A.
Sholat
Pada Waktunya
Shalat
sebagai kewajiban yang diwajibkan Allah kepada ummat Islam, sebanyak lima kali
sehari semalam, ditetapkan dengan berwaktu. Hal ini ditegaskan-Nya dalam
firman-Nya sbb:
فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِكُمْ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
Maka
apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri,
di waktu duduk dan di waktu berbaring, kemudian apabila kamu telah merasa aman,
maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah
fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (QS. an-Nisa
103)
Pelaksanaan
shalat tersebut telah diatur oleh Allah baik dari segi waktu, tata-cara
pelaksanaan dan bacaannya sehingga umat Islam tidak diberi hak untuk merubah,
yang sering disebut dengan ibadah mahdlah (khusus). Waktu-waktu yang ditentukan
itu, dalam fiqih Islam dikenal dengan:
1. Dhuhur
2. Ashar
3. Maghrib
4. Isya
5. Subuh
Dalam menentukan waktu-waktu shalat, kemudian kita dapat mencari dengan menggunakan melihat sinar matahari berdasar rotasi bumi, yang melahirkan bayangan dan cahaya beraneka ragam. Hal ini ditegaskan dalam al- Quran, yang diperjelas oleh hadis-hadis Rasulullah saw. Adapun dalam al-Quran dapat kita lihat pada surat Hud ayat 114 :
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ
Dan dirikanlah shalat pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan perbuatan-perbuatan yang buruk (dosa). Itulah peringatan bagi orangorang yang ingat. (QS. Hud 114)
Dan dirikanlah shalat pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan perbuatan-perbuatan yang buruk (dosa). Itulah peringatan bagi orangorang yang ingat. (QS. Hud 114)
Dua
ujung siang itu di ayat lain diterangkan dengan sebutan دلوك الشمس
yang sering diartikan dengan zawal (tergelincir). Demikian, sebagaimana tersebut
di surat al- Isra ayat 78:
أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآَنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآَنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا
Dirikanlah shalat dari sesudah
matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh.
Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).
Surat lain yang agak sedikit
terinci, dapat kita temukan di surat Thaha ayat 130 dikatakan:
فَاصْبِرْ عَلَى مَا يَقُولُونَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا وَمِنْ آَنَاءِ اللَّيْلِ فَسَبِّحْ وَأَطْرَافَ النَّهَارِ لَعَلَّكَ تَرْضَى
فَاصْبِرْ عَلَى مَا يَقُولُونَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا وَمِنْ آَنَاءِ اللَّيْلِ فَسَبِّحْ وَأَطْرَافَ النَّهَارِ لَعَلَّكَ تَرْضَى
Maka
sabarlah kamu atas apa yang mereka katakan, dan bertasbihlah dengan memuji
Tuhanmu, sebelum terbut matahari dan sebelum terbenamnya dan bertasbih pulalah
pada waktu-waktu di malam hari dan pada waktu-waktu di siang hari, supaya kamu
merasa senang.
Menurut
ayat-ayat di atas, bahwa waktu-waktu shalat yang lima kali itu ialah:
1. Di dua ujung siang ( طرفي النهار ), yang selanjutnya dikenal dengan Subuh/Fajar dan Ashar
2. Permulaan dari malam ( زلفا من الليل ), yang selanjutnya dikenal dengan Maghrib dan Isya
3. Tergelincirnya matahari ( دلوك الشمس ), yang selanjutnya dikenal dengan Dhuhur.
Demikianlah waktu-waktu shalat yang harus ditepati. Artinya, kalau shalat itu dikerjakan di luar waktu-waktu tersebut, dapat dinilai fatal. Yang dalam bahasa fiqihnya batal atau tidak sah.
1. Di dua ujung siang ( طرفي النهار ), yang selanjutnya dikenal dengan Subuh/Fajar dan Ashar
2. Permulaan dari malam ( زلفا من الليل ), yang selanjutnya dikenal dengan Maghrib dan Isya
3. Tergelincirnya matahari ( دلوك الشمس ), yang selanjutnya dikenal dengan Dhuhur.
Demikianlah waktu-waktu shalat yang harus ditepati. Artinya, kalau shalat itu dikerjakan di luar waktu-waktu tersebut, dapat dinilai fatal. Yang dalam bahasa fiqihnya batal atau tidak sah.
Fungsi Hadits Sebagai Bayan
Jika
umat Islam dalam menjalankan shalat hanya berpedoman pada al-Quran, maka akan
mengalami kesulitan dalam menentukan waktu-waktu yang tepat sesuai apa yang
dikehendaki oleh Allah swt. Dilihat dari segi kebahasaan, waktu-waktu yang
tertera dalam ayat-ayat di atas masih global (mujmal), masih belum jelas.
Terutama yang menyangkut start dan finish atau awal memulai masuk waktu dan
akhir waktu. Maka, sesuai peran Rasulullah Saw sebagai mubayyin (pemberi
kejelasan) yang kita dapati dalam (QS. an-Nahl 44), yaitu :
بِالْبَيِّنَاتِ وَالزُّبُرِ وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya : keterangan-keterangan
(mukjizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu
menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada merekadan supaya
mereka memikirkan. Berdasar ayat tersebut, posisi Nabi saw sebagai penjelas
terhadap al-Quran telah menjelaskan waktu-waktu tersebut dalam beberapa
hadisnya, baik yang bersifat qauliy maupun filiy, dari start sampai finish
waktu. Sehingga ayat-ayat yang mujmal (global) tadi menjadi jelas (mubayyan).
Berikut ini adalah hadis-hadis yang
menerangkan waktu-waktu shalat:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتْ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ مَا لَمْ يَحْضُرْ الْعَصْرُ وَوَقْتُ الْعَصْرِ مَا لَمْ تَصْفَرَّ الشَّمْسُ وَوَقْتُ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ مَا لَمْ يَغِبْ الشَّفَقُ وَوَقْتُ صَلَاةِ الْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ الْأَوْسَطِ وَوَقْتُ صَلَاةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعْ الشَّمْسُ فَإِذَاطَلَعَتْ الشَّمْسُ فَأَمْسِكْ عَنْ الصَّلَاةِ فَإِنَّهَا تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ
Artinya: Abdullah bin Amr
meriwayatkan, bahwa Rasulullah Saw bersabda: Waktu dhuhur itu ialah apabila
matahari sudah tergelincir, dan (sampai) bayangan orang setinggi badannya
selama belum masuk waktu ashar. Dan waktu ashar selama (cahaya) matahari belum
kuning, dan waktu maghrib itu selama matahari belum terbenam, dan waktu isya
itu sampai pertengahan malam yang tengah, sedangkan waktu shubuh itu sejak dari
terbitnya fajar selama matahari belum terbit. Jika matahari sudah terbit, maka
berhentilah kamu dari shalat karena sesungguhnya (waktu itu) matahari terbit
dari antara dua tanduk syetan. (HR Muslim no. 966)
حَدَّثَنَا جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ
جَاءَ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَام إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ زَالَتْ الشَّمْسُ فَقَالَ قُمْ يَا مُحَمَّدُ فَصَلِّ الظُّهْرَ حِينَ مَالَتْ الشَّمْسُ ثُمَّ مَكَثَ حَتَّى إِذَا كَانَ فَيْءُ الرَّجُلِ مِثْلَهُ جَاءَهُ لِلْعَصْرِ فَقَالَ قُمْ يَا مُحَمَّدُ فَصَلِّ الْعَصْرَ ثُمَّ مَكَثَ حَتَّى إِذَا غَابَتْ الشَّمْسُ جَاءَهُ فَقَالَ قُمْ فَصَلِّ الْمَغْرِبَ فَقَامَ فَصَلَّاهَا حِينَ غَابَتْ الشَّمْسُ سَوَاءً ثُمَّ مَكَثَ حَتَّى إِذَا ذَهَبَ الشَّفَقُ جَاءَهُ فَقَالَ قُمْ فَصَلِّ الْعِشَاءَ فَقَامَ فَصَلَّاهَا ثُمَّ جَاءَهُ حِينَ سَطَعَ الْفَجْرُ فِي الصُّبْحِ فَقَالَ قُمْ يَا مُحَمَّدُ فَصَلِّ فَقَامَ فَصَلَّى الصُّبْحَ ثُمَّ جَاءَهُ مِنْ الْغَدِ حِينَ كَانَ فَيْءُ الرَّجُلِ مِثْلَهُ فَقَالَ قُمْ يَا مُحَمَّدُ فَصَلِّ فَصَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ جَاءَهُ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَام حِينَ كَانَ فَيْءُ الرَّجُلِ مِثْلَيْهِ فَقَالَ قُمْ يَا مُحَمَّدُ فَصَلِّ فَصَلَّى الْعَصْرَ ثُمَّ جَاءَهُ لِلْمَغْرِبِ حِينَ غَابَتْ الشَّمْسُ وَقْتًا وَاحِدًا لَمْ يَزُلْ عَنْهُ فَقَالَ قُمْ فَصَلِّ فَصَلَّى الْمَغْرِبَ ثُمَّ جَاءَهُ لِلْعِشَاءِ حِينَ ذَهَبَ ثُلُثُ اللَّيْلِ الْأَوَّلُ فَقَالَ قُمْ فَصَلِّ فَصَلَّى الْعِشَاءَ ثُمَّ جَاءَهُ لِلصُّبْحِ حِينَ أَسْفَرَ جِدًّا فَقَالَ قُمْ فَصَلِّ فَصَلَّى الصُّبْحَ فَقَالَ مَا بَيْنَ هَذَيْنِ وَقْتٌ كُلُّهُ
Artinya: Jabir bin Abdullah
meriwayatkan, bahwa Nabi Saw pernah didatangi Jibril alaihis salam, ketika
matahari sudah tergelincir, lalu ia berkata kepada Nabi: Berdirilah hai
Muhammad, shalat dhuhurlah ketika matahari sudah tergelincir. Lalu ia berhenti,
hingga ketika bayangan seseorang itu sudah setinggi badannya, ia pun datang
lagi untuk shalat ashar, seraya berkata: Berdirilah hai Muhammad, shalat
asharlah. Lalu ia diam, hingga apabila matahari sudah terbenam, ia datang lagi
seraya mengatakan: Berdirilah untuk shalat maaghrib. Nabi Saw pun berdiri, lalu
shalat maghrib ketika matahari sudah benar-benar terbenam dengan sempurna.
Kemudian ia diam, hingga apabila cahaya merah sudah hilang ia datang lagi
seraya mengatakan: Berdirilah untuk shalat isya. Lalu Nabi Saw pu berdiri untuk
mengerjakan shalat isya. Kemudian ia datang lagi ketika fajar subuh
menyingsing, seraya mengatakan: Berdirilah hai Muhammad untuk shalat. Lalu Nabi
Saw berdiri untuk shalat subuh. Kemudian esoknya Jibril datang lagi ketika
bayangan seseorang setinggi badannya, seraya mengatakan: Berdirilah hai Muhammad
untuk shalat. Lalu beliau shalat dhuhur. Kemudian esoknya Jibril datang lagi
ketika bayangan seseorang setinggi badannya, seraya mengatakan: Berdirilah hai
Muhammad untuk shalat. Lalu beliau shalat ashar. Kemudian Jibril datang lagi
pada waktu maghrib yaitu ketika matahari sudah terbenam dalam satu waktu (sama
dengan kemarennya), tanpa meninggalkan tempat, seraya mengatakan: Berdirilah
untuk shalat, lalu beliau pun shalat maghrib. Kemudian ia datang lagi waktu
isya ketika sepertiga malam yang pertama telah berlalu, seraya mengatakan:
Berdirilah untuk shalat, lalu Nabi Muhammad Saw shalat isya. Kemudian ia datang
lagi subuh ketika cahaya pagi sudah terang benderang, seraya mengatakan:
Berdirilah untuk shalat, lalu beliau shalat subuh. Akhirnya Jibril mengatakan:
Antara dua inilah waktu (shalat) itu seluruhnya. (HR an-Nasai no. 523).
Dua
hadis di atas menjelaskan waktu-waktu shalat fardhu, yang di situ diterangkan
tentang awal waktu dan akhir waktu. Yakni satu saat Nabi saw shalat di awal
waktu, dan satu saat beliau shalat di akhir waktu. Dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan tehnologi dibidang astronomi, dengan bantuan alat-alat yang
canggih akhirnya kita dapat menentukan waktu-waktu shalat tidak lagi melihat
pada fenomena alam (ruyah), tetapi sudah dapat dihitung dengan ilmu falak,
sehingga jadwal waktu shalat dapat kita ketahui dengan hanya melihat kalender.
B. Hadis Tentang Keutamaan Shalat
Hadis 1:
"Dari
Ibnu Umar ra. Berkata, Rasulullah saw. Bersabda, "Agama Islam dibangun
atas lima perkara: Bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah
hamba utusan-Nya, mendirikan shalat, membayar zakat, shaum pada bulan Ramadhan,
dan haji ke Baitullah." (Bukhari, Muslim - At-Targhib)
Hadis 2:
Dari Abu
Dzar ra., sesungguhnya Rasulullah saw. pernah keluar dari rumahnya ketika musim
dingin. Rasulullah saw. mengambil sebatang ranting pohon, kemudian beliau
mengguncang-guncangkanya sehingga berguguran daun-daunya. Beliau saw bersabda,
"Wahai Abu Dzar!" Abu Abu Dzar menyahut, "Labbaik ya
Rasulallah!" Beliau bersabda, "Sesungguhnya apabila seorang muslim
menunaikan shalatnya semata-mata karena Allah, maka dosa-dosanya akan
berguguran sebagaimana daun-daun ini gugur dari rantingnya." (Ahmad-
At-Targhib)
Hadis 3:
Dari Abu
Hurairah ra., berkata, " Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda, "
Apa pendapat kalian jika ada sebuah sungai di depan pintu rumah seseorang dari
kalian, lalu ia mandi di dalamnya lima kali sehari, apakah kotoran masih
melekat pada tubuhnya?" Jawab para sahabat, "Tidak," kotoran
tidak akan melekat pada tubuhnya." Sabda Beliau saw, "Itulah
perumpamaan shalat lima waktu. Dengan mengerjakanya Allah akan menghapus
dosa-dosanya. " ( IBNU MAJAH - AT-TARGHIB)
Hadis-4:
Dari Hudzaifah ra, berkata, " Apabila Rasulullah saw. menemui suatu kesulitan maka beliau segera mengerjakan shalat. " (AHMAD, ABU DAWUD - DURUL MANTSUR)
Hadis-4:
Dari Hudzaifah ra, berkata, " Apabila Rasulullah saw. menemui suatu kesulitan maka beliau segera mengerjakan shalat. " (AHMAD, ABU DAWUD - DURUL MANTSUR)
Hadis-5 :
Dari Ibnu
Mas'ud ra. dari Rasulullah saw. sesungguhnya beliau bersabda, "Setiap tiba
waktu shalat diutuslah seorang penyeru (malaikat), lalu ia berseru, "Wahai
anak Adam, berdirilah dan padamkanlah api yang telah engkau nyalakan untuk
membakar dirimu." Maka orang-orangpun berdiri dan berwudu kemudian
mengerjakan shalat zhuhur, maka Allah mengampuni dosa mereka diantara keduanya
(dari subuh hingga zhuhur), begitu pula jika tiba waktu shalat ashar, maghrib
dan isya. Sesudah isya orang-orangpun tidur. Ada sebagian orang yang
menghabiskan malamnya dengan melakukan kebajikan dan ada pula yang menghabiskan
malamnya dengan melakukan keburukan. " (THABRANI - AT-TARGHIB)
C. Keutamaan Sholat Malam
Banyak
hadits Rasulullah SAW yang menjelaskan fadillah dan keutamaan sholat malam
diantaranya :
Pertama :
Sholat malam adalah ibadah yang biasa dikerjakan orang-orang sholeh, ibadah
yang mendekatkan diri kepada Allah SWT, penghapus berbagai kesalahan dan
pencegah dari perbuatan dosa, sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
"Hendaklah kalian sholat malam,
karena sholat malam adalah kebiasaan yang dikerjakan orang-orang sholeh sebelum
kalian, ia adalah ibadah yang mendekatkan diri kepada Rabb kalian, penghapus
berbagai kesalahan dan pencegah perbuatan dosa." (HR. Tirmidzi)
Kedua :
Sholat malam merupakan sholatnya para abraar (orang-orang yang banyak berbuat
kebaikan), Nabi SAW jika mendoakan salah seorang diantara sahabat beliau
berkata :
"Semoga Allah menjadikan atas
kamu sholatnya orang-orang yang banyak berbakti, mereka sholat di malam hari
dan berpuasa di siang hari, mereka tidak mempunyai dosa dan tidak pula
melakukan kejahatan." (HR. Abd al-Humaid dan abd-Dhiyaa' al Maqdisi dan
disahihkan oleh Syeikh al-Albani r.a [silsilah al-Ahadits ash-Shahiihah no :
1810]
Ketiga :
Sholat malam adalah sholat yang disaksikan (masyhudah). Rasulullah SAW bersabda
:
"Sesungguhnya dekat-dekatnya
Allah kepada seorang hamba adalah di tengah malam, maka jika kamu mampu
tergolong orang-orang yang mengingat Allah pada saat itu, jadilah." (HR.
Ibnu Khuzaimah dalam "shahihnya" no : 1085)
Dari Amr bin
Abasah r.a. berkata :
Aku berkata : Wahai Rasulullah,
(bagian) dari malam manakah yang paling didengar (oleh Allah)? beliau bersabda
: "Pertengahan malam yang terakhir, maka sholatlah sesukamu, karena sholat
tersebut disaksikan dan dicatat hingga kamu sholat subuh." (HR. Abu Dawud)
Hadits Ali
bin Abi Thalib r.a., Rasulullah SAW bersabda :
"Sesungguhnya seorang hamba
bila bersiwak, lalu berdiri mengerjakan sholat, maka berdirilah seorang
malaikat dibelakangnya lalu mendengarkan bacaannya dengan seksama kemudian dia
mendekatinya - atau beliau mengucapkan kalimat seperti itu - hingga malaikat
itu meletakkan mulutnya di atas mulutmu, maka tidaklah keluar dari mulutnya
bacaan Al-Qur'an itu melainkan langsung ke perut malaikay, oleh sebab itu
bersihkanlah mulut-mulut kalian untuk membaca Al-Qur'an."
Keempat :
Sholat malam salah satu amal yang menyebabkan pelakunya masuk surga berdasarkan
sabda Nabi SAW :
"Wahai manusia! Sebarkanlah
salam, berilah makan dan sholatlah di malam hari ketika manusia sedang tidur
lelap, niscaya kamu masuk surga dengan penuh kedamaian." (HR. Ibnu Majah)
Kelima :
Orang yang bangun dari tidurnya untuk mengerjakan sholat niscaya akan terlepas
dari ikatan setan, dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda :
"Setan
mengikat tiga ikatan pada bagian belakang kepala salah seorang di antara kamu
ketika tidur, dia mengencangkan setiap ikatan itu (seraya berkata) malam yang
panjang bagimu, maka tidurlah! jika ia bangun lalu mengingat Allah, terlepaslah
satu ikatan, jika ia berwudhu maka terbukalah satu ikatan lagi, dan jika ia
sholat terbukalah sata ikatan lagi, lalu ia menjadi semangat lagi veria dan
jika tidak, jiwanya menjadi jelek lagi malas." (HR. Bukhari)
Keenam :
Sholat malam sebagai sebab rahmat dan kasih sayang Allah kepada hamba-Nya,
berdasarkan hadits Rasulullah SAW :
"Allah merahmati seorang suami
yang bangun dimalam hari lalu dia sholat dan membangunkan isterinya, jika sang
istri enggan, ia percikkan air ke wajahnya dan Allah merahmati seorang istri
yang bangun di malam hari lalu dia sholat dan membangunkan suaminya jika
suaminya enggan, dia percikkan air pada wajahnya." (HR. Abu Dawud)
Hadits ini
sebagai anjuran untuk membangunkan isteri/keluarga agar mengerjakan sholat
malam.
Ketujuh :
Orang yang mengerjakan sholat malam memperoleh cinta Allah, dari Abu Darda'
r.a. berkata Nabi SAW bersabda :
"Tiga golongan yang Allah
mencintai dan tertawa kepada mereka serta memberi mereka berita gembira; orang
yang manakala ada sekelompok pasukan terbuka peluang perang, dia berperang di
belakang barisan pasukan itu dengan dirinya karena Allah SWT, (dia diantara
satu dari dua pilihan) terbunuh atau dimenengkan oleh Allah SWT dan
dicukupinya, maka Dia berkata : "Lihatlah kepada hamba-Ku ini, bagaimana
ia bersabar dengan dirinya karena Aku. Orang yang mempunyai isteri yang cantik
dan kasur yang lembut lagi bagus, lalu dia bangun sholat di malam hari, maka
Allah berkata : Dia meninggalkan syahwatnya dan mengingat Aku, sekiranya dia
mau tentunya dia tidur dan orang yang mana bila dia berada dalam perjalanan
bersama para musafir yang bergadang lalu tidur maka dia bangun sholat di akhir
malam baik dalam kondisi tidak senang atau senang." (HR. Thabrani)
Delapan :
Sholat malam memasukkan seorang hamba tergolong orang-orang yang banyak
berdzikir mengingat Allah, berdasarkan hadits Abu Hurairah dan Abu Sa'id
al-Khudri r.a., Rasulullah SAW bersabda :
"Apabila seorang suami
membangunkan isterinya di malam hari lalu mereka sholat berjama'ah dua raka'at
niscaya mereka dicatat tergolong orang-orang yang banyak mengingat
(Allah)." (HR. Abu Dawud)
Sedangkan
orang yang banyak berdzikir mengingat Allah, akan memperoleh ampunan dan pahala
yang besar di sisi-Nya. Allah SWT berfirman :
"Sesungguhnya laki-laki dan
perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan
perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar,
laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk,
laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa,
laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan
yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan
dan pahala yang besar." (Al-Ahzaab : 35)
Sembilan :
Orang-orang yang paling mulia di antara umat ini, mereka yang senantiasa
mengerjakan sholat di malam hari, Abdullah bin Abbas r.a. meriwayatkan dari
Rasulullah SAW beliau bersabda :
"Orang-orang yang paling mulia
dari umatku adalah para pembawa Al-Qur'an dan orang-orang yang senantiasa
sholat di malam hari." (HR. Ibnu Abid Dun-ya dan al-Baihaqi)
Dalam hadits
Sahl bin Sa'ad dia berkata :
"Jibril pernah datang kepada
Nabi SAW lalu berkata : "wahai Muhammad! hiduplah sesukamu, sesungguhnya
engkau akan mati, berbuatlah sekenhendakmu sesungguhnya engkau akan dibalas
dengannya dan cintailah siapa saja yang engkau sukai, sesungguhnya engkau akan
berpisah dengannya, ketahuilah bahwa kemuliaan seorang mu'min adalah (dengan)
sholat malam dan kehormatan/keperkasaan manakala tidak tergantung kepada
manusia." (HR. Thabrani)
Sepuluh :
Sholat malam sholat yang paling afdhol setelah sholat lima waktu, berdasarkan
hadits Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda :
"Puasa yang paling afshol
setelah puasa ramadhan adalah di bulan Muharram dan sholat yang paling afdhol
setelah sholat wajib adalah sholat malam." (HR. Muslim)
Dan Riwayat
yang lain beliau bersabda :
"Sholat yang paling afdhol
setelah sholat wajib adalah sholat di tengah malam." (HR. Muslim)
D. Sholat Jama' dan Qashar
Apa dasar hukum dibolehkan seseorang
mengqashar sholat ?
Jawaban ;
Dasar-dasar hukum seseorang boleh
mengqashar sholat adalah sebagai berikut :
1- Firman Allah swt :
وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن
تَقْصُرُواْ مِنَ الصَّلاَةِ إِنْ خِفْتُمْ أَن يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُواْ
إِنَّ الْكَافِرِينَ كَانُواْ لَكُمْ عَدُوًّا مُّبِينًا
“ Dan apabila kamu bepergian di muka bumi,
Maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang
orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata
bagimu.” ( Qs An Nisa : 101 )
Jarak berapa kilo, seseorang dibolehkan
untuk mengqashar sholat ?
Jawaban :
Para ulama berbeda pendapat di dalam
menentukan batas jarak perjalanan yang dibolehkan bagi seseorang untuk
meng-qashar sholat. Sebagian dari mereka menyatakan bahwa jaraknya adalah jarak
perjalanan tiga hari, sebagian yang lain mengatakan dua hari perjalanan,
sebagian yang lain mengatakan satu hari satu malam. Tetapi pendapat yang insya
Allah mendekati kebenaran adalah bahwa dalam masalah ini tidak ada batasan
jarak tertentu, yang penting seseorang melakukan suatu perjalanan yang
membutuhkan perbekalan, maka dibolehkan baginya untuk meng-qashar sholat.
Namun untuk kehati-hatian, tidaklah mengapa
seseorang menggunakan batasan jarak yang dinyatakan oleh mayoritas ulama, yaitu
batas jarak 85 km.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar