda seperti daging babi, darang, dan bangkai. Haram
karena sifat tersebut, ada tiga :
a) Berupa hewani
yaitu haramnya suatu makanan yang berasal dari hewan seperti daging babi,
anjing, ulat, buaya, darah hewan itu, nanah dll.
b) Berupa nabati
(tumbuhan), yaitu haramnya suatu makanan yang berasal dari tumbuhan seperti
kecubung, ganja, buah, serta daun beracun. Minuman buah aren, candu, morfin,
air tape yang telah bertuak berasalkan ubi, anggur yang menjadi tuak dan jenis
lainnya yang dimakan banyak kerugiannya.
c) Benda yang
berasal dari perut bumi, apabila dimakan orang tersebut, akan mati atau
membahayakan dirinya, seperti timah, gas bumi. Solar, bensin, minyak tanah, dan
lainnya.
2. Haram sababi,
ditinjau dari hasil usaha yang tidak dihalalkan olah agama. Haram sababi banyak
macamnya, yaitu :
a) Makanan haram yang diperoleh dari usaha dengan cara
dhalim, seperti mencuri, korupsi, menipu, merampok, dll.
b) Makanan haram yang diperoleh dari hasil judi, undian
harapan, taruhan, menang togel, dll.
c) Hasil haram karena menjual makanan dan minuman haram
seperti daging babi, , miras, kemudian dibelikan makanan dan minuman.
d) Hasil haram karena telah membungakan dengan riba,
yaitu menggandakan uang.
e) Hasil memakan harta anak yatim dengan boros / tidak
benar.
2.2. Ayat Al-Qur’an
Tentang Makanan Halal dan Makanan Haram
a. Tentang
Makanan Halal
1. Surat Al-Baqarah ayat 57:
وَظَلَّلْنَا عَلَيْكُمُ الْغَمَامَ
وَأَنْزَلْنَا عَلَيْكُمُ الْمَنَّ وَالسَّلْوَىٰ ۖ كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا
رَزَقْنَاكُمْ ۖ وَمَا ظَلَمُونَا وَلَٰكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ
: “Dan kami
naungi kamu dengan awan, dan kami turunkan kepadamu "manna" dan
"salwa". makanlah dari makanan yang baik-baik yang Telah kami berikan
kepadamu; dan tidaklah mereka menganiaya Kami; akan tetapi merekalah yang
menganiaya diri mereka sendiri.”
2.
Surat An-Nahl ayat 114:
فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا
طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Artinya; “Maka
makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang Telah diberikan Allah kepadamu;
dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu Hanya kepada-Nya saja menyembah.”
b. Tentang Makanan Haram
1. Surat
Al-Baqarah ayat 173:
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ
الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ
وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya:
“Sesungguhnya Allah Hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan
binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. tetapi
barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak
menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka tidak ada dosa baginya.
Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
2.
Surat Al-Baqarah ayat 219:
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا
إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا ۗ
وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ
لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
Artinya:
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada
keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi
dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". dan mereka bertanya kepadamu
apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " yang lebih dari keperluan."
Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,
2.3. Manfaat Makanan Halal
Makanan yang
halalan thoyyibah atau halal dan baik serta bergizi tentu sangat berguna bagi
kita, baik untuk kebutuhan jasmani dan rohani.. Hasil dari makanan minuman yang
halal sangat membawa berkah, barakah bukan berarti jumlahnya banyak, meskipun
sedikit, namun uang itu cukup untuk mencukupi kebutuhan sahari-hari dan juga
bergizi tinggi. Bermanfaat bagi pertumbuhan tubuh dan perkembangan otak. Lain
halnya dengan hasil dan jenis barang yang memang haram, meskipun banyak sekali,
tapi tidak barokah, maka Allah menyulitkan baginya rahmat sehingga uangnnya
terbuang banyak hingga habis dalam waktu singkat.
Diantara
beberapa manfaat menggunakan makanan dan minuman halal, yaitu :
a. Membawa
ketenangan hidup dalam kegiatan sehari-hari,
b. Dapat menjaga kesehatan jasmani dan rohani,
c. Mendapat
perlindungan dari Allah SWT.
d. Mendapatkan
iman dan ketaqwaan kepada Allah SWT,
e. Tercermin
kepribadian yang jujur dalam hidupnya dan sikap apa adanya,
f. Rezeki yang
diperolehnya membawa barokah dunia akhirat.
2.4. Mudharat Makanan
Haram
Makanan dan
minuman haram, selain dilarang oleh Allah, juga mengandung lebih banyak mudharat (kejelekan) daripada
kebaikannya. Hasil haram meskipun banyak, namun
tidak barokah atau cepat habis dibandingkan yang halal dan barokah.
Dan juga makan
haram merugikan orang lain yang tidak mengetahui hasil dari perbuatan haram
itu. Sehingga teman, kerabat iktu terkena getahnya. Dan juga yang mencari
rezeki haram tidak tenang dalam hidupnya apalagi dalam jumlah bayak dan besar
karena takut diketahui dan mencemarkan nama baiknya dan keluarga sanak
familinya.
Ada beberapa
mudlarat lainnya, yaitu :
a. Doa yang
dilakukan oleh pengkonsumsi makanan dan minuman haram, tidak mustajabah
(maqbul).
b. Uangnya banyak, namun tidak barokah, diakibatkan karena
syetan mengarahkannya kepada kemaksiatan dengan uang itu.
c. Rezeki yang haram
tidak barokah dan hidupnnya tidak tenang.
d. Nama baik,
kepercayan, dan martabatnya jatuh bila ketahuan.
e. Berdosa, karena
telah melanggar aturan Allah.
f. Merusak secara
jasmani dan rohani kita.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Segala jenis
makanan apa saja yang ada di dunia halal untuk dimakan sampai ada dalil yang
melarangnya. Makanan yang enak dan lezat belum tentu baik untuk tubuh, dan
boleh jadi makanan tersebut berbahaya
bagi kesehatan. Selanjutnya makanan yang tidak halal bisa mengganggu kesehatan rohani. Daging yang tumbuh dari
makanan haram, akan dibakar di hari kiamat
dengan api neraka.
Ada banyak ayat
Al-Qur’an yang berbicara tentang makanan halal dan makanan haram, namun tentu
saja tidak dapat kami tampilkan semua, di antaranya sebagaimana yang telah kami
uraian dalam pembahasan di atas.
Makanan yang
halalan thoyyibah atau halal dan baik serta bergizi tentu sangat berguna bagi
kita, baik untuk kebutuhan jasmani dan rohani.. Hasil dari makanan minuman yang
halal sangat membawa berkah, barakah meskipun jumlahnya sedikit. Makanan dan
minuman haram, selain dilarang oleh Allah, juga mengandung lebih banyak mudharat (kejelekan) daripada
kebaikannya. Hasil haram meskipun banyak, namun
tidak barokah atau cepat habis dibandingkan yang halal dan barokah.
3.2. Kritik dan Saran
Kami menyadari
makalah ini jauh dari kesempurnaan, namun kami berharap makalah ini tetap dapat
memberikan manfaat meskipun sedikit. Selain itu kami juga berharap pembaca
berkenan memberikan masukan bbaik berupa kritik maupun saran.
3.3 Kenyataan Di
Masyarakat
Alhamdulillah ,
di lingkungan saya makanan nya serba halal .
3.4 Solusi
|
DAFTAR PUSTAKA
Thobib Al-Asyhar. 2003. Bahaya Makanan Haram Bagi
Kesehatan Jasmani dan Rohani. Jakarat: Al-Mawadi Prima
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT. Tuhan
semesta alam yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis berhasil menyusun makalah ini yang berjudul ‘MAKANAN HARAM DAN HALAL’
. Walau pun
dalam proses penyusunan makalah ini penulis mendapat kan beberapa hambatan dan
masalah tetapi dengan bantuan beberapa pihak dan atas seidzin zat yang maha
kuasa akhir nya penulis berhasil menyusun makalah ini.
Makalah ini
di buat sebagai tugas mata pelajaran Tafsir semester
ganjil dan juga di gunakan sebagai
pelengkap materi yang akan di laksana kan ketika jam pelajaran Tafsir
Semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.Penulis menyadari bahwa dalam
penyusunan makalah ini masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan, oleh
karna kritik dan saran dari pembaca sangat di harapkan dan akan di terima
penulis dengan senang hati demi penyempurnaan makalah ini di masa mendatang.
Tasikmalaya, 22 November 2013
Penulis
|
|||
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR....................................................................................... i
DAFTAR ISI...................................................................................................... ii
BAB 1. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah.................................................................. 1
1.2. Perumusan Masalah......................................................................... 1
1.3. Tujuan Penulisan.............................................................................. 1
BAB 2. PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Makanan Halal dan Haram............................................ 2
2.2. Ayat Al Quran Tentang Makanan
Halal dan Haram........................ 4
2.3. Manfaat Makanan Halal................................................................... 5
2.4. Mudharat Makanan Haram.............................................................. 6
BAB 3. PENUTUP
3.1. Kesimpulan....................................................................................... 7
3.2. Kritik dan Saran................................................................................ 7
3.3.
Kenyataan Di Masyarakat............................................................... 7
3.4. Solusi ............................................................................................... 7
DAFTAR PUSTAKA
|
|||
MAKALAH
MAKANAN HARAM DAN HALAL
Ditunjukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
TAFSIR
Disusun oleh :
HINDA HIDAYAH
XI AGAMA 1
ALIYAH
NEGERI CIPASUNG
SINGAPARNA TASIKMALAYA
2013
SINGAPARNA TASIKMALAYA
2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar