TOKO 0SCAR CLASSER

Kamis, 21 November 2013

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Dapat kita ketahui bahwa makanan sangat bermanfaat bagi kita semua, makanan berprotein dapat memperkuat daya tahan tubuh kita tanpa makan tubuh kita akan terasa lemah dan kehilangan daya tahan tubuh.
     Didalam agama islam makanan itu terbagi menjadi dua bagian ,yaitu makanan halal dan makanan haram.kita tidak tau apakah makanan yang kita makan itu halal atau haram, karena dijaman sekarang ini banyak macam-macam makanan yang tidak kita ketahui apakah makanan tersebut halal atau haram sehat atau tidaknya. Untuk itu kita harus senantiasa berhati-hati degan makanan yang kita makan sehari-hari.
1.2  Perumusan Masalah
1.    Apa pengertian tentang makanan haram dan halal ?
2.    Apa dalil tentang makanan haram dan halal?
3.    Apa kandungan ayat tentang makanan haram dan halal ?

1.3  TujuanPenulisan
1.    Untuk mengetahui dalil naqli tentang makanan haram dan halal.
2.    Untuk mengetahuipengertian makanan haram dan halal.
3.    Untuk mengetahui kandungan ayat tentang makanan haram dan halal.










1
 

 
BAB II
PEMBAHASAN


2.1.  Pengertian Makanan Halal dan Makanan Haram
a.  Makanan Yang Dihalalkan Allah SWT.
Segala jenis makanan apa saja yang ada di dunia halal untuk dimakan kecuali ada  larangan  dari Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW untuk dimakan. Agama Islam  menganjurkan kepada pemeluknya untuk memakan makanan yang halal dan baik.  Makanan “halal” maksudnya makanan yang diperoleh dari usaha yang diridhai Allah.  Sedangkan makanan yang baik adalah yang bermanfaat bagi tubuh, atau makanan bergizi.
Makanan yang enak dan lezat belum tentu baik untuk tubuh, dan boleh jadi makanan  tersebut berbahaya bagi kesehatan. Selanjutnya makanan yang tidak halal bisa mengganggu  kesehatan rohani. Daging yang tumbuh dari makanan haram, akan dibakar di hari kiamat  dengan api neraka.
Makanan halal dari segi jenis ada tiga :
1.  Berupa hewan yang ada di darat maupun  di laut, seperti kelinci, ayam, kambing, sapi, burung, ikan.
2.   Berupa nabati (tumbuhan)  seperti padi, buah-buahan, sayur-sayuran dan lain-lain.
3.   Berupa hasil bumi yang lain  seperti garam semua.

Makanan yang halal dari usaha yang diperolehnya, yaitu :
1. Halal makanan yang diperoleh dari usaha yang lain seperti bekerja sebagai buruh, petani, pegawai, tukang, sopir, dll.
2
 
2. Halal makanan dari mengemis yang diberikan secara ikhlas, namun pekerjaan itu halal , tetapi dibenci Allah seperti pengamen.
3. Halal makanan dari hasil sedekah, zakat, infak, hadiah, tasyakuran, walimah, warisan, wasiat, dll.
4. Halal makanan dari rampasan perang yaitu makanan yang didapat dalam peperangan (ghoniyah).

b.  Makanan yang Diharamkan Allah SWT.
Makanan yang diharamkan agama, yaitu makanan dan minuman yang diharamkan  di dalam Al Qur’an dan Al Hadist, bila tidak terdapat petunjuk yang melarang, berarti halal.
Haramnya makanan secara garis besar dapat dibagi dua macam :
1.  Haram ini, ditinjau dari sifat benda seperti daging babi, darang, dan bangkai. Haram karena sifat tersebut, ada tiga :
a)   Berupa hewani yaitu haramnya suatu makanan yang berasal dari hewan seperti daging babi, anjing, ulat, buaya, darah hewan itu, nanah dll.
b)  Berupa nabati (tumbuhan), yaitu haramnya suatu makanan yang berasal dari tumbuhan seperti kecubung, ganja, buah, serta daun beracun. Minuman buah aren, candu, morfin, air tape yang telah bertuak berasalkan ubi, anggur yang menjadi tuak dan jenis lainnya yang dimakan banyak kerugiannya.
c)  Benda yang berasal dari perut bumi, apabila dimakan orang tersebut, akan mati atau membahayakan dirinya, seperti timah, gas bumi. Solar, bensin, minyak tanah, dan lainnya.
2.  Haram sababi, ditinjau dari hasil usaha yang tidak dihalalkan olah agama. Haram sababi banyak macamnya, yaitu :
a) Makanan haram yang diperoleh dari usaha dengan cara dhalim, seperti mencuri, korupsi, menipu, merampok, dll.
b) Makanan haram yang diperoleh dari hasil judi, undian harapan, taruhan, menang togel, dll.
c) Hasil haram karena menjual makanan dan minuman haram seperti daging babi, , miras, kemudian dibelikan makanan dan minuman.
d) Hasil haram karena telah membungakan dengan riba, yaitu menggandakan uang.
e) Hasil memakan harta anak yatim dengan boros / tidak benar.

2.2.  Ayat Al-Qur’an Tentang Makanan Halal dan Makanan Haram
a. Tentang Makanan Halal
1.  Surat Al-Baqarah ayat 57:
 وَظَلَّلْنَا عَلَيْكُمُ الْغَمَامَ وَأَنْزَلْنَا عَلَيْكُمُ الْمَنَّ وَالسَّلْوَىٰ ۖ كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ ۖ وَمَا ظَلَمُونَا وَلَٰكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ
: “Dan kami naungi kamu dengan awan, dan kami turunkan kepadamu "manna" dan "salwa". makanlah dari makanan yang baik-baik yang Telah kami berikan kepadamu; dan tidaklah mereka menganiaya Kami; akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.”

2.  Surat An-Nahl ayat 114:
  فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

Artinya; “Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang Telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu Hanya kepada-Nya saja menyembah.”

b.   Tentang Makanan Haram
1. Surat Al-Baqarah ayat 173:
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ  

Artinya: “Sesungguhnya Allah Hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
2. Surat Al-Baqarah ayat 219:
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا ۗ وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
 Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,

2.3. Manfaat Makanan Halal
Makanan yang halalan thoyyibah atau halal dan baik serta bergizi tentu sangat berguna bagi kita, baik untuk kebutuhan jasmani dan rohani.. Hasil dari makanan minuman yang halal sangat membawa berkah, barakah bukan berarti jumlahnya banyak, meskipun sedikit, namun uang itu cukup untuk mencukupi kebutuhan sahari-hari dan juga bergizi tinggi. Bermanfaat bagi pertumbuhan tubuh dan perkembangan otak. Lain halnya dengan hasil dan jenis barang yang memang haram, meskipun banyak sekali, tapi tidak barokah, maka Allah menyulitkan baginya rahmat sehingga uangnnya terbuang banyak hingga habis dalam waktu singkat.
Diantara beberapa manfaat menggunakan makanan dan minuman halal, yaitu :
a.  Membawa ketenangan hidup dalam kegiatan sehari-hari,
b. Dapat menjaga kesehatan jasmani dan rohani,
c.  Mendapat perlindungan dari Allah SWT.
d.  Mendapatkan iman dan ketaqwaan kepada Allah SWT,
e.  Tercermin kepribadian yang jujur dalam hidupnya dan sikap apa adanya,
f.   Rezeki yang diperolehnya membawa barokah dunia akhirat.

2.4.  Mudharat Makanan Haram
Makanan dan minuman haram, selain dilarang oleh Allah, juga mengandung lebih  banyak mudharat (kejelekan) daripada kebaikannya. Hasil haram meskipun banyak, namun  tidak barokah atau cepat habis dibandingkan yang halal dan barokah.
Dan juga makan haram merugikan orang lain yang tidak mengetahui hasil dari perbuatan haram itu. Sehingga teman, kerabat iktu terkena getahnya. Dan juga yang mencari rezeki haram tidak tenang dalam hidupnya apalagi dalam jumlah bayak dan besar karena takut diketahui dan mencemarkan nama baiknya dan keluarga sanak familinya.
Ada beberapa mudlarat lainnya, yaitu :
a. Doa yang dilakukan oleh pengkonsumsi makanan dan minuman haram, tidak mustajabah (maqbul).
b. Uangnya banyak, namun tidak barokah, diakibatkan karena syetan mengarahkannya  kepada kemaksiatan dengan uang itu.
c.  Rezeki yang haram tidak barokah dan hidupnnya tidak tenang.
d.  Nama baik, kepercayan, dan martabatnya jatuh bila ketahuan.
e.  Berdosa, karena telah melanggar aturan Allah.
f.  Merusak secara jasmani dan rohani kita.




BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Segala jenis makanan apa saja yang ada di dunia halal untuk dimakan sampai ada dalil yang melarangnya. Makanan yang enak dan lezat belum tentu baik untuk tubuh, dan boleh jadi makanan  tersebut berbahaya bagi kesehatan. Selanjutnya makanan yang tidak halal bisa mengganggu  kesehatan rohani. Daging yang tumbuh dari makanan haram, akan dibakar di hari kiamat  dengan api neraka.
Ada banyak ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang makanan halal dan makanan haram, namun tentu saja tidak dapat kami tampilkan semua, di antaranya sebagaimana yang telah kami uraian dalam pembahasan di atas.
Makanan yang halalan thoyyibah atau halal dan baik serta bergizi tentu sangat berguna bagi kita, baik untuk kebutuhan jasmani dan rohani.. Hasil dari makanan minuman yang halal sangat membawa berkah, barakah meskipun jumlahnya sedikit. Makanan dan minuman haram, selain dilarang oleh Allah, juga mengandung lebih  banyak mudharat (kejelekan) daripada kebaikannya. Hasil haram meskipun banyak, namun  tidak barokah atau cepat habis dibandingkan yang halal dan barokah.
3.2. Kritik dan Saran
Kami menyadari makalah ini jauh dari kesempurnaan, namun kami berharap makalah ini tetap dapat memberikan manfaat meskipun sedikit. Selain itu kami juga berharap pembaca berkenan memberikan masukan bbaik berupa kritik maupun saran.
3.3  Kenyataan Di Masyarakat
Alhamdulillah , di lingkungan saya makanan nya serba halal .
3.4   Solusi
7
 
Dengan cara kita mengikuti atau mendengarkan dalam pembahasan makanan halal dan haram melalui pengajian atau melalui televisi .
DAFTAR PUSTAKA

Thobib Al-Asyhar. 2003. Bahaya Makanan Haram Bagi Kesehatan Jasmani dan Rohani. Jakarat: Al-Mawadi Prima



 
 KATA PENGANTAR


            Segala puji bagi Allah SWT. Tuhan semesta alam yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis berhasil menyusun makalah ini yang berjudul ‘MAKANAN HARAM DAN HALAL . Walau pun dalam proses penyusunan makalah ini penulis mendapat kan beberapa hambatan dan masalah tetapi dengan bantuan beberapa pihak dan atas seidzin zat yang maha kuasa akhir nya penulis berhasil menyusun makalah ini.
        Makalah ini di buat sebagai tugas  mata pelajaran Tafsir semester ganjil dan juga di gunakan  sebagai pelengkap materi yang akan di laksana kan ketika jam pelajaran  Tafsir
        Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan, oleh karna kritik dan saran dari pembaca sangat di harapkan dan akan di terima penulis dengan senang hati demi penyempurnaan makalah ini di masa mendatang.


Tasikmalaya, 22 November 2013


Penulis







i
 


 
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.......................................................................................         i
DAFTAR ISI......................................................................................................        ii
BAB  1. PENDAHULUAN
1.1.   Latar Belakang Masalah..................................................................        1
1.2.   Perumusan Masalah.........................................................................        1
1.3.  Tujuan Penulisan..............................................................................        1
BAB  2. PEMBAHASAN
           2.1. Pengertian  Makanan Halal dan Haram............................................        2
           2.2. Ayat Al Quran Tentang Makanan Halal dan Haram........................         4
2.3. Manfaat Makanan Halal...................................................................         5
2.4. Mudharat Makanan Haram..............................................................         6
BAB  3. PENUTUP
           3.1. Kesimpulan.......................................................................................        7
           3.2. Kritik dan Saran................................................................................        7
            3.3.  Kenyataan Di Masyarakat...............................................................        7
            3.4. Solusi ...............................................................................................         7
DAFTAR PUSTAKA







ii
 


 
MAKALAH
MAKANAN HARAM DAN HALAL
Ditunjukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas TAFSIR



 




Disusun oleh :
HINDA HIDAYAH
XI AGAMA 1

ALIYAH NEGERI CIPASUNG
SINGAPARNA TASIKMALAYA
2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar